Dua Ranperda Usulan DPRD Disambut Positif Pemkab Loteng - Koran Mandalika

Dua Ranperda Usulan DPRD Disambut Positif Pemkab Loteng

Rabu, 12 Juni 2024 - 12:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Lombok Tengah gelar sidang paripurna (Riki)

DPRD Lombok Tengah gelar sidang paripurna (Riki)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Kalangan DPRD Kabupaten Lombok Tengah mengusulkan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Di antaranya, ranperda perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Selanjutnya, ranperda perubahan terhadap perda nomor 3 tahun 2009 tentang perlindungan anak dan perempuan korban kekerasan.

Wakil Bupati Lombok Tengah Muhamad Nursiah menyambut positif atas inisiatif DPRD mengajukan dua ranperda tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ranperda ini memberi warna dan makna mendalam bagi pemerintah kabupaten,” kata Nursiah saat sidang paripurna di Kantor DPRD Lombok Tengah, Rabu (12/6).

Nursiah mengaku merasakan nuansa harmoni kemitraan antara eksekutif dan legislatif yang dilandasi rasa pengabdian untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Lombok Tengah.

Baca Juga :  Biaya Uji Kir Gratis, Dishub Loteng: Itu Kebijakan Pemerintah Pusat

“Semoga upaya ini memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Nursiah.

Menurut Sekretaris DPD II Golkar Lombok Tengah itu, ranperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas untuk memastikan pelaksanaan upaya penghormatan, pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Bagi dia , kehadiran regulasi sangat penting untuk mengatur perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

“Pengajuan ranperda ini sangat tepat. Perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas merupakan tugas, tanggung jawab, dan kewajiban pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah,” papar Nursiah.

Ranperda yang terdiri dari 16 bab dan 115 pasal tersebut terlihat sangat komprehensif dalam pengaturannya.

Sebab, prinsip-prinsip perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas sangat jelas terakomodir sehingga diharapkan dapat dijalankan secara efektif.

Baca Juga :  118 Kades di Lombok Tengah Dikukuhkan, Bupati: Ciptakan Suasana Kondusif

Nursiah juga menilai ranperda tentang perubahan terhadap perda nomor 3 tahun 2009 tentang perlindungan anak dan perempuan korban kekerasan sangat tepat.

“Kekerasan dalam berbagai bentuk merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang tidak dapat ditoleransi utamanya terhadap perempuan dan anak,” tegas Nursiah.

Kenyataannya, lanjut Mantan Sekda Lombok Tengah itu, masih ditemukan perempuan dan anak yang terjebak dalam kekerasan. Baik itu kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, eksploitasi, dan kekerasan lainnya.

“Sebagai upaya menjamin agar tidak terjadi tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak maka pengajuan ranperda ini sangat tepat,” kata Nursiah. (wan)

Berita Terkait

Gerakan Gubernur NTB Lalu Iqbal: Ubah Tata Kelola Pemerintahan
Safari Ramadan, Pathul Beberkan Capaian Selama Jabat Bupati
Tastura Khazanah Ramadan, Meraup Berkah Hingga Cuan
Pidato Perdana, Bupati Pathul Serukan Sinergi Wujudkan Lombok Tengah Masmirah
Pathul-Nursiah Resmi Dilantik Presiden Prabowo
Wabah PMK Kembali Merebak, Distanak Lombok Tengah Gercep Vaksinasi
Wujudkan Anak Cerdas Menuju Lombok Tengah Emas 2045 Lewat Musrenbang Tematik Pendidikan
Gubernur NTB Terpilih Lalu Iqbal Temui Mentan Arman, Bahas Hal Penting

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 22:30

Bukan Sekadar Angka, Saatnya Mahasiswa Pakai Data untuk Bangun Perubahan

Selasa, 22 April 2025 - 21:47

Desa Energi Berdikari Mukti Sari Teguhkan Komitmen Kemandirian Energi di Peringatan Hari Bumi

Selasa, 22 April 2025 - 21:39

Dorong Inklusivitas dan Regenerasi Talenta Energi Berkelanjutan, Elnusa Petrofin Jalin Kemitraan Strategis dengan Dunia Akademik di 3 Kota Besar

Selasa, 22 April 2025 - 21:28

Bittime Gandeng Hela Labs, Genjot Edukasi dan Inovasi Web3 Indonesia

Selasa, 22 April 2025 - 20:57

Target Investasi Rp13.000 Triliun Indonesia: Peluang untuk Bisnis dan Perluasan Tenaga Kerja

Selasa, 22 April 2025 - 17:13

Bisnis Dalam “Suara”: Strategi Voice Search Marketing yang Harus Kamu Coba

Selasa, 22 April 2025 - 16:04

LindungiHutan Dorong Aksi Nyata untuk Lingkungan di Hari Bumi 2025

Selasa, 22 April 2025 - 16:00

100 Tahun KRL: KAI Group Perkokoh Peran Sentral dalam Transportasi Nasional yang Terintegrasi dan Berkelanjutan

Berita Terbaru