Dua Ranperda Usulan DPRD Disambut Positif Pemkab Loteng - Koran Mandalika

Dua Ranperda Usulan DPRD Disambut Positif Pemkab Loteng

Rabu, 12 Juni 2024 - 12:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Lombok Tengah gelar sidang paripurna (Riki)

DPRD Lombok Tengah gelar sidang paripurna (Riki)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Kalangan DPRD Kabupaten Lombok Tengah mengusulkan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Di antaranya, ranperda perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Selanjutnya, ranperda perubahan terhadap perda nomor 3 tahun 2009 tentang perlindungan anak dan perempuan korban kekerasan.

Wakil Bupati Lombok Tengah Muhamad Nursiah menyambut positif atas inisiatif DPRD mengajukan dua ranperda tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ranperda ini memberi warna dan makna mendalam bagi pemerintah kabupaten,” kata Nursiah saat sidang paripurna di Kantor DPRD Lombok Tengah, Rabu (12/6).

Nursiah mengaku merasakan nuansa harmoni kemitraan antara eksekutif dan legislatif yang dilandasi rasa pengabdian untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Lombok Tengah.

Baca Juga :  Menarik Nih, Kominfo Lombok Tengah Buat Podcast, Tonton Ya!

“Semoga upaya ini memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Nursiah.

Menurut Sekretaris DPD II Golkar Lombok Tengah itu, ranperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas untuk memastikan pelaksanaan upaya penghormatan, pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Bagi dia , kehadiran regulasi sangat penting untuk mengatur perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

“Pengajuan ranperda ini sangat tepat. Perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas merupakan tugas, tanggung jawab, dan kewajiban pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah,” papar Nursiah.

Ranperda yang terdiri dari 16 bab dan 115 pasal tersebut terlihat sangat komprehensif dalam pengaturannya.

Sebab, prinsip-prinsip perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas sangat jelas terakomodir sehingga diharapkan dapat dijalankan secara efektif.

Baca Juga :  Dinas Pertanian Siapkan Rp 100 Juta untuk 39.500 Bibit Singkong

Nursiah juga menilai ranperda tentang perubahan terhadap perda nomor 3 tahun 2009 tentang perlindungan anak dan perempuan korban kekerasan sangat tepat.

“Kekerasan dalam berbagai bentuk merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang tidak dapat ditoleransi utamanya terhadap perempuan dan anak,” tegas Nursiah.

Kenyataannya, lanjut Mantan Sekda Lombok Tengah itu, masih ditemukan perempuan dan anak yang terjebak dalam kekerasan. Baik itu kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, eksploitasi, dan kekerasan lainnya.

“Sebagai upaya menjamin agar tidak terjadi tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak maka pengajuan ranperda ini sangat tepat,” kata Nursiah. (wan)

Berita Terkait

Pemkab Loteng Raih Prestasi Optimalisasi Jamsostek, Bupati Pathul Bilang Begini
Belanja Pegawai Sedot Duit APBD, Lombok Tengah Tak Rekrut CPNS
118 Kades di Lombok Tengah Dikukuhkan, Bupati: Ciptakan Suasana Kondusif
Bupati Lombok Tengah Terima Penghargaan Menteri Desa PDTT
DPRD Loteng Setujui Ranperda Pembentukan 14 Desa
Bangun Rumah Sakit Yatim, Bupati Loteng: Duitnya Masih Diusahakan
Realisasi PBB-P2 di Dua Dusun Capai 100 Persen, Kadus Diganjar Penghargaan
Raih WTP Ke-12, Lombok Tengah Peringkat 1 Berdasarkan Audit BPK

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 18:29

Local Brand Festival 2024: Panggung Kreatif bagi 140 UMKM Mahasiswa BINUS Business Creation

Jumat, 4 Oktober 2024 - 17:05

Beragam Manfaat Susu Kurma untuk Ibu Hamil

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:15

Bagaimana Startup Dapat Berhasil di Pasar Kompetitif Indonesia

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:00

BINUS @Alam Sutera Hadir di Mall Alam Sutera dengan Fasilitas Terbaru untuk Para Gen Z

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:21

#ThinkwithHypefast: Hypefast Bagikan Kunci Local Brand Perluas Basis Pelanggan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:00

Kritik Pedas Founder Solana Terhadap Regulasi Kripto di Era Biden

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:37

5 Kegiatan Seru dan Menantang yang Bisa Anda Lakukan Saat Berwisata di “Waterpark”

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:10

Di Tengah Penurunan, Bitcoin Berpotensi Naik Kembali di Oktober 2024

Berita Terbaru

Teknologi

Beragam Manfaat Susu Kurma untuk Ibu Hamil

Jumat, 4 Okt 2024 - 17:05