Dua Ranperda Usulan DPRD Disambut Positif Pemkab Loteng - Koran Mandalika

Dua Ranperda Usulan DPRD Disambut Positif Pemkab Loteng

Rabu, 12 Juni 2024 - 12:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Lombok Tengah gelar sidang paripurna (Riki)

DPRD Lombok Tengah gelar sidang paripurna (Riki)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Kalangan DPRD Kabupaten Lombok Tengah mengusulkan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Di antaranya, ranperda perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Selanjutnya, ranperda perubahan terhadap perda nomor 3 tahun 2009 tentang perlindungan anak dan perempuan korban kekerasan.

Wakil Bupati Lombok Tengah Muhamad Nursiah menyambut positif atas inisiatif DPRD mengajukan dua ranperda tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ranperda ini memberi warna dan makna mendalam bagi pemerintah kabupaten,” kata Nursiah saat sidang paripurna di Kantor DPRD Lombok Tengah, Rabu (12/6).

Nursiah mengaku merasakan nuansa harmoni kemitraan antara eksekutif dan legislatif yang dilandasi rasa pengabdian untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Lombok Tengah.

Baca Juga :  DPRD Lombok Tengah Respons Anggaran Konser Dewa 19

“Semoga upaya ini memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Nursiah.

Menurut Sekretaris DPD II Golkar Lombok Tengah itu, ranperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas untuk memastikan pelaksanaan upaya penghormatan, pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Bagi dia , kehadiran regulasi sangat penting untuk mengatur perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

“Pengajuan ranperda ini sangat tepat. Perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas merupakan tugas, tanggung jawab, dan kewajiban pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah,” papar Nursiah.

Ranperda yang terdiri dari 16 bab dan 115 pasal tersebut terlihat sangat komprehensif dalam pengaturannya.

Sebab, prinsip-prinsip perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas sangat jelas terakomodir sehingga diharapkan dapat dijalankan secara efektif.

Baca Juga :  Perubahan APBD 2026 Lombok Tengah Naik, Jalan Jadi Prioritas

Nursiah juga menilai ranperda tentang perubahan terhadap perda nomor 3 tahun 2009 tentang perlindungan anak dan perempuan korban kekerasan sangat tepat.

“Kekerasan dalam berbagai bentuk merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang tidak dapat ditoleransi utamanya terhadap perempuan dan anak,” tegas Nursiah.

Kenyataannya, lanjut Mantan Sekda Lombok Tengah itu, masih ditemukan perempuan dan anak yang terjebak dalam kekerasan. Baik itu kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, eksploitasi, dan kekerasan lainnya.

“Sebagai upaya menjamin agar tidak terjadi tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak maka pengajuan ranperda ini sangat tepat,” kata Nursiah. (wan)

Berita Terkait

Laporan Keuangan Pemkab Lombok Tengah Raih WTP 13 Kali Beruntun
Gerakan Gubernur NTB Lalu Iqbal: Ubah Tata Kelola Pemerintahan
Safari Ramadan, Pathul Beberkan Capaian Selama Jabat Bupati
Tastura Khazanah Ramadan, Meraup Berkah Hingga Cuan
Pidato Perdana, Bupati Pathul Serukan Sinergi Wujudkan Lombok Tengah Masmirah
Pathul-Nursiah Resmi Dilantik Presiden Prabowo
Wabah PMK Kembali Merebak, Distanak Lombok Tengah Gercep Vaksinasi
Wujudkan Anak Cerdas Menuju Lombok Tengah Emas 2045 Lewat Musrenbang Tematik Pendidikan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:02

Mengatur Keuangan Saat Punya Cicilan agar Tetap Terkendali

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:02

Penjualan Online Belum Maksimal? Ini Strategi yang Bisa Dicoba UMKM

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:02

“Satu Jalur, Sejuta Cerita”: Merayakan Kisah-kisah Jalur Komuter Indonesia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:02

BRI Region 6 Berpartisipasi dalam Gebyar Lelang BRI Serentak di 74 Lokasi di Seluruh Indonesia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:02

KAI Logistik Sabet 4 Penghargaan di Ajang Anugerah Humas Indonesia 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21

BRI BO Gunung Sahari Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:02

Besi Datang Tepat Waktu dan Utuh, Ini yang Disiapkan Sentral Besi Pratama Putra

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:02

Harga WTI Pekan Depan Dibayangi Tekanan Jual dan Ketidakpastian Pasokan

Berita Terbaru