Eratani, UPL Indonesia, dan BPJS Ketenagakerjaan Wujudkan Perlindungan Jaminan Sosial untuk 1.000 Petani Binaan Eratani melalui Program Setiani - Koran Mandalika

Eratani, UPL Indonesia, dan BPJS Ketenagakerjaan Wujudkan Perlindungan Jaminan Sosial untuk 1.000 Petani Binaan Eratani melalui Program Setiani

Rabu, 10 Juli 2024 - 10:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 10 Juli 2024 – Dorong sektor pertanian Indonesia ke arah yang lebih maju, Eratani menggandeng PT UPL Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan untuk menjalin kerja sama sebagai bagian dari realisasi program pengembangan komunitas Eratani, yaitu Setiani (Setia Bertani). Melalui kemitraan ini, UPL Indonesia berkomitmen penuh untuk menanggung biaya iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.000 Petani Binaan Eratani selama satu tahun. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada Petani Binaan Eratani yang bekerja dalam sektor informal.

“Menyejahterakan petani adalah inti dari apa yang kami lakukan di Eratani, oleh karena itu kami merancang program Setiani,” kata Bambang Cahyo Susilo, Chief Financial Officer Eratani. “Program ini direalisasikan melalui kemitraan dengan UPL Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan, sebuah langkah monumental untuk memastikan petani kami terlindungi. Kami sangat berterima kasih atas kontribusi besar UPL Indonesia yang tentunya akan memberikan dampak positif pada Petani Binaan Eratani.”

UPL Indonesia, perusahaan agrokimia global juga memahami pentingnya kesejahteraan petani dan selalu berada di garis depan dalam mendukung industri pertanian. “Kami sangat senang dapat bermitra dengan Eratani dan BPJS Ketenagakerjaan dalam tujuan mulia ini,” ungkap Praveen Kumar Ravindranathan, Sub Region Head UPL Indonesia, Malaysia, and Singapore. “Kami berharap dapat memberikan jaminan sosial yang komprehensif melalui iuran yang kami bayarkan sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi para petani Eratani untuk meningkatkan produktivitas mereka.”

“Inisiatif ini sangat sejalan dengan misi kami untuk melindungi dan melayani tenaga kerja Indonesia,” kata Dessy Sriningsih, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mangga Dua. “Kami sangat antusias bekerja sama dengan Eratani dan UPL Indonesia. Dengan adanya program ini, kami berharap dapat memberikan manfaat yang nyata bagi para Petani Binaan Eratani. Semoga sinergi ini dapat terus berkembang dan membawa perubahan positif bagi kesejahteraan para petani Indonesia.”

Photo caption: Seremoni penandatanganan kerja sama antara Eratani, UPL, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 menunjukkan bahwa 88,42% tenaga kerja di sektor pertanian Indonesia tergolong sebagai pekerja informal. Realitas di lapangan memperlihatkan bahwa proses budidaya padi memiliki berbagai tantangan bagi para petani, seperti kerja keras yang menguras fisik, ancaman cuaca ekstrem, dan risiko tak terduga lainnya. Menanggapi tantangan tersebut, Eratani merealisasikan program Setiani melalui kerja sama dengan UPL Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan, sebuah inisiatif yang dirancang untuk pengembangan komunitas yang memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para petani. Program ini bertujuan untuk memastikan para petani memiliki perlindungan jaminan sosial yang tepat, yangya memberikan keamanan bagi mereka dan keluarga mereka.

Baca Juga :  Kerja Percaya Diri: Gaya Nyaman dan Modis ala Bodypack

Melalui kerja sama ini, Petani Binaan Eratani berhak mendapatkan perlindungan tanpa batasan biaya perawatan saat mengalami risiko ketika bekerja. Selain itu, jika petani meninggal dunia akibat risiko kecelakaan kerja tersebut, maka ahli waris berhak mendapatkan manfaat sebesar 48 kali dari pendapatan terlapor dan beasiswa pendidikan dengan total Rp174.000.000 untuk dua anak. Hal ini karena Petani Binaan Eratani sudah terlindungi melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja. Sedangkan, saat terjadi risiko kematian pada petani di luar kecelakan kerja, maka ahli waris akan mendapatkan manfaat dengan total Rp 42.000.000 sebagai bentuk manfaat dari program Jaminan Kematian

Berita Terkait

Pelindo Multi Terminal Belawan Catat Peningkatan Pertumbuhan Arus Curah Kering pada Semester I 2026
MetScan V1: Pemindai Metana Berbasis Drone dengan TDLAS untuk Industri Migas
BINUS University @Semarang Gelar DIGINEXIA 2026 x Discovery Day, Kenalkan Dunia Perkuliahan Digital Sejak Dini
TAMBAK MERDEKA DARI KAPORIT DAN BAHAN KIMIA BERBAHAYA: FisTx Disinfection System Hadirkan Standar Baru Budidaya Berkelanjutan
10 Alasan Penjualan via WhatsApp Lebih Untung Dibanding Marketplace
Berapa Persen Cicilan dari Gaji yang Ideal? Begini Cara Menghitungnya
Menjaga Mangrove, Mengamankan Masa Depan: SUCOFINDO Dukung Konservasi Pesisir di Kalimantan Selatan
Digitalisasi Administrasi Pemerintahan dengan Tanda Tangan Elektronik

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:18

Peluang Kuliah Makin Besar, Poltekpar Lombok Tambah Kuota Penerimaan Mahasiswa Baru

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:57

The Mandalika Tak Cuma Bikin Pembalap Juara, Kini Giliran Atlet NTB Bersinar

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:56

Mori Hanafi Dorong Pemerintah Perkuat Dukungan untuk Pembalap NTB di Mandalika Racing Series

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:51

MRS 2026: Gian Muhammad Gibran Rebut Podium Pertama, Pembalap Lokal Unjuk Taji

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:12

20.000 Mangrove untuk Satu Misi: Menjaga Masa Depan The Mandalika

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:09

107 Starter Akan Beradu Kecepatan pada Kejurnas MRS Putaran ke-3

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:05

KKN Angkatan 40 UMMAT Edukasi Warga Desa Lepak Timur Pentingnya Pemeriksaan Kesehatan

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:09

Lindungi Anak Sejak Kini, Bupati Pathul: Masa Depan Lombok Tengah Ada di Tangan Mereka

Berita Terbaru