Sekwan Belum Menerima Usulan PAW Anggota DPRD yang Lowong - Koran Mandalika

Sekwan Belum Menerima Usulan PAW Anggota DPRD yang Lowong

Kamis, 12 Juni 2025 - 10:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tangah – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) belum menerima usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) wakil ketua DPRD serta dua anggota yang kini kursinya sedang kosong. Partai politik asal ketiga dewan tersebut belum memproses usulan PAW ke sekretariat dewan.

“Belum ada yang masuk usulan PAW ke sekretariat. Kita sifatnya menunggu, kalau sudah ada masuk usulan, kewajiban kita melanjutkan prosesnya,” kata Sekwan DPRD Loteng Suhadi Kana, Rabu (11/6) di Kantornya.

Tiga anggota dewan yang diusulkan PAW yakni Wakil Ketua I DPRD Loteng H. Lalu Rumiawan dari fraksi Golkar yang meninggal dunia karena kecelakaan beberapa waktu lalu. Kemudian anggota DPRD Lalu Nursai dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang terjerat kasus ijazah palsu serta Mahruf dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sudah ditahan Kejaksaan Tinggi NTB terkait dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) peternak sapi dari Bank Syariah Indonesia (BSI).

Dijelaskan Suahdi, bahwa proses PAW dimulai dari usulan dari partai politik. Begitu ada usulan, pihaknya kemudian akan meminta nama pengganti ke Komisi Pemilihan Umum(KPU). Setelah ada nama dan semua syarat dinyatakan lengkap, maka nama-nama PAW akan diusulkan ke Gubernur NTB melalui Bupati.

“Kalau sudah diSK kan oleh Gubernur, barulah akan diagendakan penetapan melalui Badan Musyarawah di DPRD,” jelasnya.

Dia menjelaskan, penetapan PAW wakil ketua DPRD dan juga dua anggota dewan tersebut tidak mesti dilakukan secara bersamaan. Tergantung mana yang lebih dulu datang berkas PAWnya dari pemerintah provinsi.

Baca Juga :  Begini Langkah Pemkab Lombok Tengah Wujudkan Kabupaten Ramah Anak dan Ramah Publik

“Siapa yang lebih dulu diusulkan itu yang kita proses, tidak musti bersamaan,” tandasnya.

Di sisi lain, tiga anggota DPRD yang sudah tidak menjabat lagi prihal gaji dan tunjangan dapat perlakuan yang berbeda, untuk mantan wakil ketua DPRD Lalu Rumiawan saat ini sudah tidak lagi menerima karena otomatis berhenti menjadi wakil ketua DPRD begitu meninggal dunia.

“Lalu Nursai karena sudah divonis penjara sembilan tahun. Adapun Mahruf sekarang ini hanya menerima gaji pokok saja karena belum ada keputusan inkrah,” tandasnya. (wan)

Berita Terkait

ITDC Gandeng BSI, Mandalika Perkuat Identitas Wisata Halal
Ducati Berjaya di Mandalika, Marc Marquez Rebut Podium Tertinggi Sprint
Tiket Mahal Justru Cepat Ludes, Troy Sebut Sinyal Ekonomi Positif
Dari Layanan hingga Lintasan, SDM Lokal Jadi Kekuatan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
MotoGP Mandalika 2026, Merchandise Veda Ega Pratama dan Marc Marquez Diminati Pembeli
Pertamina Mandalika International Circuit Naik Level! Homologasi Grade A FIM Resmi Dikantongi
Jelang Pilkades, DPMD Loteng Akui Konflik Horizontal Rentan Terjadi
RSUD Praya Naik Kelas, FP4 NTB Sorot ‘Wajah Lama’ di Struktur Baru

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:02

Wujud Kemanusiaan dan Solidaritas, PTPN Group Salurkan Tali Kasih bagi Keluarga Jurnalis Korban Selat Sunda

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:02

Plus Gratisnya dari neobank PLUS: Kuota Gratis Transfer antarbank hingga 200 Kali per Bulan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:02

Jaga Kualitas Infrastruktur, PT JMTM Lanjutkan Pekerjaan SFO dan Rekonstruksi Rigid di Ruas Tol Semarang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:02

Multi-Level BoM Odoo: Rakit Produk Bertingkat Tanpa Salah Komponen

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:02

Mulai 9 Oktober, KAI Daop 1 Jakarta Jaga 5 Perlintasan Sebidang di Bekasi dan Tangerang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:20

Motor Impian Makin Dekat, BRI Finance Hadirkan Bunga Mulai 0,7%

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:02

Incar Generasi Muda, itel Rilis Jingle “I Tell You” dengan Trio “Jangan Calling”

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:02

HP 2 Jutaan Ini Punya 2 Layar, Bisa Selfie Pakai Kamera Utama! Intip Harga dan Spesifikasi itel A300+

Berita Terbaru