Sekwan Belum Menerima Usulan PAW Anggota DPRD yang Lowong - Koran Mandalika

Sekwan Belum Menerima Usulan PAW Anggota DPRD yang Lowong

Kamis, 12 Juni 2025 - 10:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tangah – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) belum menerima usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) wakil ketua DPRD serta dua anggota yang kini kursinya sedang kosong. Partai politik asal ketiga dewan tersebut belum memproses usulan PAW ke sekretariat dewan.

“Belum ada yang masuk usulan PAW ke sekretariat. Kita sifatnya menunggu, kalau sudah ada masuk usulan, kewajiban kita melanjutkan prosesnya,” kata Sekwan DPRD Loteng Suhadi Kana, Rabu (11/6) di Kantornya.

Tiga anggota dewan yang diusulkan PAW yakni Wakil Ketua I DPRD Loteng H. Lalu Rumiawan dari fraksi Golkar yang meninggal dunia karena kecelakaan beberapa waktu lalu. Kemudian anggota DPRD Lalu Nursai dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang terjerat kasus ijazah palsu serta Mahruf dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sudah ditahan Kejaksaan Tinggi NTB terkait dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) peternak sapi dari Bank Syariah Indonesia (BSI).

Dijelaskan Suahdi, bahwa proses PAW dimulai dari usulan dari partai politik. Begitu ada usulan, pihaknya kemudian akan meminta nama pengganti ke Komisi Pemilihan Umum(KPU). Setelah ada nama dan semua syarat dinyatakan lengkap, maka nama-nama PAW akan diusulkan ke Gubernur NTB melalui Bupati.

“Kalau sudah diSK kan oleh Gubernur, barulah akan diagendakan penetapan melalui Badan Musyarawah di DPRD,” jelasnya.

Dia menjelaskan, penetapan PAW wakil ketua DPRD dan juga dua anggota dewan tersebut tidak mesti dilakukan secara bersamaan. Tergantung mana yang lebih dulu datang berkas PAWnya dari pemerintah provinsi.

Baca Juga :  Naik Kelas ke Tipe B, RSUD Praya Siap jadi Rumah Sakit Pendidikan

“Siapa yang lebih dulu diusulkan itu yang kita proses, tidak musti bersamaan,” tandasnya.

Di sisi lain, tiga anggota DPRD yang sudah tidak menjabat lagi prihal gaji dan tunjangan dapat perlakuan yang berbeda, untuk mantan wakil ketua DPRD Lalu Rumiawan saat ini sudah tidak lagi menerima karena otomatis berhenti menjadi wakil ketua DPRD begitu meninggal dunia.

“Lalu Nursai karena sudah divonis penjara sembilan tahun. Adapun Mahruf sekarang ini hanya menerima gaji pokok saja karena belum ada keputusan inkrah,” tandasnya. (wan)

Berita Terkait

Tekan Stunting, Tim PMT Lokal Leneng Salurkan Makanan Tambahan untuk 79 Balita
Anak Yatim Piatu Tetap Diupayakan Diterima di Sekolah Negeri, Keluarga Apresiasi Kebijakan Sekolah
Yatim Piatu Tersingkir dari Sekolah Negeri, Status di KK Lebih Menentukan daripada Kondisi Nyata
Status Persero Kembali, ITDC Tancap Gas Kembangkan Destinasi Pariwisata Kelas Dunia
Ananda Mikola: Mandalika Fokus Cetak Pembalap NTB, Bukan Sekadar Bentuk Tim Balap
Ananda Mikola Tegaskan MGPA Terus Dukung MRS sebagai Ajang Pembinaan Pembalap Nasional
Mandalika Racing Series Terapkan Regulasi Berstandar Internasional untuk Siapkan Pembalap ke Pentas Dunia
Tak Sekadar Sponsor, Pertamina Dorong Regenerasi Pembalap Nasional di Mandalika Racing Series

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:00

Fisik Rampung 100%, Pelindo Sinergi Lokaseva Group Kawal Persiapan Pra-Operasi Fly Over Teluk Lamong untuk Kelancaran Logistik Jawa Timur

Senin, 29 Juni 2026 - 20:00

KAI Sesuaikan Jadwal LRT Jabodebek di Pagi Hari, Distribusi Pengguna di Jam Sibuk Lebih Merata

Senin, 29 Juni 2026 - 18:00

Financial Burnout: Saat Capek Cari Uang Tapi Saldo Tabungan Tidak Bertambah

Senin, 29 Juni 2026 - 18:00

KAI Bandara Dukung Mobilitas Masyarakat Wates melalui Layanan KA Bandara YIA Berbasis PSO Yogyakarta, 29 Juni 2026 – KAI Bandara terus berkomitmen menghadirkan layanan tr

Senin, 29 Juni 2026 - 17:00

Setelah 14 Tahun Menikah, Ini Pelajaran Terbesar Regi Datau dan Ayu Dewi Tentang “Happy Wife, Happy Life”

Senin, 29 Juni 2026 - 16:00

Profil Narendra Modi, Perdana Menteri India yang Akan Berkunjung ke Indonesia

Senin, 29 Juni 2026 - 16:00

Indonesia dan India: Membangun Motor Baru Pertumbuhan Asia

Senin, 29 Juni 2026 - 16:00

Mengapa Indonesia Kembali Menjadi Prioritas India

Berita Terbaru