Sekwan Belum Menerima Usulan PAW Anggota DPRD yang Lowong - Koran Mandalika

Sekwan Belum Menerima Usulan PAW Anggota DPRD yang Lowong

Kamis, 12 Juni 2025 - 10:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tangah – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) belum menerima usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) wakil ketua DPRD serta dua anggota yang kini kursinya sedang kosong. Partai politik asal ketiga dewan tersebut belum memproses usulan PAW ke sekretariat dewan.

“Belum ada yang masuk usulan PAW ke sekretariat. Kita sifatnya menunggu, kalau sudah ada masuk usulan, kewajiban kita melanjutkan prosesnya,” kata Sekwan DPRD Loteng Suhadi Kana, Rabu (11/6) di Kantornya.

Tiga anggota dewan yang diusulkan PAW yakni Wakil Ketua I DPRD Loteng H. Lalu Rumiawan dari fraksi Golkar yang meninggal dunia karena kecelakaan beberapa waktu lalu. Kemudian anggota DPRD Lalu Nursai dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang terjerat kasus ijazah palsu serta Mahruf dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sudah ditahan Kejaksaan Tinggi NTB terkait dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) peternak sapi dari Bank Syariah Indonesia (BSI).

Dijelaskan Suahdi, bahwa proses PAW dimulai dari usulan dari partai politik. Begitu ada usulan, pihaknya kemudian akan meminta nama pengganti ke Komisi Pemilihan Umum(KPU). Setelah ada nama dan semua syarat dinyatakan lengkap, maka nama-nama PAW akan diusulkan ke Gubernur NTB melalui Bupati.

“Kalau sudah diSK kan oleh Gubernur, barulah akan diagendakan penetapan melalui Badan Musyarawah di DPRD,” jelasnya.

Dia menjelaskan, penetapan PAW wakil ketua DPRD dan juga dua anggota dewan tersebut tidak mesti dilakukan secara bersamaan. Tergantung mana yang lebih dulu datang berkas PAWnya dari pemerintah provinsi.

Baca Juga :  Amrullah: Pemkab Lombok Timur Lalai, Pembahasan KUA-PPAS APBD 2026 Molor

“Siapa yang lebih dulu diusulkan itu yang kita proses, tidak musti bersamaan,” tandasnya.

Di sisi lain, tiga anggota DPRD yang sudah tidak menjabat lagi prihal gaji dan tunjangan dapat perlakuan yang berbeda, untuk mantan wakil ketua DPRD Lalu Rumiawan saat ini sudah tidak lagi menerima karena otomatis berhenti menjadi wakil ketua DPRD begitu meninggal dunia.

“Lalu Nursai karena sudah divonis penjara sembilan tahun. Adapun Mahruf sekarang ini hanya menerima gaji pokok saja karena belum ada keputusan inkrah,” tandasnya. (wan)

Berita Terkait

25 Ritel Modern di Loteng Diminta Tutup Mandiri, Kasat Pol PP: Jika Tidak Kita Tutup Paksa
Lombok Tengah Jadi Sorotan, Polres dan AFP Perkuat Benteng Anti Penyelundupan Manusia
Poltekpar Lombok Satu Dekade: Cetak SDM Siap Kerja, Siap Wirausaha, Siap Mendunia
Abdul Hadi Wujudkan Jembatan Gantung Darmaji–Kerembong, Warga Sambut Antusias Proyek Bersejarah
ITDC Perkuat The Mandalika Lewat Festival Wellness & Budaya yang Diminati Ratusan Peserta
Miskinkan Koruptor, Kuatkan Rakyat: Kejari Lombok Tengah Selamatkan Rp1,4 Miliar
Perpisahan atau Pungli? Ketua DPRD Lombok Tengah Buka Suara Soal Iuran Jumbo di SMPN 1 Praya
Haji Harmaen Tegaskan 3 Pilar Pembenahan RSUD Praya untuk Pelayanan Optimal

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:00

Danantara Bahas Indonesia Open Network, Dorong Fondasi Baru Ekonomi Digital yang Lebih Inklusif

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:00

Harga HYPE Naik Menembus US$48 di Tengah Pelemahan Rupiah dan Tren Bitcoin 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:00

KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Penutupan 40 Perlintasan Liar hingga Agustus 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:00

Bisnis Skincare 2026: Mengapa Jasa Maklon Skincare Efba Group Adalah Kunci Scale-Up Instan Brand Anda

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:00

PTPP Gelar RUPS Tahunan Tahun Buku 2025; Tetapkan Perubahan Anggaran Dasar dan Perkuat Strategi Bisnis

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:00

BRI Finance Optimistis Hadapi Dinamika Suku Bunga Lewat Strategi Pendanaan Adaptif

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:00

Gelar S2 dari Boston University Tanpa Ribet? Ini Cara Cepatnya!

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:00

WhatsApp Tracking Barantum Permudah Monitoring Leads dari Iklan Digital

Berita Terbaru