‎Gubernur Iqbal Ganti Plh Sekda NTB, Ada Apa? - Koran Mandalika

‎Gubernur Iqbal Ganti Plh Sekda NTB, Ada Apa?

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-4064x3048-0-0#

0-4064x3048-0-0#

Koran Mandalika, Mataram- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno, menyampaikan penunjukan Inspektur Inspektorat NTB, Budi Herman, sebagai Plh. Sekda NTB sesuai dengan amanah gubernur.

‎Diketahui, Budi Herman ditunjuk sebagai Plh Sekda NTB, menggantikan Lalu Mohammad Faozal.

‎”Kalau pak Faozal kan sudah dua kali periode yang Pj, sudah lima kali yang Plh. Pak gubernur memberi amanah kepada pak inspektur, itu aja,” kata Yiyit sapaan akrabnya, Kamis (5/3).

‎Meski baru beberapa bulan menjabat sebagai inspektur, Yiyit menyebut Budi Herman sebagai senior staf.

‎”Kalau kita bicara pejabat atau inspektur itu dia termasuk senior staf. Tidak ada sih yang menyatakan baku, tetapi dari jaman dulu orang menilai bahwa inspektur itu adalah senior staf,” sebutnya.

‎Yiyit menegaskan pergantian pelaksana harian ini tidak ada kaitannya dengan kinerja pejabat sebelumnya.

‎”Ndak ada kaitannya. Pak gubernur berterima kasih dengan selama ini posisi pak Faozal sebagai pejabat (Pj) dua periode kemudian sebagai Plh kalau ndak salah lima kali,” ucap yiyit.

‎Yiyit menjelaskan pergantian posisi ini sudah di pertimbangkan jauh-jauh hari. Bahakan, kata Yiyit, seminggu sebelum penunjukan Gubenur NTB telah memanggil Faozal untuk membicarakan terkait pergantian tersebut.

‎”Jadi bukan mendadak. Karena saya mengetahui seminggu yang lalu pernah ada diskusi pak gubernur sama pak Faozal. Dan keduanya juga ditelepon oleh pak gubernur, baik pak Faozal maupun pak Budi beberapa hari yang lalu,” jelasnya.

‎Yiyit menuturkan, tidak hanya Budi Herman, semua pejabat memiliki peluang ditunjuk sebagai Plh. Sekda.

‎”Bisa. Asisten yang lian, kadis yang lain berpeluang. Kan pak gubernur saat ini memberikan tambahan tugas, itu tambahan tugas,” tuturnya.

‎Dikatakannya, Plh memiliki masa bakti selama tujuh hari kerja dan dapat diperpanjang.

‎”Kalau kemudian nanti SK dari presiden untuk sekda definitif belum keluar, ya sepanjang itu kita memperpanjang Plh lagi,” pungkasnya. (dik)

Baca Juga :  Kemeriahan Perayaan HUT ke-80 RI dan Semangat Perubahan NTB

Berita Terkait

Bizam Layani 167 Ribu Penumpang Selama Angkutan Lebaran
Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga BBM per 1 April 2026
41 Jemaah Umrah NTB Diduga Terlantar, Kemenhaj Surati Pihak Penyelenggara
Dinas ESDM NTB Sebut LPG 3 Kg Langka Imbas Meningkatnya Kebutuhan saat Lebaran
Seribu KDKMP di NTB Miliki Legalitas Usaha, Penguatan Aktivitas Usaha jadi Fokus Pembinaan
Rakornas HIMBARSI 2026 Dipastikan Berlangsung di Lombok
Tarif Angkutan Antar Kota Masih Sama untuk Arus Balik Mudik
Jaga Kelancaran Arus Balik Mudik, Dishub NTB Siapkan Tambahan Armada Kapal

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 12:00

Bukan Sekadar Gelar, BINUS Dorong Pendidikan Tinggi yang Siapkan Mahasiswa Siap Kerja

Rabu, 1 April 2026 - 11:09

Era Baru Budidaya Udang Indonesia Tiba : FisTx Terapkan Sistem Perlindungan Berlapis UV dan Elektrolisis di Tambak Banyuwangi

Rabu, 1 April 2026 - 10:00

39.678 Penumpang Gunakan Kereta Api pada Masa Arus Mudik Lebaran 2026

Rabu, 1 April 2026 - 10:00

Harga Emas Menguat Seiring Redanya Ketegangan Global, Tren Positif Diproyeksikan Berlanjut

Rabu, 1 April 2026 - 09:01

WhatsApp Blast Resmi untuk Kirim Pesan Massal dengan Barantum

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:00

Presiden Direktur Bittime: Investasi Aset Kripto berbasis Emas ($XAUT) Sekarang jadi Lebih Mudah dengan Rupiah (IDR)

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:00

Bittime Exclusive VIP Experience, Layanan Premium dengan Biaya Lebih Rendah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:00

KAI Bandara Catat Mencapai 250 Ribu Penumpang KA Srilelawangsa Selama Masa Angkutan Lebaran 2026

Berita Terbaru