Gubernur NTB Sampaikan Kenaikan UMP Sebesar Rp 70 Ribu pada 2026 - Koran Mandalika

Gubernur NTB Sampaikan Kenaikan UMP Sebesar Rp 70 Ribu pada 2026

Senin, 22 Desember 2025 - 18:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Upah Minimum Provinsi (UMP) dipastikan naik sebesar Rp 70 ribu di tahun 2026. Hal tersebut diungkapkan oleh Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal.

Iqbal mengatakan kenaikan UMP tersebut sudah melalui proses panjang serta diskusi dengan berbagai pihak.

“Jadi proses ini sudah panjang. Diskusi, pembahasan sudah banyak dilakukan,” Kata Iqbal, Senin (22/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kenapa kenaikan hanya Rp 70 ribu? Iqbal menjelaskan bahwa angkak tersebut telah disesuaikan dengan kondisi ekonomi.

“Tetu saja karena fundamental ekonomi yang berlangsung. Inflasi, daya beli, kemudian pertumbuhan ekonomi,” jelas Iqbal.

Namun, lanjut Iqbal, yang terpenting dari diskusi mengenai UMP tersebut ialah terkait pengawasan. Artinya, bagaimana upah para pekerja dibayarkan sesuai dengan UMP.

Baca Juga :  Gubernur NTB Terima Penghargaan TPAKD Award 2025

“Karena berapapun beritanya yang kita tetapkan (UMP) kalau faktanya di lapangan pekerja dibayar di bawah itu. Apa artinya penetapan itu,” lanjutnya.

Ia menuturkan Pemerintah Provinsi NTB, telah menambah anggaran untuk memaksimalkan pengawasan tersebut.

Hal itu dilakukan dengan harapan para pengusaha dapat membayar gaji pekerja sesuai dengan UMP yang sudah ditetapkan.

“Kami di pemerintah provinsi bahkan sudah menambahkan anggaran di dinas ketenagakerjaan khusus untuk pengawasan ini. Kami ingin memberikan dukungan maksimal untuk pengawasan ini,” tuturnya.

Selain itu, kata Iqbal, pada 2026 nanti, Pemprov NTB akan menambah anggaran sebesar Rp 13 miliar untuk BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  ‎Tiga Rumah Dilaporkan Hanyut, Gubernur NTB Tinjau Lokasi Banjir Rob di Ampenan

“Di sisi lain kami juga menganggarkan dari DBHCHT tahun depan itu anggaran lebih besar untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan. Diperkirakan sekitar Rp 13 miliar BPJS Ketenagakerjaan yang kita bayarkan untuk para pekerja,” ucap Iqbal.

Sementara Itu, Wakil Ketua Apindo NTB, Gusti Lanang Patra, mengatakan penetapan UMP ini tentu tidak sembarangan.

“Karena ini sudah ada formula. Dan menentukan formula itu tidak sembarangan,” katanya.

Selanjutnya, Ketua KSPSI NTB, Yustinus Habur menekankan pentingnya pengawasan.

“Fakta di lapangan yang kami rasakan di lapangan adalah tidak berjalannya apa yang diputuskan bersama baik pemerintah, pekerja, dan pengusaha. Oleh karena itu kami minta kepada pemerintah agar anggaran pengawasan ini ditingkatkan,” tegasnya. (dik)

Berita Terkait

Jangan Biarkan Risiko Mengendalikan Pemerintah
NTB Selangkah Lagi Terapkan Sistem Manajemen Talenta ASN
Pembukaan Pelatihan Magang ke Jepang 2026, Gubernur Iqbal Tekankan Etos Kerja Tinggi
20 Warga Masbagik Terima Bantuan Ayam Petelur, Bank NTB Syariah Perkuat Ekonomi Desa
IFW 2026, Wagub NTB Tampil Memukau dengan Busana Tenun Daerah
Gubernur Iqbal Sambut Baik KNMP, Nelayan Tak Lagi Bergantung pada Tengkulak
Ombudsman dan RSUD Praya Bersinergi, Wujudkan Pelayanan Publik yang Semakin Berkualita
Dari Keuangan ke Kelestarian, Bank NTB Syariah Hijaukan Pesisir Lombok Timur

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:02

Alparsa Karya Group Perkuat Layanan Design & Build Terintegrasi untuk Kawasan Jabodetabek

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:02

PT Pelindo Sinergi Lokaseva Perkuat Konektivitas Ekosistem Pelabuhan Melalui Pertumbuhan Kinerja Semester I 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:02

ITSEC Asia (IDX: CYBR) Luncurkan ITSEC Cyber & AI Academy, Siapkan Talenta Indonesia untuk Mengamankan dan Memimpin Era AI

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:02

Indonesia dan IIT Madras Perkuat Kemitraan Strategis di Bidang Riset, Inovasi, dan Komersialisasi Teknologi Deep-Tech

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:02

Perkuat Mutu Layanan Perhotelan, SUCOFINDO Serahkan Sertifikasi ISO 9001:2015 kepada Hotel FUGO Samarinda

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:02

Syailendra Capital Luncurkan Reksa Dana ETF Emas Syariah di Bursa Efek Indonesia

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:02

Di Tengah Ancaman Konflik, 11 Prajurit Koops TNI Habema Evakuasi Warga Ugimba dengan Dua Helikopter

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:02

Cara Memilih Sistem POS untuk Bisnis

Berita Terbaru

Daerah

Eksekusi Hotel Arianz Mataram Tuai Protes Ahli Waris

Senin, 10 Agu 2026 - 19:44