Gubernur NTB Sampaikan Kenaikan UMP Sebesar Rp 70 Ribu pada 2026 - Koran Mandalika

Gubernur NTB Sampaikan Kenaikan UMP Sebesar Rp 70 Ribu pada 2026

Senin, 22 Desember 2025 - 18:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Upah Minimum Provinsi (UMP) dipastikan naik sebesar Rp 70 ribu di tahun 2026. Hal tersebut diungkapkan oleh Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal.

Iqbal mengatakan kenaikan UMP tersebut sudah melalui proses panjang serta diskusi dengan berbagai pihak.

“Jadi proses ini sudah panjang. Diskusi, pembahasan sudah banyak dilakukan,” Kata Iqbal, Senin (22/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kenapa kenaikan hanya Rp 70 ribu? Iqbal menjelaskan bahwa angkak tersebut telah disesuaikan dengan kondisi ekonomi.

“Tetu saja karena fundamental ekonomi yang berlangsung. Inflasi, daya beli, kemudian pertumbuhan ekonomi,” jelas Iqbal.

Namun, lanjut Iqbal, yang terpenting dari diskusi mengenai UMP tersebut ialah terkait pengawasan. Artinya, bagaimana upah para pekerja dibayarkan sesuai dengan UMP.

Baca Juga :  Rapim Pemprov NTB: Gubernur Miq Iqbal Benahi Mesin Pemerintahan NTB

“Karena berapapun beritanya yang kita tetapkan (UMP) kalau faktanya di lapangan pekerja dibayar di bawah itu. Apa artinya penetapan itu,” lanjutnya.

Ia menuturkan Pemerintah Provinsi NTB, telah menambah anggaran untuk memaksimalkan pengawasan tersebut.

Hal itu dilakukan dengan harapan para pengusaha dapat membayar gaji pekerja sesuai dengan UMP yang sudah ditetapkan.

“Kami di pemerintah provinsi bahkan sudah menambahkan anggaran di dinas ketenagakerjaan khusus untuk pengawasan ini. Kami ingin memberikan dukungan maksimal untuk pengawasan ini,” tuturnya.

Selain itu, kata Iqbal, pada 2026 nanti, Pemprov NTB akan menambah anggaran sebesar Rp 13 miliar untuk BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Menko Airlangga Bilang Lalu Iqbal Unik: Sudah Jadi Dubes, Kok Mau Jadi Gubernur

“Di sisi lain kami juga menganggarkan dari DBHCHT tahun depan itu anggaran lebih besar untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan. Diperkirakan sekitar Rp 13 miliar BPJS Ketenagakerjaan yang kita bayarkan untuk para pekerja,” ucap Iqbal.

Sementara Itu, Wakil Ketua Apindo NTB, Gusti Lanang Patra, mengatakan penetapan UMP ini tentu tidak sembarangan.

“Karena ini sudah ada formula. Dan menentukan formula itu tidak sembarangan,” katanya.

Selanjutnya, Ketua KSPSI NTB, Yustinus Habur menekankan pentingnya pengawasan.

“Fakta di lapangan yang kami rasakan di lapangan adalah tidak berjalannya apa yang diputuskan bersama baik pemerintah, pekerja, dan pengusaha. Oleh karena itu kami minta kepada pemerintah agar anggaran pengawasan ini ditingkatkan,” tegasnya. (dik)

Berita Terkait

Dua Bulan Puasa Es dan Gorengan, Khairunnisa Sukses Juara MTQ Nasional 2026
PPPK Paruh Waktu Menanti Kepastian Jadi ASN, BKN: Masih Tahap Pematangan
Gemilang di Semarang, NTB Naik ke Peringkat 9 MTQ Nasional
Alasan Dana Bansos NTB Naik, Kadinsos P3A: Rp36,11 Miliar untuk Desa Berdaya
Gubernur NTB: Konektivitas Jadi Urat Nadi Pembangunan
Inspektorat Review Pokir DPRD NTB, Muzihir: Kita Terima, Daripada Berurusan dengan KPK
DPRD NTB Soroti Rebutan Penumpang di Kuta Mandalika, Pemkab Diminta Cari Solusi
Pemprov NTB Optimistis Capai Target Pendapatan dan Perbaiki Tata Kelola APBD Perubahan 2026

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 01:02

Prodia Hadirkan ‘Advanced Lipid Profile’, Pemeriksaan Risiko Kardiovaskular yang Lebih Komprehensif dan Personal

Senin, 21 September 2026 - 18:02

5 Hal yang Membuat Kamu Sulit Membayar Cicilan

Senin, 21 September 2026 - 16:02

Penyebab Dokumen Bertanda Tangan Elektronik Ditolak Mitra atau Bank

Senin, 21 September 2026 - 14:02

Bitcoin Kembali Tembus US$80.000, Aset Kripto Ikut Reli

Senin, 21 September 2026 - 14:02

Tren Papan Bunga di Jakarta dan Tangerang: Simbol Perhatian yang Tak Lekang Waktu

Senin, 21 September 2026 - 12:06

SUCOFINDO GANDENG RUANGGURU CETAK TALENTA MUDA SEBAGAI KATALISATOR INOVASI BERKELANJUTAN

Senin, 21 September 2026 - 12:06

OSL Indonesia Perkuat Fokus pada Kebutuhan Investor, di Tengah Volatilitas Global dan Industri Kripto yang Kian Matang

Senin, 21 September 2026 - 11:01

Telkom AI Center Malang Perluas Akses Pembelajaran AI untuk Pengembangan Web App

Berita Terbaru

Teknologi

5 Hal yang Membuat Kamu Sulit Membayar Cicilan

Senin, 21 Sep 2026 - 18:02

NTB Terkini

Gemilang di Semarang, NTB Naik ke Peringkat 9 MTQ Nasional

Senin, 21 Sep 2026 - 17:47