Hadir di Uniqhba, Stafsus Beberkan Kontribusi Mahfud MD di Bidang Pendidikan - Koran Mandalika

Hadir di Uniqhba, Stafsus Beberkan Kontribusi Mahfud MD di Bidang Pendidikan

Senin, 25 Desember 2023 - 19:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Status Mahfud MD menghadiri kuliah umum di Universitas Qamarul Huda Badaruddin Bagu Lombok Tengah (Istimewa)

Status Mahfud MD menghadiri kuliah umum di Universitas Qamarul Huda Badaruddin Bagu Lombok Tengah (Istimewa)

Lombok Tengah, Koran Mandalika – Civitas Akademik Universitas Qamarul Huda Badaruddin (Uniqhba) Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) tetap menggelar Kuliah Umum meski tanpa Mahfud MD yang sebelum dijadwalkan mengisi kegiatan tersebut, Senin (25/12/2023).

Meskipun kegiatan tidak dihadiri Mahfud, kegiatan tersebut tetap berjalan khidmat meski peran Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) itu digantikan oleh Imam Marsudi Stafsus Mahfud dan As’ad Said Ali.

Dihadapan para ratusan mahasiswa dan keluarga besar Uniqhba Imam menyampaikan, kontribusi santri sangatlah nyata bagi bangsa Indonesia baik sebelum dan sesudah kemerdekaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kontribusi santri dalam kemerdekaan tidak hanya ketika mengusir penjajah, tetapi pada era berikutnya. Dan itu kongkrit. Apa kontribusi santri pada era berikutnya. Saat ini banyak sekali pejabat di negeri kita itu yang berlatar belakang santri,” kata Imam.

Imam mencontohkan, sosok Mahfud MD seorang santri dan dekat dengan keluarga NU sangat berperan bagi bangsa, hingga sosoknya dijuluki sebagai guru besar bangsa.

Baca Juga :  Seru Abis! Bagini Cara Relawan Ganjar Mahfud Tebalkan Dukungan

Menurut Imam, salah satu kontribusi nyata Mahfud di bidang pendidikan santri yakni ketiga menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi yang membatalkan Undang-Undang No. 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP) yang dinilai akan mengancam eksistensi pendidikan pesantren.

“Ketika dia (Mahfud) menjadi ketua Mahkamah Konstitusi misalnya. Beliau adalah orang yang membatalkan undang undang badan hukum pendidikan di mana badan hukum pendidikan itu adalah kalau tidak dibatalkan mengancam eksistensi pesantren,” kata Imam.

Diterangkannya undang-undang tersebut akan mengancam eksistensi pondok pesantren karena keuangan akan dilakukan audit oleh negara, padahal menurutnya lembaga pendidikan pesantren lahir dari sumbangan sosial kemasyarakatan.

“Isi undang undang itu adalah bahwa yang namanya lembaga pendidikan itu harus mencatatkan pemasukan keuangannya dan kemudian diaudit oleh pemerintah. Kalau auditnya tidak sesuai tidak benar, maka lembaga pendidikan itu diambil oleh pemerintah,” ungkap Imam.

Baca Juga :  Dandim Lombok Tengah: Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan

“Bahwa pesantren ini sumbangannya masyarakat. Mana pernah ada? Dia mencatatkan sumbangan yang untuk bangun pesantren ada orang sumbang semen, besi, kayu, bahkan lahan,” kata Imam.

Tidak hanya itu kontribusi Mahfud terhadap kebijakan hukum terlihat dari pemberian dana hasil tembakau ke pada daerah NTB, yang semulanya tidak akan dapat diberikan karena tidak memiliki pabrik rokok.

“Bahwa dana bagi hasil tembakau itu semula akan diberikan kepada daerah yang memiliki pabrik -pabrik yang rokok. Sementara Lombok ini merupakan daerah penghasil tembakau, hingga (keputusan) mendapatkan dana bagi hasil,” ungkap Imam.

Rektor Uniqhba Mohammad Ahyar mengungkapkan rasa terimakasih atas kehadiran staff ahli Menkopolhukam yang telah bersedia hadir di lingkungan civitas Uniqhba.

“Meskipun pak Mahfud tidak bisa hadir, saya harap diskusi kuliah Umum ini tetap diikuti dengan penuh rasa semangat, kesempatan kita untuk berdialog kebangsaan,” kata Ahyar. (red)

Berita Terkait

Gubernur NTB Terpilih Tancap Gas Benahi Sampah, Sambangi TPA Kebon Kongok
Menko Airlangga Bilang Lalu Iqbal Unik: Sudah Jadi Dubes, Kok Mau Jadi Gubernur
Lobi Tingkat Tinggi Lalu Iqbal, Menpora Pastikan Dukung Penuh NTB
Meski Belum Dilantik, Lalu Iqbal Jemput Bola ke Menhub Bahas Beberapa Hal
Jubir Bantah Oknum ASN Ikut Lalu Iqbal ke Jakarta: Pejabat Carmuk Tak Berpengaruh
Kepala SMAN 1 Pringgarata Mengaku Sengaja Tak Jawab Pertanyaan Wartawan
Tuduh Media Sebarkan Hoax, AMSI NTB Minta Dikbud Evaluasi SMAN 1 Pringgarata
Yek Agil Bakal Percantik Lingkungan Srigangga Praya

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 18:14

Kerjasama Strategis VRITIMES dan Nusantara.co Tingkatkan Distribusi Siaran Pers di Indonesia

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:14

WSBP Terima Penghargaan Best Corporate Secretary Awards 2024

Minggu, 22 Desember 2024 - 15:57

Apparel Casual untuk Mahasiswa: Tampil Trendi dan Nyaman dengan Produk Bodypack

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:00

Cara Beli Bitcoin di Indonesia: Panduan Sederhana untuk Pemula yang Baru Mulai

Minggu, 22 Desember 2024 - 08:23

Penumpang Puas Berkali-kali Naik Taksi Online Listrik Evista di Dua Bandara

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:00

Pabrik Trafo Bambang Djaja: Mengapa Mereka Menjadi Pilihan Utama di Industri?

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:53

Perayaan Sedekade lingkaran: Perjalanan 10 Tahun Ekosistem Pembelajaran yang Progresif dan Inovatif

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:48

Apparel Nyaman untuk Liburan Singkat: Tips Weekend Getaway dengan Bodypack

Berita Terbaru