Hadir di Uniqhba, Stafsus Beberkan Kontribusi Mahfud MD di Bidang Pendidikan - Koran Mandalika

Hadir di Uniqhba, Stafsus Beberkan Kontribusi Mahfud MD di Bidang Pendidikan

Senin, 25 Desember 2023 - 19:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Status Mahfud MD menghadiri kuliah umum di Universitas Qamarul Huda Badaruddin Bagu Lombok Tengah (Istimewa)

Status Mahfud MD menghadiri kuliah umum di Universitas Qamarul Huda Badaruddin Bagu Lombok Tengah (Istimewa)

Lombok Tengah, Koran Mandalika – Civitas Akademik Universitas Qamarul Huda Badaruddin (Uniqhba) Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) tetap menggelar Kuliah Umum meski tanpa Mahfud MD yang sebelum dijadwalkan mengisi kegiatan tersebut, Senin (25/12/2023).

Meskipun kegiatan tidak dihadiri Mahfud, kegiatan tersebut tetap berjalan khidmat meski peran Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) itu digantikan oleh Imam Marsudi Stafsus Mahfud dan As’ad Said Ali.

Dihadapan para ratusan mahasiswa dan keluarga besar Uniqhba Imam menyampaikan, kontribusi santri sangatlah nyata bagi bangsa Indonesia baik sebelum dan sesudah kemerdekaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kontribusi santri dalam kemerdekaan tidak hanya ketika mengusir penjajah, tetapi pada era berikutnya. Dan itu kongkrit. Apa kontribusi santri pada era berikutnya. Saat ini banyak sekali pejabat di negeri kita itu yang berlatar belakang santri,” kata Imam.

Imam mencontohkan, sosok Mahfud MD seorang santri dan dekat dengan keluarga NU sangat berperan bagi bangsa, hingga sosoknya dijuluki sebagai guru besar bangsa.

Baca Juga :  Tambang Ditutup, Loteng Fokus Kembangkan Pertanian dan Pariwisata

Menurut Imam, salah satu kontribusi nyata Mahfud di bidang pendidikan santri yakni ketiga menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi yang membatalkan Undang-Undang No. 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP) yang dinilai akan mengancam eksistensi pendidikan pesantren.

“Ketika dia (Mahfud) menjadi ketua Mahkamah Konstitusi misalnya. Beliau adalah orang yang membatalkan undang undang badan hukum pendidikan di mana badan hukum pendidikan itu adalah kalau tidak dibatalkan mengancam eksistensi pesantren,” kata Imam.

Diterangkannya undang-undang tersebut akan mengancam eksistensi pondok pesantren karena keuangan akan dilakukan audit oleh negara, padahal menurutnya lembaga pendidikan pesantren lahir dari sumbangan sosial kemasyarakatan.

“Isi undang undang itu adalah bahwa yang namanya lembaga pendidikan itu harus mencatatkan pemasukan keuangannya dan kemudian diaudit oleh pemerintah. Kalau auditnya tidak sesuai tidak benar, maka lembaga pendidikan itu diambil oleh pemerintah,” ungkap Imam.

Baca Juga :  World Clean Up Day, Daud Demokrat Gandeng Milenial Aksi Bersih-bersih

“Bahwa pesantren ini sumbangannya masyarakat. Mana pernah ada? Dia mencatatkan sumbangan yang untuk bangun pesantren ada orang sumbang semen, besi, kayu, bahkan lahan,” kata Imam.

Tidak hanya itu kontribusi Mahfud terhadap kebijakan hukum terlihat dari pemberian dana hasil tembakau ke pada daerah NTB, yang semulanya tidak akan dapat diberikan karena tidak memiliki pabrik rokok.

“Bahwa dana bagi hasil tembakau itu semula akan diberikan kepada daerah yang memiliki pabrik -pabrik yang rokok. Sementara Lombok ini merupakan daerah penghasil tembakau, hingga (keputusan) mendapatkan dana bagi hasil,” ungkap Imam.

Rektor Uniqhba Mohammad Ahyar mengungkapkan rasa terimakasih atas kehadiran staff ahli Menkopolhukam yang telah bersedia hadir di lingkungan civitas Uniqhba.

“Meskipun pak Mahfud tidak bisa hadir, saya harap diskusi kuliah Umum ini tetap diikuti dengan penuh rasa semangat, kesempatan kita untuk berdialog kebangsaan,” kata Ahyar. (red)

Berita Terkait

Bertemu RTGB, Lalu Iqbal Pastikan Ketum PBNW Dukung Meritokrasi untuk Kebaikan NTB
Aksi Penghijauan FWLT Bersama PT Mitra Alam Dukung Kemajuan Pariwisata Selong Belanak
Lalu Iqbal Bantu Korban Banjir, Warga Sumbawa: Sangat Membantu Kami
Lihat Nih! Pohon di Sumber Mata Air Lapuk, Maya Portir: Kita Tanami Gratis Tanpa Simbolis
Disdik Lombok Tengah Tinggalkan Utang Rp 12,7 Miliar ke Rekanan
Diduga Sarat KKN, Mega Proyek SMPN 1 Praya Amburadul
Gubernur NTB Terpilih Tancap Gas Benahi Sampah, Sambangi TPA Kebon Kongok
Menko Airlangga Bilang Lalu Iqbal Unik: Sudah Jadi Dubes, Kok Mau Jadi Gubernur

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:00

Port Academy Mencetak Puluhan Operator Crane Mobil di Tahun 2024

Selasa, 4 Februari 2025 - 09:59

Harga Minyak Merosot Usai Trump Tunda Tarif Meksiko-Kanada

Selasa, 4 Februari 2025 - 09:30

Mengenal Botol PET

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:55

Tren Adopsi AI Melonjak di 2025: Lintasarta Pacu Digitalisasi Industri didukung Infrastruktur AI Berdaulat

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:00

Maksimalkan Potensi Digital Anda: Strategi Unggul dalam Mengelola Website Perusahaan

Selasa, 4 Februari 2025 - 06:59

MAXY Academy Berkolaborasi dengan 80 Perusahaan Mitra, Buka Peluang Magang di Berbagai Posisi

Selasa, 4 Februari 2025 - 06:36

Why the Xpress Super App is Your Go-To for All Things Transport?

Senin, 3 Februari 2025 - 23:27

Registrasi K3L untuk Alat Elektronik di Indonesia: Jangan Sampai Kena Denda!

Berita Terbaru

Teknologi

Mengenal Botol PET

Selasa, 4 Feb 2025 - 09:30