Hadir di Uniqhba, Stafsus Beberkan Kontribusi Mahfud MD di Bidang Pendidikan - Koran Mandalika

Hadir di Uniqhba, Stafsus Beberkan Kontribusi Mahfud MD di Bidang Pendidikan

Senin, 25 Desember 2023 - 19:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Status Mahfud MD menghadiri kuliah umum di Universitas Qamarul Huda Badaruddin Bagu Lombok Tengah (Istimewa)

Status Mahfud MD menghadiri kuliah umum di Universitas Qamarul Huda Badaruddin Bagu Lombok Tengah (Istimewa)

Lombok Tengah, Koran Mandalika – Civitas Akademik Universitas Qamarul Huda Badaruddin (Uniqhba) Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) tetap menggelar Kuliah Umum meski tanpa Mahfud MD yang sebelum dijadwalkan mengisi kegiatan tersebut, Senin (25/12/2023).

Meskipun kegiatan tidak dihadiri Mahfud, kegiatan tersebut tetap berjalan khidmat meski peran Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) itu digantikan oleh Imam Marsudi Stafsus Mahfud dan As’ad Said Ali.

Dihadapan para ratusan mahasiswa dan keluarga besar Uniqhba Imam menyampaikan, kontribusi santri sangatlah nyata bagi bangsa Indonesia baik sebelum dan sesudah kemerdekaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kontribusi santri dalam kemerdekaan tidak hanya ketika mengusir penjajah, tetapi pada era berikutnya. Dan itu kongkrit. Apa kontribusi santri pada era berikutnya. Saat ini banyak sekali pejabat di negeri kita itu yang berlatar belakang santri,” kata Imam.

Imam mencontohkan, sosok Mahfud MD seorang santri dan dekat dengan keluarga NU sangat berperan bagi bangsa, hingga sosoknya dijuluki sebagai guru besar bangsa.

Baca Juga :  Tahanan Titipan PN Praya Kabur dari Rutan, Begini Kronologisnya

Menurut Imam, salah satu kontribusi nyata Mahfud di bidang pendidikan santri yakni ketiga menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi yang membatalkan Undang-Undang No. 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP) yang dinilai akan mengancam eksistensi pendidikan pesantren.

“Ketika dia (Mahfud) menjadi ketua Mahkamah Konstitusi misalnya. Beliau adalah orang yang membatalkan undang undang badan hukum pendidikan di mana badan hukum pendidikan itu adalah kalau tidak dibatalkan mengancam eksistensi pesantren,” kata Imam.

Diterangkannya undang-undang tersebut akan mengancam eksistensi pondok pesantren karena keuangan akan dilakukan audit oleh negara, padahal menurutnya lembaga pendidikan pesantren lahir dari sumbangan sosial kemasyarakatan.

“Isi undang undang itu adalah bahwa yang namanya lembaga pendidikan itu harus mencatatkan pemasukan keuangannya dan kemudian diaudit oleh pemerintah. Kalau auditnya tidak sesuai tidak benar, maka lembaga pendidikan itu diambil oleh pemerintah,” ungkap Imam.

Baca Juga :  Program ITDC Kini jadi Ladang Cuan Bagi UMKM di Bazar Mandalika

“Bahwa pesantren ini sumbangannya masyarakat. Mana pernah ada? Dia mencatatkan sumbangan yang untuk bangun pesantren ada orang sumbang semen, besi, kayu, bahkan lahan,” kata Imam.

Tidak hanya itu kontribusi Mahfud terhadap kebijakan hukum terlihat dari pemberian dana hasil tembakau ke pada daerah NTB, yang semulanya tidak akan dapat diberikan karena tidak memiliki pabrik rokok.

“Bahwa dana bagi hasil tembakau itu semula akan diberikan kepada daerah yang memiliki pabrik -pabrik yang rokok. Sementara Lombok ini merupakan daerah penghasil tembakau, hingga (keputusan) mendapatkan dana bagi hasil,” ungkap Imam.

Rektor Uniqhba Mohammad Ahyar mengungkapkan rasa terimakasih atas kehadiran staff ahli Menkopolhukam yang telah bersedia hadir di lingkungan civitas Uniqhba.

“Meskipun pak Mahfud tidak bisa hadir, saya harap diskusi kuliah Umum ini tetap diikuti dengan penuh rasa semangat, kesempatan kita untuk berdialog kebangsaan,” kata Ahyar. (red)

Berita Terkait

Gubernur Iqbal Jelaskan ke Mendagri Pertumbuhan Ekonomi NTB 5,57 Persen di Luar Pertambangan
Visi NTB Makmur Mendunia Diharapkan Terpenuhi pada Fornas 2025
Wisang Geni, Sapi Jumbo Peternak Asal Sasake jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo
Luruskan Soal Ekonomi NTB Disebut Minus, Iwan Harsono: Tumbuh 5,57 Persen Tanpa Tambang
Selamat, 408 CPNS dan PPPK Dilantik Gubernur NTB
Siap Adu Data Kepemilikan Lahan Bumbangku, Andre Yakub: Jika Dia Menang, Saya Kasih Rp 1 Miliar
Protes Potongan Tarif, Driver Online Geruduk Kantor Gubernur
Mohan Temui Bu Wagub, Bahas Musda Golkar?

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 14:10

Pesisir Terancam, Mangrove Menjawab: Data Kerusakan dan Aksi Perbaikan 2025

Jumat, 30 Mei 2025 - 13:20

Libur Panjang Peringatan Isa Almasih, 27.479 Penumpang Gunakan Kereta Api Di Wilayah Daop 8 Surabaya Hari Ini, Jumat (30/5/2025)

Jumat, 30 Mei 2025 - 12:47

Optimalkan Layanan Pelanggan dengan CRM dan Call Center

Jumat, 30 Mei 2025 - 12:46

BRI Finance Gandeng Komunitas Motor Gelar Program TJSL di Rumah Yatim Dhuafa

Jumat, 30 Mei 2025 - 12:18

Hari Kedua Libur Momen Peringatan Kenaikan Yesus Kristus, KAI Daop 6 Catat Sebanyak 15 Ribuan Penumpang Tiba di Daop 6 dan Okupansi KA Capai 77%

Jumat, 30 Mei 2025 - 11:46

PT Bambang Djaja: Inovasi Transformator untuk Efisiensi Energi Listrik di Indonesia

Jumat, 30 Mei 2025 - 10:34

Peningkatan Penumpang di Libur Kenaikan Yesus Kristus, KAI Daop 4 Semarang Catat 25.486 Kedatangan Penumpang pada 29 Mei 2025

Jumat, 30 Mei 2025 - 10:00

Port Academy Gelar Pelatihan PFSO ISPS Code di Jakarta

Berita Terbaru

Teknologi

Optimalkan Layanan Pelanggan dengan CRM dan Call Center

Jumat, 30 Mei 2025 - 12:47