Holding Perkebunan Nusantara Dorong Mitigasi Iklim, PalmCo Jual Kredit Karbon Mulai Rp150 Ribu per Ton - Koran Mandalika

Holding Perkebunan Nusantara Dorong Mitigasi Iklim, PalmCo Jual Kredit Karbon Mulai Rp150 Ribu per Ton

Selasa, 2 September 2025 - 18:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV PalmCo, subholding dari Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), menawarkan skema pembelian kredit karbon dengan harga mulai Rp150.000 per ton. Melalui inisiatif ini, masyarakat umum dapat ikut berkontribusi dalam upaya pengurangan emisi gas rumah kaca.

Kredit karbon merupakan sertifikat yang mewakili pengurangan emisi gas rumah kaca. Satu kredit setara dengan satu ton karbon dioksida (CO₂) yang berhasil dicegah masuk ke atmosfer. Dana dari pembelian kredit karbon digunakan untuk membiayai proyek-proyek ramah lingkungan, misalnya pemanfaatan limbah cair kelapa sawit atau palm oil mill effluent (POME) menjadi biogas.

Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko Santosa, menjelaskan program ini dirancang agar partisipasi tidak hanya datang dari korporasi, tetapi juga individu. “Kami ingin menghadirkan cara yang mudah dan terjangkau bagi semua kalangan untuk terlibat dalam aksi nyata mengurangi emisi karbon,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta Senin (01/09/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana diketahui, berbagai aktivitas dapat menghasilkan karbon. Semisal berkendara, penggunaan AC, mesin cuci, hingga pemakaian telepon selular. Operasional tambang, pabrik, pelabuhan, bandara hingga kereta juga menghasilkan karbon tersendiri. Karbon tersebut dalam jumlah yang sangat besar, menjadi sumber emisi gas rumah kaca dan menimbulkan banyak efek negatif bagi bumi. Utamanya terkait perubahan iklim ekstrem akibat peningkatan suhu.

Baca Juga :  Telkom Indonesia Perkenalkan Cara Baru Belajar AI Lewat Workflow Nyata di Indigo AI Connect 2025

Untuk itu, pemerintah melalui IDX Carbon telah memfasilitasi perdagangan unit karbon. Salah satunya dalam bentuk kredit karbon. Hal ini dilakukan untuk menurunkan emisi gas rumah kaca. “Melalui Pabrik Kelapa Sawit Lubuk Dalam, Riau, yang mengolah limbah cair sawit menjadi biogas untuk co-firing, perusahaan telah memiliki sertifikat Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca yang dapat didaftarkan di IDX Carbon,” urai Jatmiko.

Menurut Jatmiko, inisiatif ini sejalan dengan target pemerintah mencapai net zero emission pada 2060. “Skema ini akan mengurangi emisi sekaligus menciptakan nilai ekonomi baru melalui perdagangan karbon,” katanya.

Transaksi kredit karbon PalmCo telah terverifikasi dan tercatat di Sistem Registri Nasional (SRN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Penjualan dilakukan melalui Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) sehingga proses diklaim transparan dan akuntabel. Setiap pembelian otomatis di-retire di sistem SRN guna menghindari perhitungan ganda.

Baca Juga :  Dukungan Pembayaran Digital Bikin Pembelian USDT Makin Ramah Pemula

PTPN IV PalmCo sendiri menjadi perusahaan perkebunan pertama yang telah memiliki sertifikat SPE GRK serta terdaftar di IDX Carbon. Untuk meningkatkan akses serta kemudahan bertransaksi, PalmCo menggandeng anak usaha mereka, PT KPBN untuk membangun platform “PTPN Carbon Hub”. Aplikasi berbasis web ini membuka kesempatan bagi siapa saja untuk membeli karbon sekaligus berkontribusi pada lingkungan.

“Banyak di antara kita yang peduli dengan jejak karbonnya. PalmCo membuka kesempatan seluas-luasnya, untuk sama-sama menjaga lingkungan melalui penekanan emisi GRK,” tukas Jatmiko.

Masyarakat bisa membeli sesuai kemampuan, mulai dari 1 ton hingga ratusan ton. Seorang pembeli, Rizalmi Fitrah, mengatakan tertarik karena harganya terjangkau. “Awalnya saya pikir hal seperti ini hanya bisa dilakukan perusahaan besar. Ternyata individu pun bisa ikut berkontribusi. Rasanya menyenangkan bisa ambil bagian dalam program yang berdampak positif,” ujarnya.

PalmCo berharap langkah ini mendorong keterlibatan lebih banyak pihak dalam mitigasi perubahan iklim. Selain memberi nilai tambah pada pengelolaan limbah, skema ini juga diharapkan mendukung pengembangan ekonomi sirkular di sektor perkebunan sawit.

Berita Terkait

Hari Pertama WFH ASN, Pengguna LRT Jabodebek Turun 10 Persen, Layanan Tetap Optimal
Promo Hadiah Miliaran Kian Ramai, Pemenang Baru Terus Bermunculan
IA-ITB Kaltim Luncurkan Ganesha Hub untuk Akselerasi Inovasi , Teknologi & Ekonomi Kreatif , Persiapan Untuk Kaltim Pasca Migas & Batubara
Urusan Bisnis Lancar, Cara Profesional Kirim Paket Ke Luar Negeri Berupa Dokumen Legal
Aktivasi Dupoin Futures di CFD Sudirman Tampilkan Inovasi Trading Berbasis Teknologi
Perilaku Investor Saat Pasar Tidak Stabil: Mengelola Psikologi dan Risiko
KAI Daop 2 Bandung Tanggapi Viral Jembatan Cirahong, Tekankan Prioritas Keselamatan Perjalanan KA
SMARTIES™ Indonesia 2026: Menyiapkan Panggung untuk Karya Pemenang Penghargaan

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 10:57

Anjlok ke Peringkat 22, Pemprov NTB Tancap Gas Benahi Keterbukaan Informasi

Kamis, 9 April 2026 - 20:55

Selain Sekda, Gubernur Iqbal Lantik Puluhan Pejabat NTB: Langkah Besar Isi Kekosongan dan Perkuat Kinerja Daerah

Rabu, 8 April 2026 - 18:58

Mi6 Dukung Kebijakan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

Rabu, 8 April 2026 - 18:53

Pemprov NTB Bentuk Satgas, Antisipasi Penumpukan Angkutan Ternak saat Idul Adha

Rabu, 8 April 2026 - 08:34

NTB Petakan Destinasi Wisata Terbaik

Selasa, 7 April 2026 - 22:01

Disperindag NTB Sebut Belum Terima Laporan Soal Kenaikan Harga Plastik

Senin, 6 April 2026 - 07:37

Ubah Stigma Permainan Domino, ORADO NTB Gelar Pelatihan Wasit dan Pelantikan Pengurus

Kamis, 2 April 2026 - 18:12

Kasus Gratifikasi NTB Memanas! Tiga Terdakwa Siap Lapor ke Pejabat Tinggi di Jakarta

Berita Terbaru