HSB Investasi Perjelas Standar Usia Trading Demi Perlindungan Nasabah Muda - Koran Mandalika

HSB Investasi Perjelas Standar Usia Trading Demi Perlindungan Nasabah Muda

Senin, 23 Februari 2026 - 11:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HSB Investasi, aplikasi trading all-in-one pertama di Indonesia, perjelas batas usia trading dan syarat izin orang tua sebagai bagian dari perlindungan hukum dan manajemen risiko nasabah muda.

Di tengah meningkatnya minat generasi muda terhadap aktivitas trading, HSB Investasi kembali menekankan pentingnya penerapan batas usia dalam pembukaan akun sebagai bagian dari komitmen perusahaan terhadap perlindungan hukum dan manajemen risiko yang bertanggung jawab.

Fenomena bertambahnya partisipasi anak muda dalam perdagangan forex, komoditas, dan indeks menunjukkan berkembangnya literasi finansial digital. Namun demikian, produk derivatif yang menggunakan leverage tetap memiliki karakteristik risiko tinggi dan membutuhkan kesiapan hukum, finansial, serta psikologis yang memadai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

HSB Investasi menjelaskan bahwa kebijakan terkait batas usia bukan sekadar aturan internal perusahaan, melainkan selaras dengan ketentuan hukum perdata dan standar kepatuhan industri di Indonesia. Secara hukum, seseorang dinyatakan memiliki kecakapan penuh untuk melakukan perbuatan hukum pada usia 21 tahun atau sudah menikah.

Untuk calon nasabah di bawah usia tersebut, diperlukan persetujuan orang tua atau wali sebagai bentuk pengawasan serta tanggung jawab hukum. Persetujuan ini memastikan adanya pihak yang secara hukum cakap dalam memahami konsekuensi kontrak finansial berisiko.

Baca Juga :  Masa Angkutan Lebaran 2025, Lebih dari 343 Ribu Penumpang Gunakan LRT Sumsel

Perusahaan menegaskan bahwa terdapat tiga pilar utama yang mendasari kebijakan ini. Pertama, perlindungan hukum, di mana kontrak finansial berisiko tinggi memerlukan pihak yang sah secara hukum. Kedua, manajemen risiko finansial, mengingat fluktuasi pasar dapat terjadi secara cepat, terutama pada produk dengan leverage. Ketiga, kesiapan psikologis, karena aktivitas trading membutuhkan disiplin, kontrol emosi, serta kemampuan manajemen risiko yang matang.

Sebagai bentuk transparansi dan kemudahan proses, formulir surat persetujuan orang tua dapat diperoleh langsung melalui layanan Customer Support HSB Investasi di dalam aplikasi resmi maupun melalui situs web www.hsb.co.id. Tim layanan nasabah juga tersedia untuk memberikan panduan terkait mekanisme pengajuan dan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan.

HSB Investasi merupakan aplikasi trading all-in-one pertama di Indonesia yang menyediakan akses ke berbagai instrumen seperti forex, komoditas, indeks, hingga saham global dalam satu platform terintegrasi. Selain itu, tersedia fasilitas edukasi dan akun demo (simulasi) bagi masyarakat yang ingin memahami mekanisme pasar sebelum melakukan transaksi riil.

Baca Juga :  Harga Emas Tunjukkan Sinyal Penguatan, XAU/USD Berpotensi Uji Area Resistance 5.041

Sebagai perusahaan pialang berjangka yang terdaftar dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), OJK, dan Bank Indonesia, HSB terus memperkuat standar kepatuhan dan perlindungan dana nasabah. Komitmen terhadap transparansi, edukasi, serta tata kelola yang bertanggung jawab menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam menghadirkan layanan profesional dan terpercaya yang memperkuat posisinya sebagai salah satu broker forex terbaik di Indonesia.

Tentang HSB Investasi (PT Handal Semesta Berjangka)

HSB Investasi merupakan pialang resmi dan diawasi langsung oleh Badan Pengawas Perdagangan Komoditi (Bappebti) di bawah Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. HSB juga terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), serta merupakan anggota dari bursa ICDX, Lembaga Kliring ICH, dan asosiasi Aspebtindo.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Hari Pertama WFH ASN, Pengguna LRT Jabodebek Turun 10 Persen, Layanan Tetap Optimal
Promo Hadiah Miliaran Kian Ramai, Pemenang Baru Terus Bermunculan
IA-ITB Kaltim Luncurkan Ganesha Hub untuk Akselerasi Inovasi , Teknologi & Ekonomi Kreatif , Persiapan Untuk Kaltim Pasca Migas & Batubara
Urusan Bisnis Lancar, Cara Profesional Kirim Paket Ke Luar Negeri Berupa Dokumen Legal
Aktivasi Dupoin Futures di CFD Sudirman Tampilkan Inovasi Trading Berbasis Teknologi
Perilaku Investor Saat Pasar Tidak Stabil: Mengelola Psikologi dan Risiko
KAI Daop 2 Bandung Tanggapi Viral Jembatan Cirahong, Tekankan Prioritas Keselamatan Perjalanan KA
SMARTIES™ Indonesia 2026: Menyiapkan Panggung untuk Karya Pemenang Penghargaan

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 10:57

Anjlok ke Peringkat 22, Pemprov NTB Tancap Gas Benahi Keterbukaan Informasi

Kamis, 9 April 2026 - 20:55

Selain Sekda, Gubernur Iqbal Lantik Puluhan Pejabat NTB: Langkah Besar Isi Kekosongan dan Perkuat Kinerja Daerah

Rabu, 8 April 2026 - 18:58

Mi6 Dukung Kebijakan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

Rabu, 8 April 2026 - 18:53

Pemprov NTB Bentuk Satgas, Antisipasi Penumpukan Angkutan Ternak saat Idul Adha

Rabu, 8 April 2026 - 08:34

NTB Petakan Destinasi Wisata Terbaik

Selasa, 7 April 2026 - 22:01

Disperindag NTB Sebut Belum Terima Laporan Soal Kenaikan Harga Plastik

Senin, 6 April 2026 - 07:37

Ubah Stigma Permainan Domino, ORADO NTB Gelar Pelatihan Wasit dan Pelantikan Pengurus

Kamis, 2 April 2026 - 18:12

Kasus Gratifikasi NTB Memanas! Tiga Terdakwa Siap Lapor ke Pejabat Tinggi di Jakarta

Berita Terbaru