Investasi Properti Bali Tak Sesederhana yang Dibayangkan - Koran Mandalika

Investasi Properti Bali Tak Sesederhana yang Dibayangkan

Senin, 29 Desember 2025 - 14:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali kerap dipromosikan sebagai surga investasi properti. Villa tropis, pertumbuhan pariwisata, dan permintaan sewa jangka pendek yang tinggi menciptakan narasi bahwa membeli properti di Bali adalah langkah cerdas dan menguntungkan. Namun, di balik daya tarik tersebut, pasar properti Bali beroperasi dalam kerangka hukum yang ketat dan sering kali tidak intuitif—terutama bagi pembeli asing. Banyak kerugian besar justru bermula dari asumsi keliru, bukan dari fluktuasi pasar.

Perbedaan paling mendasar terletak pada hukum pertanahan Indonesia. Tidak seperti di banyak negara, kepemilikan penuh atas tanah (Hak Milik) hanya diperuntukkan bagi warga negara Indonesia. Ketentuan ini sering disalahpahami atau disederhanakan dalam praktik pemasaran. Akibatnya, pembeli asing kerap masuk ke transaksi dengan ekspektasi yang tidak selaras dengan realitas hukum, membuka ruang bagi sengketa di kemudian hari.

Bagi warga asing, opsi yang tersedia umumnya meliputi Hak Pakai, hak sewa jangka panjang, atau Hak Guna Bangunan (HGB) melalui badan usaha berbentuk PT PMA. Masing-masing memiliki tujuan dan batasan berbeda. Kesalahan memilih struktur—misalnya menggunakan sewa jangka panjang untuk aktivitas komersial tanpa perizinan yang tepat—dapat berujung pada pelanggaran administratif hingga pembatasan operasional. Di titik inilah investasi yang tampak aman berubah menjadi sumber risiko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu praktik paling berisiko adalah penggunaan skema nominee, di mana nama warga lokal dicantumkan sebagai pemilik formal, sementara pembeli asing merasa memiliki kendali melalui perjanjian privat. Meski masih ditemui, skema ini berada di wilayah abu-abu dan sering kali tidak dapat ditegakkan jika terjadi konflik. Secara hukum, sertifikat tanah tetap menjadi penentu utama. Ketika hubungan personal memburuk atau muncul klaim ahli waris, posisi pembeli asing menjadi sangat lemah.

Baca Juga :  AnyMind Group meluncurkan gelombang pertama fungsionalitas GenAI di AnyTag

Masalah lain yang kerap muncul adalah minimnya uji tuntas. Bali memiliki zonasi yang beragam—mulai dari permukiman, pariwisata, hingga zona hijau yang membatasi pembangunan. Tidak sedikit lahan yang dipasarkan sebagai “siap bangun” ternyata berada di zona yang membatasi atau melarang pembangunan vila. Selain itu, isu akses legal sering terlewat. Tanah yang tampak mudah diakses belum tentu memiliki hak jalan tercatat, yang dapat menghambat perizinan dan menurunkan nilai properti secara signifikan.

Kesalahan struktural juga terjadi ketika tujuan investasi tidak diselaraskan dengan bentuk kepemilikan. Properti yang disewakan secara aktif memerlukan kerangka usaha dan perizinan berbeda dibanding hunian pribadi. Sebaliknya, ada pula pembeli yang mendirikan badan usaha lengkap untuk kebutuhan personal, sehingga menambah beban biaya dan kepatuhan tanpa manfaat sepadan. Dalam jangka panjang, ketidaktepatan struktur menyulitkan penjualan kembali atau restrukturisasi kepemilikan.

Di luar harga beli, biaya tersembunyi seringkali diremehkan. Pajak peralihan, biaya notaris, perizinan bangunan, kewajiban perpanjangan hak, hingga pajak operasional dapat meningkatkan total investasi secara signifikan. Untuk properti berbasis sewa atau HGB, nilai aset sangat dipengaruhi oleh sisa masa berlaku dan kemudahan perpanjangan. Tanpa perencanaan jangka panjang, properti yang awalnya menarik dapat kehilangan daya jual seiring waktu.

Kompleksitas ini menjelaskan mengapa semakin banyak investor memilih pendekatan yang lebih disiplin sejak awal. Alih-alih mengandalkan agen informal, mereka melibatkan penasihat hukum dan korporasi untuk memastikan struktur kepemilikan, perizinan, dan tujuan investasi selaras. Di Bali, firma seperti CPT Corporate kerap dirujuk oleh investor yang membutuhkan panduan hukum saat buying property in Bali, terutama ketika transaksi berkaitan dengan struktur usaha atau rencana komersial.

Pendampingan profesional juga relevan ketika properti diintegrasikan dengan badan usaha. Untuk aktivitas komersial, pembentukan PT PMA sering menjadi prasyarat agar kepemilikan dan perizinan berada dalam kerangka yang sah. Setelah transaksi berjalan, kepatuhan tidak berhenti pada akta dan sertifikat; administrasi berkelanjutan melalui corporate secretarial services membantu memastikan perubahan data, perpanjangan izin, dan pelaporan tetap tertib.

Baca Juga :  Tetap Tenang Urus Keuangan bersama Solusi Cerdas BRI Finance

Pada akhirnya, investasi properti di Bali menuntut pendekatan yang lebih matang daripada sekadar mengejar lokasi dan imbal hasil. Banyak kerugian besar tidak terjadi karena pasar yang buruk, melainkan karena keputusan yang diambil tanpa pemahaman hukum yang memadai. Dengan struktur yang tepat, uji tuntas yang menyeluruh, dan pendamping profesional, risiko dapat dikelola secara signifikan. Tanpa itu, investasi yang tampak menjanjikan berpotensi berubah menjadi pelajaran hukum yang mahal.

About CPT Corporate
CPT Corporate, sebagai mitra strategis di pasar Indonesia, terdiri dari tim berpengalaman yang terdiri dari ahli hukum, akuntan, dan analis bisnis yang memiliki spesialisasi dalam urusan korporat di Indonesia. CPT Corporate bertekad untuk menjadi mitra strategis yang menghubungkan kesenjangan antara bisnis dan regulasi pemerintah. Keahlian CPT Corporate mencakup saran regulasi, kepatuhan pajak, restrukturisasi bisnis, investasi asing, dan merger serta akuisisi yang kompleks.
CPT Corporate berkomitmen membantu bisnis menavigasi pasar dinamis Indonesia, memastikan operasi yang lancar dan pertumbuhan yang berkelanjutan. Tidak sekadar “Corporate Secretarial Provider” biasa. CPT Corporate hadir untuk mengurangi hambatan dan menghubungkan perusahaan dengan pemerintah. Dengan pengalaman membantu ratusan perusahaan, baik lokal maupun asing, di berbagai sektor dengan berbagai kasus, CPT Corporate telah memperkaya pengalaman dan pengetahuan, sehingga dapat memberikan layanan yang terbaik kepada klien.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Danantara Indonesia Serentak Resmikan 6 Proyek Hilirisasi Fase-I dengan Total Nilai Investasi Hingga US$ 7 Miliar
Cara Trader Pemula Mengelola Risiko dengan Trading Plan
Luminous Spring di PIK Avenue Hadirkan Path of Light
Analisis Teknikal Dasar untuk Membaca Arah Pergerakan Harga
Sambut Mudik Lebaran 2026, 16 Ribuan Tiket KA Reguler Keberangkatan Daop 4 Semarang Telah Terjual
KAI Daop 4 Semarang Perkuat Layanan Kesehatan Pegawai melalui Kolaborasi dengan Primaya Hospital
BRI-MI Nilai Volatilitas Pasar Sebagai Momentum Penguatan Fundamental dan Strategi Investasi
BINUS SCHOOL Bekasi Rayakan Satu Dekade Perjalanan Melalui Gelaran BEEFEST

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 05:55

Pengurus DPC PKS Prabar-Prabarda Diharapkan Beri Kontribusi Nyata Bagi Masyarakat

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:09

PDI Perjuangan Kota Mataram Konsolidasi Kader, Tegas Tolak Pilkada Melalui DPRD

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:28

Nursiah: Kader Golkar Wajib Membesarkan Partai

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:35

Stasiun Gambir Raih Sertifikat Sistem Manajemen Pengamanan Kategori GOLD dari Baharkam Polri

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:27

Hadiri Konferda DPD PDIP NTB, Ganjar Tegaskan Pentingnya Nilai Perjuangan

Minggu, 7 September 2025 - 10:55

Gelar Musda VI, PKS Lombok Tengah Kukuhkan Pengurus Baru Sambut Pemilu 2029

Selasa, 8 April 2025 - 18:25

Masuk Bursa Ketua DPD Golkar NTB, Ummi Dinda: Kami Masih Hormati Pak Mohan

Senin, 10 Februari 2025 - 18:54

Haji Supli PKS Reses Bareng Gen Z, Bahas Pencegahan Narkoba Hingga Judol

Berita Terbaru

Teknologi

Luminous Spring di PIK Avenue Hadirkan Path of Light

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:31