Jaksa Gali Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi KONI Lombok Tengah ‎ - Koran Mandalika

Jaksa Gali Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi KONI Lombok Tengah ‎

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah terus mendalami dan menyisir potensi penambahan kerugian keuangan negara dalam dugaan korupsi pengelolaan anggaran hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lombok Tengah periode 2021–2023. Saat ini, angka kerugian yang teridentifikasi telah melebihi Rp100 juta.

‎Temuan awal itu berasal dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah yang mengungkap hibah tahunan sebesar Rp100 juta per tahun kepada KONI selama tiga tahun berturut-turut tanpa dilengkapi laporan pertanggungjawaban (LPJ). Dengan pola serupa selama periode tersebut, potensi kerugian negara diperkirakan jauh lebih besar dari angka Rp100 juta.

‎Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lombok Tengah, Bratha Hary Putra, menegaskan bahwa angka kerugian masih sangat mungkin bertambah seiring pengembangan penyidikan.

‎“Yang jelas kerugian sudah jelas ada pasti, cuman nanti kita kembangkan lebih besar, tidak akan menutup kemungkinan,” jelasnya, Kamis (11/12/2025).

‎Ia menambahkan, penyidik telah mengantongi kerugian minimal Rp100 juta yang didukung alat bukti dan surat bukti lengkap. Namun, pendalaman terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan penambahan nilai.

‎“Kalau yang jelas kan baru 100 juta, yang jelas ada alat bukti surat bukti, tapi masih kita dalami kalau memang ada pengembangan, gas,” bebernya.

‎Selaian itu, Bratha mengaku telah memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangannya. Seperti, pengurus KONI sebelumnya dan pejabat di Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Lombok Tengah.

‎“Sudah banyak, (diperiksa) dari pengurus KONI sudah kita mintai keterangan, dari dinas sudah Dispora,”tegasnya.

‎Kasus ini mulai bergulir sejak Mei 2025 setelah Kejari Lombok Tengah saat itu dipimpin Nurintan M. N. O. Sirait menerima laporan masyarakat dan langsung menerbitkan surat perintah penyelidikan (sprinlit).

‎Saat ini, tim penyidik masih terus menggali alat bukti tambahan serta memeriksa saksi-saksi guna melengkapi berkas perkara sebelum naik ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka. (ed)

Baca Juga :  Jaksa Tahan Kades Barabali, Ini Kasusnya

Berita Terkait

Sebelum MotoGP Mengaspal, MRS Round 4 Jadi Ajang MGPA ‘Check-Up’ Sirkuit Mandalika
Fahmi Basam Kuasai Race 1 MRS Round 4, Pembalap NTB Aldiaz Finis Posisi 8
MRS Round 4 Perketat Regulasi, Jadi Jalan Pembalap Muda Menuju Level Internasional
108 Starter Ramaikan Kejurnas Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Putaran Keempat
InJourney Siapkan Camping Ground dan 66 Extra Flight, Akomodasi Lombok Nyaris Penuh Jelang MotoGP
Jelang MotoGP 2026, Mandalika Bersolek, NTB Bersiap Menyambut Dunia
27.620 Batang Rokok Diduga Ilegal Disikat, Satpol PP Lombok Tengah Gencarkan Operasi
PDAM Terbuka Hadapi Kritik, 53 Ribu Pelanggan Dilayani

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 19:02

Perkuat Keandalan Jalan Tol, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Laksanakan Rekonstruksi Perkerasan di Ruas Tol Jagorawi

Minggu, 20 September 2026 - 18:02

Mengelola Uang Makan Harian agar Keuangan Tetap Teratur

Minggu, 20 September 2026 - 15:02

Bitcoin Bangkit Lagi! BTC Tembus US$81.000, Level Ini Jadi Penentu Berikutnya

Minggu, 20 September 2026 - 15:02

Pembiayaan Dana Tunai BRI Finance Tumbuh 44,74% hingga Semester I-2026

Minggu, 20 September 2026 - 15:02

Hadapi Tantangan Pasar Otomotif, BRI Finance Bukukan Pertumbuhan Laba 91,2%

Minggu, 20 September 2026 - 15:02

BRI Finance Tawarkan Bunga Pembiayaan Mobil Baru Mulai 3,33% Flat per Tahun

Sabtu, 19 September 2026 - 18:02

5 Ide Oleh-Oleh dari Jakarta yang Bisa Jadi Buah Tangan

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02

Perkuat Sinergi Pendidikan dan Industri, NHM Bagikan Praktik Tambang Bawah Tanah pada Forum Nasional

Berita Terbaru

Teknologi

Mengelola Uang Makan Harian agar Keuangan Tetap Teratur

Minggu, 20 Sep 2026 - 18:02