Jembatan Kidang-Bangket Parak Molor, DPRD Semprot Kabid Bina Marga - Koran Mandalika

Jembatan Kidang-Bangket Parak Molor, DPRD Semprot Kabid Bina Marga

Rabu, 11 Desember 2024 - 17:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi III DPRD Lombok Tengah meninjau kondisi jembatan Desa Kidang-Bangket Parak yang masih molor (Koran Mandalika)

Komisi III DPRD Lombok Tengah meninjau kondisi jembatan Desa Kidang-Bangket Parak yang masih molor (Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Tengah meninjau kondisi jembatan penghubung Desa Kidang-Bangket Parak yang saat ini belum kelar dikerjakan.

Anggota Komisi III DPRD Lombok Tengah Suhaidi menyebut mustahil jembatan tersebut dapat diselesaikan sesuai jadwal pengerjaan, yakni pada 31 Desember 2024.

Politikus PDI Perjuangan itu menyayangkan jembatan penghubung dua desa itu tidak langsung dikerjakan. Padahal, sesuai kontrak dijadwalkan dimulai pada 14 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Batas waktu pengerjaan ini mustahil selesai 31 Desember. Sekalipun lembur. Gimana caranya. Fisik capai 60 persen. Tidak mungkin bisa kejar 100 persen,” kata Suhaidi, Rabu (11/12).

Baca Juga :  Akomodir Kebutuhan Masyarakat, Bagus Demokrat Tertarik Pindah Komisi Lagi

Kabid Bina Marga PUPR Lombok Tengah Massadri Zulkarnain sempat berdalih bahwa tidak langsung dikerjakan karena alasan mobilisasi alat.

Suhaidi yang mendengar hal tersebut langsung menyemprot alias berbicara dengan nada keras ke Kabid Bina Marga.

Menurut Suhaidi, mobilisasi alat atau bahan bukan menjadi alasan lambannya jembatan dikerjakan. Sebab, setelah tanda tangan kontrak maka segala sesuatu harus dikerjakan dan disiapkan.

“Mobilisasi alat atau bahan bukan tanggung jawab Pak Kabid atau pengguna anggaran, tapi Itu tanggung jawab kontraktor,” tegas Suhaidi.

Dewan Dapil Praya-Praya Tengah itu kembali menegaskan penyiapan alat dan bahan tidak bisa menjadi alasan.

Baca Juga :  Tiga Anggota DPRD Lombok Tengah Diganti, Sidang Paripurna Khidmat

Sementara itu, Massadri mengungkapkan molornya pengerjaan jembatan tersebut lantaran keterlambatan bahan rangka dari pabrik.

Pihaknya juga tidak memungkiri apabila tidak dapat diselesaikan sesuai kalender pengerjaan maka penyedia jasa dapat dikenakan denda. Dia tidak dapat menyimpulkan jumlah dendanya.

Massadri menjelaskan dipilihnya CV Menara Putra Pratama sebagai perusahaan yang mengerjakan proyek telah melalui lelang umum yang dilakukan pokja secara online.

Pekerja jembatan itu pun rerata dari Jawa Barat. Kendati demikian, ada juga warga sekitar yang dipekerjakan, seperti halnya bagian pengamanan. (wan)

 

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Lombok Tengah Minta MBG Sasar Wilayah Terpencil
Jalan Dekat Rumah Bupati Lombok Tengah dan Dewan Rusak Parah, Lihat Tuh!
Sampah Menumpuk Bukti Pengunjung Taman Tastura Praya Membeludak
Begini Upaya Pemkab Lombok Tengah Tekan Harga Bapok
Segini Setoran Deviden PDAM Lombok Tengah ke Pemkab
Dewan Usulkan Pemberhentian dan Penetapan Bupati-Wakil Bupati Lombok Tengah
Hargai Cabai Meroket, Wabup Lombok Tengah Sidak Pasar Renteng
Telurkan 3 Perda Berkualitas, DPRD Lombok Tengah Gelar Publik Hearing di Akhir 2024

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:55

KAI Buka Pemesanan KA Tambahan, Kapasitas Meningkat 538.280 Tempat Duduk Selama Angkutan Lebaran 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 13:58

DPW APBMI Kalimantan Timur Bersinergi dengan Port Academy Gelar Diklat Foreman Bongkar Muat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:57

VRITIMES Jalin Kemitraan Strategis dengan Arahjatim.com dan Sonaindonesia.com

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:29

Ibu Susi Pudjiastuti sebagai ketua umum stand up paddle indonesia periode 2025 – 2028

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:02

Kenapa Bisnis Perlu Menggunakan CRM Omnichannel?

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:00

Jennifer dan Rachel: Mahasiswa BINUS UNIVERSITY Raih Penghargaan di The World Universities Debating Championships 2025, Harumkan Nama Indonesia

Sabtu, 22 Februari 2025 - 01:06

Perjalanan Ramah Lingkungan dan Gaya Masa Depan di ASHTA District 8

Sabtu, 22 Februari 2025 - 00:00

Debut Pi Network (PI) di Crypto Exchange dan Potensi Setelahnya

Berita Terbaru

Polda NTB Launching Desa Beleka menjadi Kampung Bebas Dari Narkoba (Istimewa)

Hukum

Kapolda Bina Beleka Menuju Desa Bebas dari Narkoba

Sabtu, 22 Feb 2025 - 12:26