Haji Supli PKS Lirik Aset Pemda di Batukliang: Cocok jadi Rumah Rehabilitasi - Koran Mandalika

Haji Supli PKS Lirik Aset Pemda di Batukliang: Cocok jadi Rumah Rehabilitasi

Jumat, 19 Januari 2024 - 18:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (BNN)

Ilustrasi (BNN)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Kasus penyalahgunaan narkoba menjadi perhatian serius kalangan DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Komisi I Lombok Tengah menggodok rancangan peraturan daerah (Ranperda) untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.

Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah Haji Supli mengatakan pihaknya berencana membuat rumah rehabilitasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut politikus PKS itu, banyak aset pemerintah daerah (Pemda) yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi rumah rehabilitasi bagi para korban penyalahguna narkoba.

Baca Juga :  Bupati Loteng Secara Simbolis Serahkan Beras Bagi Warga Kurang Mampu

“Ada aset pemda di Desa Beber, Kecamatan Batukliang, dengan luas puluhan hektare. Itu sangat cocok dijadikan rumah rehabilitasi,” kata Haji Supli, Jumat (19/1).

Rumah rehabilitasi tersebut nantinya akan dilengkapi rawat inap dan fasilitas pendukung lainnya.

“Di sana (Desa Beber, red) para korban yang direhabilitasi bisa dikembangkan keterampilannya dalam bidang pertanian,” ujar Haji Supli.

Ketua Dewan Etik DPC PKS Lombok Tengah itu menambahkan, para korban dapat disibukkan waktunya dengan bertanam.

Baca Juga :  Mahasiswa KKN Unram Bawa Program Jitu Atasi Sampah di Pringgarata

“Cara seperti ini yang perlu dilakukan sehingga bagus untuk pemulihan,” tutur DPRD Dapil Praya-Praya Tengah itu.

Menurut dia, pemerintah pusat akan tertarik dengan lahirnya rumah rehabilitasi ini.

“Saya pikir tidak hanya pemerintah daerah yang tertarik, tetapi juga pemerintah pusat. Tinggal bagaimana kita mampu mempromosikan rumah rehabilitasi ini ke pusat,” ucap Haji Supli. (wan)

Berita Terkait

BK DPRD Lombok Tengah Imbau Jauhi Judi Online
Ribuan Tamu Bakal Hadiri Pelantikan DPRD Lombok Tengah
Angka Kemiskinan Lombok Tengah Menurun, Program Pemkab Dinilai Sukses
Bupati Minta Anak Yatim Doakan Lombok Tengah Lebih Baik dan Sejahtera
Ketua DPRD Dorong Pemkab Bebaskan Lahan untuk Lokasi Parkir RSUD Praya
FP4 NTB Tuntut Keseriusan Pol PP Tegakkan Perda Nomor 6 Tahun 2012
Dugaan Pungutan Biaya Perpisahan SD, FP4 NTB Bakal Surati Pemda
Komisi IV DPRD Loteng Usul Perbup Terkait Aturan Kecimol

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 23:30

Perbedaan WhatsApp Blast Resmi dan Ilegal, Pantes Gampang Keblokir!

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:43

Maksimalkan Investasi Kripto dengan Staking USDT

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:30

Wajib Tau! Ini Tips Aman Mengirim WhatsApp Blast Agar Tidak Terblokir

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:14

XRP vs SEC: Spekulasi Penyelesaian Kasus dan Dampaknya pada Harga XRP

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:52

D’Consulting Sukses Jadi Pembicara Talkshow Edukasi Perpajakan 2024 untuk Kalangan Pebisnis

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:00

Telkom Dukung Startup IPO Lewat Kolaborasi Acara KreatIPO Coaching Clinic

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:18

Disruptive Doctors® Menyajikan: Konferensi dan Pameran Revolusi Kesehatan 2024 – Memberdayakan Dokter untuk Berdampak pada Kesehatan Secara Berbeda

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:00

Indigo dan Gamelan Perkuat Inovasi Pengembang Gim Lokal melalui Sesi Play Test Prototype di Yogyakarta

Berita Terbaru

Teknologi

Maksimalkan Investasi Kripto dengan Staking USDT

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:43