Haji Supli PKS Lirik Aset Pemda di Batukliang: Cocok jadi Rumah Rehabilitasi - Koran Mandalika

Haji Supli PKS Lirik Aset Pemda di Batukliang: Cocok jadi Rumah Rehabilitasi

Jumat, 19 Januari 2024 - 18:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (BNN)

Ilustrasi (BNN)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Kasus penyalahgunaan narkoba menjadi perhatian serius kalangan DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Komisi I Lombok Tengah menggodok rancangan peraturan daerah (Ranperda) untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.

Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah Haji Supli mengatakan pihaknya berencana membuat rumah rehabilitasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut politikus PKS itu, banyak aset pemerintah daerah (Pemda) yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi rumah rehabilitasi bagi para korban penyalahguna narkoba.

Baca Juga :  Ketua Sah Persoalkan Adanya Imitasi Lembaga ASLI Mandalika, Pastikan Telah Klarifikasi ke Polda NTB

“Ada aset pemda di Desa Beber, Kecamatan Batukliang, dengan luas puluhan hektare. Itu sangat cocok dijadikan rumah rehabilitasi,” kata Haji Supli, Jumat (19/1).

Rumah rehabilitasi tersebut nantinya akan dilengkapi rawat inap dan fasilitas pendukung lainnya.

“Di sana (Desa Beber, red) para korban yang direhabilitasi bisa dikembangkan keterampilannya dalam bidang pertanian,” ujar Haji Supli.

Ketua Dewan Etik DPC PKS Lombok Tengah itu menambahkan, para korban dapat disibukkan waktunya dengan bertanam.

Baca Juga :  PKB-PKS Kumpul di DPD Nasdem, Target Menangkan AMIN 80 Persen

“Cara seperti ini yang perlu dilakukan sehingga bagus untuk pemulihan,” tutur DPRD Dapil Praya-Praya Tengah itu.

Menurut dia, pemerintah pusat akan tertarik dengan lahirnya rumah rehabilitasi ini.

“Saya pikir tidak hanya pemerintah daerah yang tertarik, tetapi juga pemerintah pusat. Tinggal bagaimana kita mampu mempromosikan rumah rehabilitasi ini ke pusat,” ucap Haji Supli. (wan)

Berita Terkait

Catat Prestasi Gemilang, Kejari Loteng Raih 9 Penghargaan
Jaksa Gali Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi KONI Lombok Tengah ‎
Fenomena Air Terjun di Bukit Sembalun Bikin Warga Khawatir, Singgung Maraknya Pembangunan
Kejari Lombok Tengah Peringati Hakordia 2025, Tegaksan Komitmen Berantas Korupsi
Wings Air Layani Rute Lombok-Malang dan Banyuwangi, Bupati Pathul: Akan Bawa Dampak Cukup Besar
Pemkab Lombok Tengah Raih Penghargaan PTLRHP Tertinggi dari BPK RI NTB
Investor Bandel yang Keruk Pasir Pantai di Selong Belanak Terancam Dibekukan Izinnya
Dewan Respons Tambang Ilegal di Kuta Mandalika, Sugiarto: Itu Merusak

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:44

Dorong Status Bencana Nasional Ditetapkan, DPRD NTB: Banyak Korban Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 - 20:37

Diluncurkan Besok, Program Desa Berdaya Siap Entaskan Kemiskinan Ekstrem di NTB

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:35

NTB Bermunajat, Doa Bersama Sambut HUT NTB ke-67

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:26

Jalur Naga Rinjani Longsor

Sabtu, 13 Desember 2025 - 08:32

Program Desa Berdaya Akan Diluncurkan pada 16 Desember 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:41

Wujud Pemerintahan yang Berimbang, Pemprov NTB Sediakan Ambulans Gratis Kayangan-Poto Tano

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:48

DPMPTSP Gencarkan Perizinan Status RS Manambai ke Tipe B, Irnadi: Ini Menjadi Kado HUT NTB

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:29

IKADIN Gelar Rakernas, Fokus Evaluasi Program dan Pengawalan Perubahan UU Advokat

Berita Terbaru