Kadiskop NTB Berikan Gambaran Operasional Kopdes Merah Putih Sesuai Arahan Menteri - Koran Mandalika

Kadiskop NTB Berikan Gambaran Operasional Kopdes Merah Putih Sesuai Arahan Menteri

Kamis, 11 September 2025 - 09:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) NTB, Ahmad Masyhuri memberikan gambaran terkait operasionalisasi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sesuai arahan dari pemerintah pusat.

Masyhuri mengatakan menurut arahan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan Kopdes Merah Putih tidak memerlukan izin dalam mejalankan usaha.

“Pak menko pangan mengatakan kopdes itu nanti ndak perlu perizinan yang njelimet sebagai agen. Kalau ada mitra ini yang anu (mempersulit) laporkan ke kami di satgas pusat biar ditangani, biar dipermudah prosesnya,” kata Masyhuri, Kamis (11/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia melanjutkan, Menko Bidang Pangan menyebutkan bahwa seluruh bantuan dari pemerintah untuk Kopdes Merah Putih akan disalurkan dari PT Pos.

“Seperti apa wujudnya ? Nanti kita tunggu. Tapi sudah ada bunyi dari pak menko pangan nanti pos jadi penyaluran bantuan pemerintah,” lanjut Masyhuri.

Baca Juga :  6000 Peserta Ramaikan Jalan Sehat HUT Bhayangkara di Polres Lombok Tengah

Dari sisi pendampingan, masing-masing Kopdes Merah Putih akan di dampingi oleh dua sampai tiga orang PPPK yang diusulkan oleh bupati dan walikota.

“Kalau PPPK kan gajinya dari pemerintah. Karena timbul nanti pertanyaan dari masyarakat atau wartawan dari mana nanti gaji karyawan ? Ndak ada mengangkat karyawan di koperasi. Koperasi kan lembaga swasta, bukan pemerintah punya. Tapi manti ada bantuan PPPK yang mendorong, membantu kopdes untuk bisa bekerja lebih baik,” jelas Masyhuri.

Selanjutnya, Kopes Merah Putih diwajibkan memilik gudang sebagai sarana penunjang kerjasama dengan Bulog.

“Kemudian, nanti di kopdes itu pak presiden, ini pak menko pangan menyatakan, sangat mengharapakan supaya nanti di masing-masing kopdes dan kelurahan itu ada gudang, supaya mempermudah. Nah ini nanti kerjasamanya nanti yang dekat itu dengan Bulog,” ujar Masyhuri

Baca Juga :  Pendapatan dari AMNT Merosot, NTB Tekan Biaya Belanja

Masyhuri menjelaskan, Kopdes Merah Putih diperbolehkan menjalankan usaha di bidang kesehatan, seperti klinik dan apotek, namun lebih kepada pelembagaan. Artinya, bisa memanfaatkan lembaga kesehatan yang ada di desa tanpa perlu membuat gedung baru.

“Jadi artinya, kalau sudah ada Pustu-nya, kalau sudah ada Polindes-nya itu bisa dimanfaatkan, diupgrade menjadi bagian dari usaha Kopdes Merah Putih,” jelasnya.

Sedangkan untuk apotek nantinya akan didampingi oleh tenaga D3 apoteker untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam pemberian obat ke masyarakat.

“Di kopdes ini dipermudah, cukup dia dibantu oleh tenaga D3 apoteker. Tidak perlu apoteker yang berprofesi apoteker itu nggak, dia hanya sebagai plasma. Nanti dia diberikan batas kewenangan-kewenangan untuk menyiapkan obat bagi masyarakat desa,” tutup Masyhuri. (dik)

Berita Terkait

Bale Kita Hadir di BIZAM, Kerajinan NTB Makin Mendunia
Mandalika Street Food: Dari Keramaian MotoGP Menuju Destinasi Sepanjang Tahun
Bank NTB Syariah Kucurkan Beasiswa Rp111,6 Juta untuk 15 Mahasiswa Unram
Riders MotoGP Diserbu Fans di Mataram, Troy: Lebih Ramai dan Tertib
Marc Marquez Cs Sapa Warga Mataram, Penggemar: Biasanya Cuma Lihat di TV
Semen Langka di NTB, Ternyata Ini Biang Keroknya
Semen Mulai Didistribusikan, Perindag NTB Minta Harga Pengecer Tak Naik
Dari Jalan hingga Pesisir, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Akses Warga Sumbawa

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:02

Wujud Kemanusiaan dan Solidaritas, PTPN Group Salurkan Tali Kasih bagi Keluarga Jurnalis Korban Selat Sunda

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:02

Plus Gratisnya dari neobank PLUS: Kuota Gratis Transfer antarbank hingga 200 Kali per Bulan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:02

Jaga Kualitas Infrastruktur, PT JMTM Lanjutkan Pekerjaan SFO dan Rekonstruksi Rigid di Ruas Tol Semarang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:02

Multi-Level BoM Odoo: Rakit Produk Bertingkat Tanpa Salah Komponen

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:02

Mulai 9 Oktober, KAI Daop 1 Jakarta Jaga 5 Perlintasan Sebidang di Bekasi dan Tangerang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:20

Motor Impian Makin Dekat, BRI Finance Hadirkan Bunga Mulai 0,7%

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:02

Incar Generasi Muda, itel Rilis Jingle “I Tell You” dengan Trio “Jangan Calling”

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:02

HP 2 Jutaan Ini Punya 2 Layar, Bisa Selfie Pakai Kamera Utama! Intip Harga dan Spesifikasi itel A300+

Berita Terbaru