KAI Daop 1 Jakarta Bersama Serikat Pekerja dan Komunitas Railfans Gencarkan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Rangkasbitung - Koran Mandalika

KAI Daop 1 Jakarta Bersama Serikat Pekerja dan Komunitas Railfans Gencarkan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Rangkasbitung

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Minggu (30/11) — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta berkolaborasi dengan Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) dan komunitas pecinta kereta api melaksanakan Sosialisasi Keselamatan Perkeretaapian di dua titik perlintasan sebidang, yaitu JPL 184 dan JPL 179 Rangkasbitung. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat serta mencegah potensi kecelakaan di area perpotongan jalur KA dan jalan raya.

Hadir dalam kegiatan, Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) 4 Rangkasbitung SPKA A. Kurniawan, Asisten Manager Eksternal Humas Daop 1 Jakarta Tohari, Kepala Stasiun Besar Rangkasbitung Fahriyan Hermoko, jajaran manajemen Daop 1 Jakarta, serta komunitas pecinta kereta api wilayah Rangkasbitung.

Edukasi Disiplin Berlalu Lintas untuk Kurangi Risiko Kecelakaan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim memberikan sosialisasi langsung kepada pengendara kendaraan bermotor yang melintas, mengajak masyarakat untuk selalu berhenti, tengok kiri – kanan untuk meyakinkan bahwa tidak ada kereta api yang akan lewat sebelum melintasi perlintasan sebidang. Peserta kegiatan juga membentangkan spanduk imbauan keselamatan dan membagikan stiker dan gantungan kunci edukasi terkait bahaya menerobos palang pintu.

Baca Juga :  7 WAHANA SERU MALL@ALAM SUTERA SIAP SAMBUT MUSIM LIBURAN

“Keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan adalah tanggung jawab bersama. Kami terus menggaungkan sosialisasi keselamatan secara rutin dengan melibatkan serikat pekerja dan komunitas railfans agar pesan ini semakin kuat di masyarakat,” ujar Detty Nurfatma Kusumah, PYMT Manager Humas Daop 1 Jakarta selaku narasumber kegiatan.

Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku

Kegiatan sosialisasi ini berlandaskan ketentuan perundang-undangan terkait keselamatan kereta api dan lalu lintas jalan, yaitu:

1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124, berbunyi:

> “Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.”

2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, berbunyi:

Baca Juga :  Beli Bitcoin (BTC) Murah di Jaringan BSC Kini Tersedia di P2P Beli Finance

> “Pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib:

(a) berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu mulai ditutup, atau ada isyarat lain;

(b) mendahulukan kereta api; dan

(c) memberikan hak utama kepada kereta api.”

Kolaborasi Penguatan Budaya Keselamatan

Dengan mengedepankan kerja sama antara insan KAI, SPKA, dan komunitas pecinta kereta api, sosialisasi keselamatan di JPL 184 dan JPL 179 Rangkasbitung menjadi langkah nyata membangun budaya disiplin berlalu lintas di masyarakat.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman sekaligus membentuk kebiasaan positif bagi pengguna jalan, sehingga keselamatan dapat terjaga di seluruh titik perlintasan sebidang,” tambah Detty.

KAI Daop 1 Jakarta berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi, patroli keselamatan, dan penguatan sinergi dengan para pemangku kepentingan demi mewujudkan perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan selamat.

 

Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES.

Berita Terkait

Survei Stockpile dan Pemantauan Lereng Tambang Otomatis dengan DJI Dock 3
Hari Ke-8 Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 2 Bandung Catat Pelayanan Tertinggi Pada Arus Mudik
KAI Tetapkan Tarif Rp1 untuk LRT Jabodebek pada H1–H2 Lebaran 2026
KAI Daop 2 Bandung Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Terjadi Hari Ini, 18 Maret 2026
Proses Order di Pasar Saham: Dari Open Order hingga Amend
Pastikan Layanan Optimal Selama Arus Mudik, JTT Siagakan Ratusan Personel On Call di Ruas Trans Jawa
KAI Daop 2 Bandung Bersama BNN Provinsi Jabar Sidak Petugas Pada Angkutan Lebaran 2026, Seluruh Petugas Dinyatakan Bebas Narkoba dan Siap Melayani Pelanggan
One Way Lokal di Tol Semarang Masih Berlaku, Lalu Lintas Terpantau Lancar dan Terkendali

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:00

Survei Stockpile dan Pemantauan Lereng Tambang Otomatis dengan DJI Dock 3

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:00

Hari Ke-8 Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 2 Bandung Catat Pelayanan Tertinggi Pada Arus Mudik

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:00

KAI Tetapkan Tarif Rp1 untuk LRT Jabodebek pada H1–H2 Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:00

KAI Daop 2 Bandung Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Terjadi Hari Ini, 18 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:00

Pastikan Layanan Optimal Selama Arus Mudik, JTT Siagakan Ratusan Personel On Call di Ruas Trans Jawa

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:00

KAI Daop 2 Bandung Bersama BNN Provinsi Jabar Sidak Petugas Pada Angkutan Lebaran 2026, Seluruh Petugas Dinyatakan Bebas Narkoba dan Siap Melayani Pelanggan

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:00

One Way Lokal di Tol Semarang Masih Berlaku, Lalu Lintas Terpantau Lancar dan Terkendali

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:00

PT Pelindo Sinergi Lokaseva Raih Tiga Penghargaan pada Indonesia Fire Safety Excellence Award 2026

Berita Terbaru