KAI Daop 1 Jakarta Ungkapkan, “Nggak Ribet Lagi, Refund Tiket Kereta Api Kini Cuma 7 Hari!” - Koran Mandalika

KAI Daop 1 Jakarta Ungkapkan, “Nggak Ribet Lagi, Refund Tiket Kereta Api Kini Cuma 7 Hari!”

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta (KAI Daop 1) terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan, tidak hanya saat membeli tiket tetapi juga dalam proses pengembalian dana atau refund tiket. Kini, pelanggan tidak perlu lagi merasa ribet dan repot, karena proses refund tiket kereta api sudah semakin mudah, cepat, dan praktis.

Banyak Cara, Bisa Online Maupun Offline

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menjelaskan bahwa saat ini proses refund tiket dapat dilakukan dengan berbagai cara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Secara online melalui aplikasi Access by KAI di menu pembatalan.

2. Secara offline di loket pembatalan stasiun online yang telah ditentukan.

3. Melalui mesin Loket Box di stasiun.

“Pelanggan tinggal memilih metode yang sesuai dengan kebutuhannya, baik lewat aplikasi, loket stasiun, maupun mesin loket box. Semua sudah didesain agar lebih mudah, nggak ribet, dan transparan,” ungkap Ixfan.

Baca Juga :  Indonesia Sebagai Tujuan Utama Produksi Kosmetik Cina

Image

Proses Lebih Cepat, Maksimal 7 Hari

Jika sebelumnya proses pengembalian dana butuh waktu hingga 30 hari, kini dengan sistem Disbursement yang berlaku sejak 1 Juni 2024, dana refund akan dikembalikan maksimal dalam waktu 7 (tujuh) hari kerja dan langsung masuk ke rekening pelanggan.

“Dengan adanya percepatan proses refund ini, KAI ingin memberikan rasa tenang dan nyaman bagi pelanggan. Jadi tidak perlu overthinking lagi, karena dana dijamin aman dan langsung masuk rekening,” tambah Ixfan.

Ketentuan Potongan Refund

Sesuai Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 134 ayat (3), pembatalan tiket dikenakan potongan bea sebesar 25%, sehingga nilai refund yang diterima pelanggan adalah 75% dari harga tiket (di luar bea pesan). Ketentuan ini berlaku untuk perjalanan kereta api antarkota maupun perkotaan.

Baca Juga :  Jadi Generasi AI: BINUS University Dorong Kolaborasi Teknologi AI dan Kreativitas bersama Microsoft di Era Digital untuk Bandung dan Jawa Barat

Langkah-Langkah Mudah Refund via Access by KAI

Bagi pelanggan yang membeli tiket melalui channel eksternal, cukup masukkan kode booking ke menu Tiket Saya pada aplikasi Access by KAI. Selanjutnya, ikuti tahapan pembatalan hingga pengisian rekening pengembalian dana. Proses selesai saat pelanggan mendapat notifikasi bahwa refund sedang diproses.

Sementara untuk pembatalan melalui loket stasiun online, pelanggan cukup membawa tiket, boarding pass, serta identitas diri. Jika diwakilkan, wajib disertai surat kuasa bermeterai dan identitas lengkap.

Image

Komitmen KAI: Mudah dari Beli Hingga Refund

Dengan kemudahan ini, KAI berharap pelanggan semakin nyaman menggunakan transportasi kereta api.

“Mulai dari pembelian tiket hingga pengembalian dana, semuanya kami permudah. Ini adalah wujud nyata komitmen KAI untuk selalu menghadirkan pelayanan prima, transparan, dan berorientasi pada kenyamanan pelanggan,” tutup Ixfan.

Berita Terkait

Hari Pertama WFH ASN, Pengguna LRT Jabodebek Turun 10 Persen, Layanan Tetap Optimal
Promo Hadiah Miliaran Kian Ramai, Pemenang Baru Terus Bermunculan
IA-ITB Kaltim Luncurkan Ganesha Hub untuk Akselerasi Inovasi , Teknologi & Ekonomi Kreatif , Persiapan Untuk Kaltim Pasca Migas & Batubara
Urusan Bisnis Lancar, Cara Profesional Kirim Paket Ke Luar Negeri Berupa Dokumen Legal
Aktivasi Dupoin Futures di CFD Sudirman Tampilkan Inovasi Trading Berbasis Teknologi
Perilaku Investor Saat Pasar Tidak Stabil: Mengelola Psikologi dan Risiko
KAI Daop 2 Bandung Tanggapi Viral Jembatan Cirahong, Tekankan Prioritas Keselamatan Perjalanan KA
SMARTIES™ Indonesia 2026: Menyiapkan Panggung untuk Karya Pemenang Penghargaan

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 10:57

Anjlok ke Peringkat 22, Pemprov NTB Tancap Gas Benahi Keterbukaan Informasi

Kamis, 9 April 2026 - 20:55

Selain Sekda, Gubernur Iqbal Lantik Puluhan Pejabat NTB: Langkah Besar Isi Kekosongan dan Perkuat Kinerja Daerah

Rabu, 8 April 2026 - 18:58

Mi6 Dukung Kebijakan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

Rabu, 8 April 2026 - 18:53

Pemprov NTB Bentuk Satgas, Antisipasi Penumpukan Angkutan Ternak saat Idul Adha

Rabu, 8 April 2026 - 08:34

NTB Petakan Destinasi Wisata Terbaik

Selasa, 7 April 2026 - 22:01

Disperindag NTB Sebut Belum Terima Laporan Soal Kenaikan Harga Plastik

Senin, 6 April 2026 - 07:37

Ubah Stigma Permainan Domino, ORADO NTB Gelar Pelatihan Wasit dan Pelantikan Pengurus

Kamis, 2 April 2026 - 18:12

Kasus Gratifikasi NTB Memanas! Tiga Terdakwa Siap Lapor ke Pejabat Tinggi di Jakarta

Berita Terbaru