KAI Daop 2 Bandung Tindak Tegas Sopir Truk Penyebab KA Papandayan Tertemper di Petak Jalan Plered–Cikadongdong - Koran Mandalika

KAI Daop 2 Bandung Tindak Tegas Sopir Truk Penyebab KA Papandayan Tertemper di Petak Jalan Plered–Cikadongdong

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Info Daop 2 Bd

Jumat, 15 Mei 2026

KAI Daop 2 Bandung Tindak Tegas Sopir Truk Penyebab KA Papandayan Tertemper di Petak Jalan Plered–Cikadongdong

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bandung (Jawa Barat), 15 Mei 2026 — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung menindak tegas sopir truk yang memarkirkan kendaraannya sembarangan hingga mengganggu ruang bebas jalur kereta api dan mengakibatkan KA Papandayan (130) relasi Gambir–Bandung tertemper kendaraan tersebut di Km 122+1 petak jalan Plered–Cikadongdong pada Jumat, 15 Mei 2026 pukul 08.43 WIB.

Akibat kejadian tersebut, terjadi kerusakan serius pada Kereta Panoramic yang berada dalam rangkaian KA Papandayan. Selain itu, perjalanan KA Papandayan mengalami keterlambatan selama 14 menit karena petugas harus melakukan pemeriksaan kondisi rangkaian dan memastikan keselamatan perjalanan kereta api di lokasi kejadian sesaat setelah insiden terjadi.

Baca Juga :  Panduan Lengkap Bagi Anda untuk Mengajukan Permohonan Izin Usaha di Indonesia

Setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan dinyatakan aman untuk melanjutkan perjalanan, KA Papandayan kembali diberangkatkan menuju tujuan akhir.

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo menegaskan bahwa KAI tidak akan mentoleransi segala bentuk tindakan yang membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

“Keselamatan perjalanan kereta api adalah prioritas utama dan mutlak bagi KAI. Kami sangat menyayangkan masih adanya pengguna jalan maupun pengemudi kendaraan yang tidak memperhatikan keselamatan dengan memarkirkan kendaraan terlalu dekat bahkan mengganggu ruang bebas jalur kereta api sehingga membahayakan perjalanan KA,” ujar Kuswardojo.

Kuswardojo menambahkan bahwa KAI Daop 2 Bandung akan menindak tegas sopir truk tersebut dan melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku karena tindakan tersebut telah mengganggu operasional perjalanan kereta api, menyebabkan kerusakan aset KAI, serta membahayakan keselamatan pelanggan dan petugas.

“KAI Daop 2 Bandung akan menempuh langkah hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini. Tindakan yang menyebabkan terganggunya operasional kereta api dan membahayakan keselamatan perjalanan tidak dapat ditoleransi,” tegasnya.

Baca Juga :  Keamanan Terjamin! Dupoin Kantongi Sertifikasi ISO 27001:2022 dari TUV Rheinland

KAI Daop 2 Bandung juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat berada di sekitar jalur kereta api maupun perlintasan sebidang. Masyarakat diminta untuk tidak melakukan aktivitas apa pun yang dapat mengganggu ruang manfaat jalur KA, termasuk memarkirkan kendaraan terlalu dekat dengan jalur rel.

Selain itu, pengguna jalan juga diingatkan untuk selalu mematuhi rambu-rambu serta mendahulukan perjalanan kereta api demi keselamatan bersama.

KAI Daop 2 Bandung berkomitmen untuk terus meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api melalui berbagai upaya preventif, sosialisasi keselamatan, serta penegakan aturan kepada pihak-pihak yang melakukan pelanggaran di area jalur kereta api.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

ACT! Project Mendorong Konsumsi Produk Berkelanjutan di Indonesia
Gratis Transfer antarbank di neobank hingga 200 Kali per Bulan
Dulu Cukup Ganti Air, Kini Air Penggantinya Harus Steril: FisTx Hadirkan Baskara UV dan Cakra Elektrolisis
Bagaimana Sistem Keamanan Dana dan Data Bekerja pada Aplikasi Trading Online?
1 Juta Pergerakan Penumpang, KAI Bandara Perkuat Konektivitas Sekaligus Tebar Kepedulian di Lubuk Pakam
Pertamina SMEXPO Yogyakarta Bukukan Capaian Rp3,8 Miliar, Buka Peluang Pasar Lebih Luas bagi UMKM
PLN NPC dan TSG Teken Kontrak Kolaborasi Proyek Gas Insulated Switchgear
Pelindo Multi Terminal Perkuat Layanan Nonpetikemas Pelabuhan Belawan

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:02

ACT! Project Mendorong Konsumsi Produk Berkelanjutan di Indonesia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:02

Gratis Transfer antarbank di neobank hingga 200 Kali per Bulan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:02

Dulu Cukup Ganti Air, Kini Air Penggantinya Harus Steril: FisTx Hadirkan Baskara UV dan Cakra Elektrolisis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:02

1 Juta Pergerakan Penumpang, KAI Bandara Perkuat Konektivitas Sekaligus Tebar Kepedulian di Lubuk Pakam

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:02

Pertamina SMEXPO Yogyakarta Bukukan Capaian Rp3,8 Miliar, Buka Peluang Pasar Lebih Luas bagi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:02

PLN NPC dan TSG Teken Kontrak Kolaborasi Proyek Gas Insulated Switchgear

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:02

Pelindo Multi Terminal Perkuat Layanan Nonpetikemas Pelabuhan Belawan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:02

Buktikan Daya Saing Global, Siswa BINUS SCHOOL Torehkan Nilai IB dan Cambridge di Atas Rata-Rata Dunia

Berita Terbaru

Daerah

Tuan Guru Bagu Tutup Usia, Nasihatnya Jadi Pegangan

Kamis, 15 Okt 2026 - 19:01