KAI Daop 2 Bandung Tindak Tegas Sopir Truk Penyebab KA Papandayan Tertemper di Petak Jalan Plered–Cikadongdong - Koran Mandalika

KAI Daop 2 Bandung Tindak Tegas Sopir Truk Penyebab KA Papandayan Tertemper di Petak Jalan Plered–Cikadongdong

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Info Daop 2 Bd

Jumat, 15 Mei 2026

KAI Daop 2 Bandung Tindak Tegas Sopir Truk Penyebab KA Papandayan Tertemper di Petak Jalan Plered–Cikadongdong

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bandung (Jawa Barat), 15 Mei 2026 — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung menindak tegas sopir truk yang memarkirkan kendaraannya sembarangan hingga mengganggu ruang bebas jalur kereta api dan mengakibatkan KA Papandayan (130) relasi Gambir–Bandung tertemper kendaraan tersebut di Km 122+1 petak jalan Plered–Cikadongdong pada Jumat, 15 Mei 2026 pukul 08.43 WIB.

Akibat kejadian tersebut, terjadi kerusakan serius pada Kereta Panoramic yang berada dalam rangkaian KA Papandayan. Selain itu, perjalanan KA Papandayan mengalami keterlambatan selama 14 menit karena petugas harus melakukan pemeriksaan kondisi rangkaian dan memastikan keselamatan perjalanan kereta api di lokasi kejadian sesaat setelah insiden terjadi.

Baca Juga :  BI Rate Meningkat, BRI Finance Terapkan Strategi Pricing Adaptif dan Perkuat Kualitas Pembiayaan

Setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan dinyatakan aman untuk melanjutkan perjalanan, KA Papandayan kembali diberangkatkan menuju tujuan akhir.

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo menegaskan bahwa KAI tidak akan mentoleransi segala bentuk tindakan yang membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

“Keselamatan perjalanan kereta api adalah prioritas utama dan mutlak bagi KAI. Kami sangat menyayangkan masih adanya pengguna jalan maupun pengemudi kendaraan yang tidak memperhatikan keselamatan dengan memarkirkan kendaraan terlalu dekat bahkan mengganggu ruang bebas jalur kereta api sehingga membahayakan perjalanan KA,” ujar Kuswardojo.

Kuswardojo menambahkan bahwa KAI Daop 2 Bandung akan menindak tegas sopir truk tersebut dan melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku karena tindakan tersebut telah mengganggu operasional perjalanan kereta api, menyebabkan kerusakan aset KAI, serta membahayakan keselamatan pelanggan dan petugas.

“KAI Daop 2 Bandung akan menempuh langkah hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini. Tindakan yang menyebabkan terganggunya operasional kereta api dan membahayakan keselamatan perjalanan tidak dapat ditoleransi,” tegasnya.

Baca Juga :  KAI Daop 2 Bandung Ingatkan Pelanggan Datang Lebih Awal, Khusus Stasiun Bandung, Kiaracondong, dan Cimahi Boarding Ditutup 5 Menit Sebelum Keberangkatan

KAI Daop 2 Bandung juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat berada di sekitar jalur kereta api maupun perlintasan sebidang. Masyarakat diminta untuk tidak melakukan aktivitas apa pun yang dapat mengganggu ruang manfaat jalur KA, termasuk memarkirkan kendaraan terlalu dekat dengan jalur rel.

Selain itu, pengguna jalan juga diingatkan untuk selalu mematuhi rambu-rambu serta mendahulukan perjalanan kereta api demi keselamatan bersama.

KAI Daop 2 Bandung berkomitmen untuk terus meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api melalui berbagai upaya preventif, sosialisasi keselamatan, serta penegakan aturan kepada pihak-pihak yang melakukan pelanggaran di area jalur kereta api.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Naik 77,64% Sampai Dengan Mei 2026, BRI Finance Catatkan Kinerja Positif Kendaraan Bekas
Tangani Pembayaran Klaim Dengan Cepat, BRI Insurance Bayarkan Asuransi Mikro Puluhan Juta di Balikpapan
Dari Prestasi Akademik dan Non-Akademik: Perjalanan Irham Mengembangkan Diri di BINUS @Bandung
Kolaborasi Strategis BRI Finance dengan Kejaksaan Negeri Padang Wujudkan Tata Kelola Bisnis Akuntabel
Optimistis Pembiayaan EV Terus Bertumbuh, BRI Finance Sambut Kebijakan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik
Dana Renovasi Rumah Terwujud, Cek Pendanaan Tunai BRI Finance Berikut Ini
Wujudkan Perjalanan Nyaman, BRI Finance Hadirkan KKB Mobil Baru dengan Bunga Mulai 3,97%
BRI Finance Catatkan Pertumbuhan Bisnis Resilien Di Tengah Perubahan Nilai Tukar Rupiah

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:27

Sumbawa Barat Juara Fahmil Putra MTQ NTB dengan Nilai Tertinggi

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:53

MTQ XXXI NTB Siap Memasuki Babak Final

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:42

MTQ NTB Bawa Berkah bagi UMKM, Penghasilan Tembus Rp 1 Juta per Hari

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:28

BBPOM Mataram Sita Obat dan Kosmetik Ilegal Senilai Puluhan Juta Selama 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:20

Bank NTB Syariah Bawa Pelabuhan Senggigi ke Era Digital

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:20

Harga BBM Naik Tajam, Ibu Rumah Tangga Menjerit: Semua Serba Mahal

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:56

Mengenal Bung Heru, Sosok Pendiri Direktur Seniman Hukum Law Firm

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:49

Pembukaan MTQ NTB Sukses Digelar, Gubernur Iqbal: Sebagai Warga Loteng Saya Bangga

Berita Terbaru

NTB Terkini

MTQ XXXI NTB Siap Memasuki Babak Final

Minggu, 14 Jun 2026 - 07:53