KAI Daop 8 Surabaya Ajak Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Jaga Fasilitas Publik - Koran Mandalika

KAI Daop 8 Surabaya Ajak Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Jaga Fasilitas Publik

Senin, 1 September 2025 - 13:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan serta menjaga fasilitas publik yang tersedia, baik di stasiun maupun di dalam kereta api. Imbauan ini merupakan wujud komitmen KAI dalam menghadirkan perjalanan yang selamat, aman, dan nyaman bagi seluruh pelanggan.

Fasilitas di stasiun maupun di kereta api adalah aset bersama yang sangat penting untuk mendukung kelancaran layanan transportasi publik. Oleh karena itu, KAI mengimbau masyarakat agar tidak merusak, mencoret, atau menyalahgunakan fasilitas tersebut.

“Keselamatan bukan hanya milik penumpang, tetapi juga tanggung jawab kita bersama. Mari kita rawat infrastruktur transportasi publik seperti milik sendiri, karena dengan menjaga bersama, manfaatnya akan kembali kepada kita semua,” ujar Luqman Arif, Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya.

Selain menjaga fasilitas, masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan aktivitas berbahaya di jalur kereta api. Menyeberang, berjalan, atau beraktivitas di rel sangat berisiko karena kereta api memiliki kecepatan tinggi dan tidak dapat berhenti secara mendadak. Aktivitas ilegal di jalur kereta tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga berpotensi mengganggu keselamatan perjalanan kereta api.

Imbauan ini diperkuat dengan regulasi yang berlaku. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 181 menegaskan larangan bagi siapa pun berada di ruang manfaat jalur kereta api tanpa izin. Sementara itu, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juga mengatur larangan keras terhadap aktivitas yang dapat mengganggu keselamatan perjalanan kereta api. Pelanggaran atas ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda.

Baca Juga :  Aplikasi KA Bandara Jadi Andalan, Layanan Pemesanan Tetap Berjalan Selama Migrasi Sistem KAI

“Infrastruktur transportasi publik adalah milik kita semua. Dengan bersama-sama menjaga, kita bukan hanya merawat aset, tetapi juga memastikan perjalanan tetap selamat, aman, dan nyaman. Mari kita tumbuhkan rasa memiliki serta kepedulian untuk keberlangsungan transportasi publik ini,” pungkas Luqman.

Melalui ajakan ini, KAI Daop 8 Surabaya berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk menjaga fasilitas publik, menjauhi aktivitas berbahaya di jalur rel, dan bersama-sama menciptakan perjalanan kereta api yang aman, selamat, serta berkelanjutan.

Berita Terkait

Prabowo dan PM Modi Tegaskan Ikatan Peradaban Indonesia-India di Candi Prambanan
KAI Bandara Layani Lebih dari 2,1 Juta Penumpang di Sumatera Utara Selama Semester I 2026
KAI Bandara Layani 3,48 Juta Penumpang pada Semester I 2026, Mobilitas Masyarakat Terus Terjaga
India Sebut Kunjungan PM Modi ke Indonesia Tinggalkan Kesan Mendalam
BRI Finance Sambut Insentif Pajak Kendaraan Listrik, Optimistis Pembiayaan EV Terus Tumbuh
Dukung Pertamina Implementasi B50 Nasional, Elnusa Petrofin Gelar Go Live Penyaluran Perdana Biosolar Industri B50 dari Fuel Terminal IBT Pulau Laut
Rayakan Peluncuran POWER 80, itel Indonesia Gelar POWER 80 Mini HYROX Berhadiah Total Rp25 Juta
Creative Digital Communication: Program Ilmu Komunikasi Modern ala BINUS International

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:02

Prabowo dan PM Modi Tegaskan Ikatan Peradaban Indonesia-India di Candi Prambanan

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:02

KAI Bandara Layani Lebih dari 2,1 Juta Penumpang di Sumatera Utara Selama Semester I 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:02

KAI Bandara Layani 3,48 Juta Penumpang pada Semester I 2026, Mobilitas Masyarakat Terus Terjaga

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:02

India Sebut Kunjungan PM Modi ke Indonesia Tinggalkan Kesan Mendalam

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:57

BRI Finance Sambut Insentif Pajak Kendaraan Listrik, Optimistis Pembiayaan EV Terus Tumbuh

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:02

Rayakan Peluncuran POWER 80, itel Indonesia Gelar POWER 80 Mini HYROX Berhadiah Total Rp25 Juta

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:45

Creative Digital Communication: Program Ilmu Komunikasi Modern ala BINUS International

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:02

Sudah siap belum? Tagihan RS tembus ratusan juta, kita bisa apa?

Berita Terbaru