Kecewa dengan Kinerja Kejaksaan, Sejumlah Mahasiswa Desak Polri Tangani Kasus Korupsi di NTB - Koran Mandalika

Kecewa dengan Kinerja Kejaksaan, Sejumlah Mahasiswa Desak Polri Tangani Kasus Korupsi di NTB

Senin, 13 Juli 2026 - 18:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Komite Nasional Mahasiswa NTB yang terdiri dari mahasiswa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi NTB.

Mereka menyatakan mosi tidak percaya terhadap kinerja institusi Kejaksaan dalam penanganan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi yang dinilai berjalan lambat dan belum memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Selain itu, ada beberapa tuntutan yang dilayangkan oleh massa aksi, salah satunya ialah mendesak Kejati NTB dan seluruh Kejaksaan Negeri se-NTB untuk memberikan keterbukaan informasi mengenai perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya itu, mereka mendesak KORTAS TIPIKOR POLRI melakukan supervisi atau langkah sesuai kewenangannya terhadap penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga :  Gubernur NTB Terima Penghargaan TPAKD Award 2025

Koordinator Umum Komite Nasional Mahasiswa NTB, Lalu Zuiardi, menilai masih terdapat sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi di Nusa Tenggara Barat yang telah menjadi perhatian publik, namun hingga saat ini belum menunjukkan perkembangan penanganan yang jelas.

Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan publik mengenai komitmen penegakan hukum, transparansi, dan akuntabilitas aparat penegak hukum.

“Penegakan hukum harus memberikan kepastian, bukan menimbulkan spekulasi. Kami mendukung penuh KORTAS TIPIKOR POLRI untuk menjalankan kewenangannya secara profesional, objektif, dan tanpa tebang pilih,” katanya, Senin (13/7).

Baca Juga :  Hotel Merumatta Serahkan Guarantee Letter Bank NTB Syariah ke Kejati NTB

Salah satu koordinator aksi, Lalu Muhamad dodi Prayuada juga menegaskan aksi ini sebagi bentuk kontrol sosial untuk mewujudkan penegakan hukum yang bersih serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Kami kritik ini merupakan bentuk kontrol sosial demi terwujudnya penegakan hukum yang bersih, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Massa aksi mendesak agar seluruh proses penanganan perkara dugaan korupsi di lingkungan Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri se-Nusa Tenggara Barat dilaksanakan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi, sehingga tidak ada kesan bahwa perkara hanya berhenti di tahap penyelidikan atau penyidikan tanpa kepastian hukum. (*)

Berita Terkait

Pembukaan Pelatihan Magang ke Jepang 2026, Gubernur Iqbal Tekankan Etos Kerja Tinggi
20 Warga Masbagik Terima Bantuan Ayam Petelur, Bank NTB Syariah Perkuat Ekonomi Desa
IFW 2026, Wagub NTB Tampil Memukau dengan Busana Tenun Daerah
Gubernur Iqbal Sambut Baik KNMP, Nelayan Tak Lagi Bergantung pada Tengkulak
Ombudsman dan RSUD Praya Bersinergi, Wujudkan Pelayanan Publik yang Semakin Berkualita
Dari Keuangan ke Kelestarian, Bank NTB Syariah Hijaukan Pesisir Lombok Timur
Tak Sekadar Beri Kacamata, Bank Jatim dan Bank NTB Syariah Buka Jendela Masa Depan Pelajar
Anggaran Rp 700 Juta, TRC Infrastruktur NTB Perbaiki Ruas Jalan Kuripan-Kediri

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:02

PT Arafura Surya Alam Dukung Kesehatan Masyarakat Lewat Khitanan Massal di Kotabunan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:02

Tak Sekadar ASI Pertama, Ini Alasan Kolostrum Dijuluki Liquid Gold

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:02

Dari Titik Terendah Menjadi Gerakan Membangun Ekosistem: ConnectX Rayakan Satu Tahun Perjalanan Melalui Founder & Builder Summit 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:16

Wujudkan Kendaraan Impian, BRI KKB Expo 2026 Hadir di Yogyakarta dengan Beragam Promo

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:02

Sederet Penghargaan BRI Life Selama Q3 Tahun 2026, Tegaskan Kepemimpinan dalam Inovasi Digital, serta GCG di Industri Asuransi Jiwa

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:02

Transaksi Kripto di Indonesia Selalu Tembus Rp45 Triliun pada Agustus, Apa Penyebabnya?

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:02

Tekanan Jual Belum Mereda, Dupoin Futures Prediksi Harga Emas (XAUUSD) Masih Rentan Terkoreksi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:02

Mengusung Sustainable dan Smart Living, NARALOKA 2026 Hadirkan Karya Terbaik Mahasiswa BINUS @Malang

Berita Terbaru