Kejari Lombok Tengah Peringati Hakordia 2025, Tegaksan Komitmen Berantas Korupsi - Koran Mandalika

Kejari Lombok Tengah Peringati Hakordia 2025, Tegaksan Komitmen Berantas Korupsi

Rabu, 10 Desember 2025 - 08:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah- Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 dengan serangkaian kegiatan yang menegaskan komitmen pemberantasan korupsi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah Putri Ayu Wulandari menegaskan pentingnya membangun kesadaran publik bahwa korupsi bukan hanya tindak pidana, tetapi ancaman terhadap masa depan bangsa dan integritas negara.

Putri kembali menegaskan perjuangan melawan penyimpangan tata kelola adalah perjuangan panjang yang membutuhkan konsistensi, keberanian, dan komitmen lintas generasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemberdayaan ini tidak cukup diisi dengan seruan moral, tetapi harus diterjemahkan menjadi konsolidasi pengetahuan, penyelarasan pandangan, dan penguatan aksi penegakan hukum di seluruh Indonesia,” kata Putri saat memperingati Hakordia di Ballroom Kantor Bupati Lombok Tengah,  Selasa (9/12).

Putri menjelaskan maksud dan tujuan dari kegiatan kampanye anti-korupsi ini adalah untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kerangka tindakan antara kejaksaan dengan unsur pendidikan tinggi, mahasiswa, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, serta pemangku kepentingan masyarakat di seluruh Indonesia, khususnya di Lombok Tengah, terkait penegakan perkara tindak pidana korupsi yang berdampak pada hajat hidup orang banyak, kemudian berkaitan dengan sumber daya alam atau SDA, dan kerugian negara atau perekonomian negara.

Baca Juga :  Bahaya Banget! Kejari Lombok Tengah Ajak Masyarakat Jauhi Judi Online

“Kegiatan ini perlu perhatian yang serius dan penanganan yang serius pula,” tegas Putri.

Pada waktu yang bersamaan, katq Putri menambahkan, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah melaksanakan MoU dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah terkait penanganan masalah hukum di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Lombok Tengah.

Kepala Desa juga tidak luput dari perhatian jaksa. Oleh karena itu, jaksa melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram.

“Program ini merupakan implementasi dari instruksi Jaksa Agung nomor 5 tahun 2023 menekankan peran kejaksaan dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa, mengingat desa adalah garda terdepan pembangunan, tetapi juga rentan terhadap permasalahan hukum terutama terkait pengelolaan dana desa, aset, dan penyusunan regulasi desa,” beber Putri.

Putri menyampaikan, capaian kinerja jaksa sungguh sangat meningkat. Pertama adalah di bidang intelijen.

Pada bidang Intelijen, capaian yang diraih meliputi: 18 kegiatan penyelidikan dan 55 kegiatan pengamanan, 3 kegiatan Kampanye Anti Korupsi, 7 kegiatan penerangan hukum dan 11 penyuluhan hukum, 7 kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM), 10 Pengamanan Proyek Strategis Daerah dan 5 Pengamanan Proyek Strategis Nasional, 2 Inovasi yaitu Jaksa Masuk Pesantren yang telah dilaksanakan sebanyak 3 kegiatan dan Pendirian Posko Adhyaksa Command Center (ACC) di Sirkuit Mandalika.

Baca Juga :  Kontraktor Proyek Jalan Wisata Gunung Tunak Kembali Ditahan Jaksa

Pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), capaian yang diraih meliputi Bantuan Hukum 2 SKK Litigasi dan 67 SKK non litigasi, Pertimbangan Hukum dengan rincian 40 Pendampingan hukum dan 10 pendampingan PSD, 1 Pendampingan Hukum Penyusunan Perdes dan 3 Legal Opinion/Pendapat Hukum, Penanganan Perkara Perdata Dan Tata Usaha dengan rincian 2 perkara Pencabutan kuasa asuh anak dan pengangkatan Perwalian, 1 Gugatan TUN mewakili Kejaksaan Negeri Lombk Tengah, 1 Gugatan Perdata mewakili BPN dan, Pos Pelayanan Hukum Gratis dengan jumlah 261 pelayanan hukum, 30 Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa:

Pengelolaan Halo JPN dengan jumlah 16 sosialisasi, Tindakan Hukum Lain dengan jumlah 6 mediasi, Pemulihan keuangan negara/daerah pada BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, PNM, Pegadaian, BRI dan Bapenda Kabupaten Lombok Tengah, Penagihan E Piutang dengan total pemulihan sebesar Rp. 5.358.035.658.

Penyelamatan keuangan negara/daerah sebesar Ro 1.648.371.360  melalui pemberin bantuan hukum kepada RSUD dan Dinas Lingkungan Hidup, 3 Inovasi yaitu Dilah Desa, Jaga Gizi dan Halo Desa.

Pada bidang Tindak Pidana Khusus, capaian yang diraih meliputi Perkara Tahap Penyidikan, 10 Perkara Tahap Pra-Penuntutan, 5 Perkara Tahap Penuntutan, 4 Perkara Tahap Eksekusi, Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Bidang Tindak Pidana Khusus Dengan Total Sebesar Rp 868.372.251. (wan)

Berita Terkait

Kejari Lombok Tengah dan Poltekpar Lombok Perkuat Kolaborasi, Hadirkan Inovasi Jaksa Sahabat Disabilitas
Fokus dan Siap Total! Peserta Paskibraka Lombok Tengah Hadapi Tahap Penentuan
Wabup Nursiah Dorong Aturan Ketat HP Anak, Sekolah Diminta Berinovasi
Pipa Induk Rusak, Dirut PDAM Loteng: Tak Ada Dampak Signifikan Terhadap Pelayanan
Musrenbang Lombok Tengah 2026, DPRD Tegaskan Pentingnya Perencanaan Berpihak pada Rakyat
Akses Pasar Rusak Parah, Warga Tambal Jalan Sendiri: Pemerintah Dinilai Abai
Ketua Yayasan Tegaskan Dapur MBG Tidak Beroperasi Tanpa Gedung
Dorong Kemandirian Generasi Muda, Lalu Hadimi Buka Pelatihan Tata Boga di Desa Prabu

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 10:00

Kontribusi Freeport ke Negara Sentuh Rp 187 Triliun

Minggu, 12 April 2026 - 07:00

Kesalahan Psikologis yang Sering Dilakukan Trader di Pasar Keuangan

Sabtu, 11 April 2026 - 15:00

Promo Hadiah Miliaran Kian Ramai, Pemenang Baru Terus Bermunculan

Sabtu, 11 April 2026 - 14:00

IA-ITB Kaltim Luncurkan Ganesha Hub untuk Akselerasi Inovasi , Teknologi & Ekonomi Kreatif , Persiapan Untuk Kaltim Pasca Migas & Batubara

Sabtu, 11 April 2026 - 13:00

Urusan Bisnis Lancar, Cara Profesional Kirim Paket Ke Luar Negeri Berupa Dokumen Legal

Sabtu, 11 April 2026 - 10:00

Aktivasi Dupoin Futures di CFD Sudirman Tampilkan Inovasi Trading Berbasis Teknologi

Sabtu, 11 April 2026 - 07:00

Perilaku Investor Saat Pasar Tidak Stabil: Mengelola Psikologi dan Risiko

Jumat, 10 April 2026 - 22:00

KAI Daop 2 Bandung Tanggapi Viral Jembatan Cirahong, Tekankan Prioritas Keselamatan Perjalanan KA

Berita Terbaru

NTB Terkini

Pemprov NTB Ajak Masyarakat Beri Dukungan kepada Sekda Baru

Minggu, 12 Apr 2026 - 11:00

Teknologi

Kontribusi Freeport ke Negara Sentuh Rp 187 Triliun

Minggu, 12 Apr 2026 - 10:00