Kementerian PU Lakukan Penanganan Bencana Sumatera Lewat Skema Padat Karya untuk Pulihkan Ekonomi Warga - Koran Mandalika

Kementerian PU Lakukan Penanganan Bencana Sumatera Lewat Skema Padat Karya untuk Pulihkan Ekonomi Warga

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 18 Januari 2026 – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mengakselerasi penanganan pascabencana di sejumlah wilayah Sumatera, khususnya di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Hingga 15 Januari 2026, Kementerian PU tidak hanya memfokuskan upaya pada pemulihan infrastruktur fisik, tetapi juga pemulihan ekonomi masyarakat terdampak melalui penerapan skema Padat Karya.

Menteri PU, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa pelibatan masyarakat melalui skema Padat Karya bertujuan agar warga terdampak tetap produktif dan segera memperoleh penghasilan. Langkah ini telah diterapkan sejak pertengahan Desember 2025 bersamaan dengan dukungan personel dari TNI dan Polri.

“Sejak pertengahan Desember 2025, kami menggunakan pola padat karya. Kalau masyarakat dibiarkan diam dan bersedih terlalu lama, pemulihan akan terhambat. Sehingga Kementerian PU bersama dengan TNI, Polri, dan masyarakat yang dipekerjakan secara padat karya mulai bekerja selama 24 jam,” ujar Menteri Dody dalam Media Briefing di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Jumat (16/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Dody menambahkan, skema ini merupakan implementasi dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan bahwa proses Rehabilitasi dan Rekonstruksi harus berbasis prinsip Build Back Better.

“Kita semua berharap perekonomian segera bergulir lagi, masyarakat harus segera punya income lagi. Dan kami harap dengan program padat karya yang kita gulirkan dapat membantu masyarakat,” imbuh Dody.

Baca Juga :  Excimer Obat Apa? Pahami Dulu Aturan Pakai sebelum Minum!

Hingga 15 Januari 2026 pukul 12.00 WIB, atau sekitar 52 hari sejak awal kejadian bencana, Kementerian PU memprioritaskan pemulihan infrastruktur dasar, terutama konektivitas jalan dan jembatan, serta dukungan layanan sumber daya air.

Pada fase 30 hari pertama pascabencana yang berstatus tanggap darurat, penanganan dilakukan di bawah koordinasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Fokus utama saat itu adalah membuka kembali akses logistik agar distribusi pangan, BBM, dan LPG dapat berjalan lancar.

Guna mendukung percepatan penanganan tersebut, Kementerian PU telah memobilisasi sumber daya secara masif, antara lain:

–  Mengerahkan 1.332 personel pada tahap awal, termasuk 402 orang generasi muda Kementerian PU. Dukungan juga datang dari TNI, Polri, serta masyarakat setempat sebanyak 1.366 orang.

–  Menyalurkan 1.854 alat berat dan 467 sarana pendukung ke lokasi terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Menteri Dody menjelaskan bahwa kecepatan respons Kementerian PU didukung oleh keberadaan balai teknis yang tersebar di seluruh provinsi.

“Kementerian PU memiliki balai teknis di seluruh provinsi di Indonesia, sehingga ketika terjadi bencana, kami sudah bergerak lebih dulu. Hal ini juga berlaku di seluruh wilayah, tidak hanya di Sumatera, tetapi juga di tempat lain. Di setiap bencana, kita upayakan hadir secepat mungkin. Balai teknis tersebut menjadi garda terdepan yang cepat tanggap ke lokasi terdampak untuk melaksanakan penanganan awal,” ujar Menteri Dody.

Baca Juga :  Mulung Fest 2024, Gebrakan Kolaborasi Proyek Airdrop Terbesar di Indonesia

Kementerian PU berkomitmen untuk terus memperbarui progres penanganan di lapangan dan bersinergi dengan kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, serta unsur TNI/Polri demi mempercepat pemulihan infrastruktur dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

Program kerja ini merupakan bagian dari “Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak” dalam menjalankan ASTA CITA dari Presiden Prabowo Subianto.

#SigapMembangunNegeriUntukRakyat

#SetahunBerdampak

About Biro Komunikasi Kementerian Pekerjaan Umum
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) merupakan kementerian negara dalam Kabinet Merah Putih di Pemerintah Republik Indonesia. Kementerian ini bertugas dalam urusan pekerjaan umum, yaitu: bertugas dan bertanggung jawab atas pembangunan dan pengelolaan infrastruktur di Indonesia, termasuk jalan raya, jembatan, pengelolaan air. Kementerian Pekerjaan Umum bertanggung jawab kepada Presiden. Sejak tanggal 21 Oktober 2024, kementerian dipimpin Dody Hanggodo.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Hari Pertama WFH ASN, Pengguna LRT Jabodebek Turun 10 Persen, Layanan Tetap Optimal
Promo Hadiah Miliaran Kian Ramai, Pemenang Baru Terus Bermunculan
IA-ITB Kaltim Luncurkan Ganesha Hub untuk Akselerasi Inovasi , Teknologi & Ekonomi Kreatif , Persiapan Untuk Kaltim Pasca Migas & Batubara
Urusan Bisnis Lancar, Cara Profesional Kirim Paket Ke Luar Negeri Berupa Dokumen Legal
Aktivasi Dupoin Futures di CFD Sudirman Tampilkan Inovasi Trading Berbasis Teknologi
Perilaku Investor Saat Pasar Tidak Stabil: Mengelola Psikologi dan Risiko
KAI Daop 2 Bandung Tanggapi Viral Jembatan Cirahong, Tekankan Prioritas Keselamatan Perjalanan KA
SMARTIES™ Indonesia 2026: Menyiapkan Panggung untuk Karya Pemenang Penghargaan

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 10:57

Anjlok ke Peringkat 22, Pemprov NTB Tancap Gas Benahi Keterbukaan Informasi

Kamis, 9 April 2026 - 20:55

Selain Sekda, Gubernur Iqbal Lantik Puluhan Pejabat NTB: Langkah Besar Isi Kekosongan dan Perkuat Kinerja Daerah

Rabu, 8 April 2026 - 18:58

Mi6 Dukung Kebijakan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

Rabu, 8 April 2026 - 18:53

Pemprov NTB Bentuk Satgas, Antisipasi Penumpukan Angkutan Ternak saat Idul Adha

Rabu, 8 April 2026 - 08:34

NTB Petakan Destinasi Wisata Terbaik

Selasa, 7 April 2026 - 22:01

Disperindag NTB Sebut Belum Terima Laporan Soal Kenaikan Harga Plastik

Senin, 6 April 2026 - 07:37

Ubah Stigma Permainan Domino, ORADO NTB Gelar Pelatihan Wasit dan Pelantikan Pengurus

Kamis, 2 April 2026 - 18:12

Kasus Gratifikasi NTB Memanas! Tiga Terdakwa Siap Lapor ke Pejabat Tinggi di Jakarta

Berita Terbaru