Kisruh Lahan Eks HGU Desa Lantan, Warga Minta Bagi Rata - Koran Mandalika

Kisruh Lahan Eks HGU Desa Lantan, Warga Minta Bagi Rata

Rabu, 10 Januari 2024 - 19:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi damai warga Desa Lantan yang menuntut kejelasan terkait pembagian lahan eks HGU (Didik/ Koran Mandalika)

Aksi damai warga Desa Lantan yang menuntut kejelasan terkait pembagian lahan eks HGU (Didik/ Koran Mandalika)

Lombok Tengah, Koran Mandalika – Kisruh pembagian lahan eks hak guna usaha (HGU) Desa Lantan, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah, membuat warga turun aksi di halaman kantor desa setempat, pada Rabu (10/1).

Aksi warga tersebut didasari adanya indikasi ketidakadilan dan keterbukaan informasi dari pemerintah desa.

Koordinator aksi, Suhardi mengatakan ada tiga dusun yang mendominasi dalam pembagian lahan eks HGU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masih ada tujuh dusun yang belum dapat,” kata Suhardi, Rabu (10/1).

Dia menjelaskan sedikitnya ada 173 hektare lahan yang akan dibagikan kepada 400 kepala keluarga (KK) di Desa Lantan.

Baca Juga :  Pelayanan RSUD Praya Makin Oke

“173 hektare lahan ini yang kami kawal agar pembagiannya merata,” ujar Suhardi.

Pihaknya juga meminta agar pemerintah desa memfasilitasi pertemuan dengan Bupati Lombok Tengah dan BPN untuk mendapatkan kejelasan terkait pembagian lahan tersebut.

Sementara itu, Kepala Desa Lantan Erwandi membenarkan ada tiga dusun yang mendominasi dalam pembagian lahan.

“Tiga dusun ini yang berdekatan dengan eks HGU,” ucap Erwandi saat dikonfirmasi terpisah.

Erwandi menegaskan tiga dusun tersebut dianggap mau dan mampu menggarap lahan eks HGU setelah PT Tresno Kenangan keluar.

Baca Juga :  Tingkatkan Produksi Pertanian, Pemerintah Gandeng TNI Genjot Pompanisasi

Pada 2008, masyarakat membagi diri dan di saat itu tidak ada yang bertanggung jawab terkait dengan lokasi kebun eks HGU.

“Informasi yang saya terima dari tokoh saksi hidup, beberapa dusun memang sengaja tidak mengambil bagian pengelolaan di eks HGU ini,” jelas Erwandi.

Hal itu, lanjut Erwandi, lantaran warga tidak berani mengelola disebabkan lahan masih bersengketa.

“Akhirnya, proses pembagian dilakukan secara masing-masing dan tanpa ada komando dari siapa pun pada tahun itu,” papar Erwandi. (wan/dik)

Berita Terkait

Dewan Respons Tambang Ilegal di Kuta Mandalika, Sugiarto: Itu Merusak
Penilaian Awal Kendaraan Dinas yang Akan Dilelang Mulai Dilaksanakan
Resmi jadi Dewan, Pelantikan Dono Kasino Indro Full Senyum
Ketua Sah Persoalkan Adanya Imitasi Lembaga ASLI Mandalika, Pastikan Telah Klarifikasi ke Polda NTB
Proyek Venue MTQ Lombok Tengah Diduga Abaikan Keselamatan Pekerja
Evakuasi Anak Hanyut di Aik Mual, Satu Korban Meninggal Dunia
Bina Atlet, KONI Loteng Gandeng Undikma Mataram
Ferdi Golkar Komitmen Kawal Kebutuhan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 00:30

Penjualan Tiket Nataru Terus Meningkat, KAI Daop 1 Jakarta Imbau Pelanggan Pesan Lebih Awal

Minggu, 7 Desember 2025 - 21:40

Rewind Networks dan MyRepublic Indonesia Umumkan Peluncuran HITS NOW

Minggu, 7 Desember 2025 - 19:13

Holding Perkebunan Nusantara Melalui PalmCo Menembus Wilayah Terisolasi untuk Salurkan Bantuan di Sumut dan Aceh

Minggu, 7 Desember 2025 - 17:40

BINUS @Semarang Gelar INAWARA 2025: Menguatkan Inovasi dan Kewirausahaan Era Industry 4.0

Minggu, 7 Desember 2025 - 17:31

KAI Intensifkan Inspeksi Jalur untuk Memperkuat Keandalan Prasarana dan Layanan di Stasiun Jelang Nataru 2025/2026

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:33

Restock.id dan Boleh Dicoba Digital (BDD) Jalin Kolaborasi Strategis untuk Perkuat Ekosistem Bisnis Digital Indonesia

Minggu, 7 Desember 2025 - 07:59

BRI Danareksa Sekuritas dan Pegadaian Perkenalkan Layanan Gadai Efek Online ke Seluruh Indonesia

Sabtu, 6 Desember 2025 - 23:16

Hisense Percepat Strategi ESG dengan Inisiatif Berkelanjutan Berbasis AI

Berita Terbaru