Kisruh Lahan Eks HGU Desa Lantan, Warga Minta Bagi Rata - Koran Mandalika

Kisruh Lahan Eks HGU Desa Lantan, Warga Minta Bagi Rata

Rabu, 10 Januari 2024 - 19:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi damai warga Desa Lantan yang menuntut kejelasan terkait pembagian lahan eks HGU (Didik/ Koran Mandalika)

Aksi damai warga Desa Lantan yang menuntut kejelasan terkait pembagian lahan eks HGU (Didik/ Koran Mandalika)

Lombok Tengah, Koran Mandalika – Kisruh pembagian lahan eks hak guna usaha (HGU) Desa Lantan, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah, membuat warga turun aksi di halaman kantor desa setempat, pada Rabu (10/1).

Aksi warga tersebut didasari adanya indikasi ketidakadilan dan keterbukaan informasi dari pemerintah desa.

Koordinator aksi, Suhardi mengatakan ada tiga dusun yang mendominasi dalam pembagian lahan eks HGU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masih ada tujuh dusun yang belum dapat,” kata Suhardi, Rabu (10/1).

Dia menjelaskan sedikitnya ada 173 hektare lahan yang akan dibagikan kepada 400 kepala keluarga (KK) di Desa Lantan.

Baca Juga :  Evakuasi Anak Hanyut di Aik Mual, Satu Korban Meninggal Dunia

“173 hektare lahan ini yang kami kawal agar pembagiannya merata,” ujar Suhardi.

Pihaknya juga meminta agar pemerintah desa memfasilitasi pertemuan dengan Bupati Lombok Tengah dan BPN untuk mendapatkan kejelasan terkait pembagian lahan tersebut.

Sementara itu, Kepala Desa Lantan Erwandi membenarkan ada tiga dusun yang mendominasi dalam pembagian lahan.

“Tiga dusun ini yang berdekatan dengan eks HGU,” ucap Erwandi saat dikonfirmasi terpisah.

Erwandi menegaskan tiga dusun tersebut dianggap mau dan mampu menggarap lahan eks HGU setelah PT Tresno Kenangan keluar.

Baca Juga :  Selamatkan Generasi, TP PKK Lombok Tengah Beri Penyuluhan Kepada Remaja

Pada 2008, masyarakat membagi diri dan di saat itu tidak ada yang bertanggung jawab terkait dengan lokasi kebun eks HGU.

“Informasi yang saya terima dari tokoh saksi hidup, beberapa dusun memang sengaja tidak mengambil bagian pengelolaan di eks HGU ini,” jelas Erwandi.

Hal itu, lanjut Erwandi, lantaran warga tidak berani mengelola disebabkan lahan masih bersengketa.

“Akhirnya, proses pembagian dilakukan secara masing-masing dan tanpa ada komando dari siapa pun pada tahun itu,” papar Erwandi. (wan/dik)

Berita Terkait

Sepakat! Rekayasa Lalu Lintas Simpang Empat Rembiga Berlanjut
Gawe Adat Inan Dowe II: Momen Anyaman Bambu Desa Loyok Kembali Mendunia
11 Sekolah, Satu Arena, Seribu Mimpi: Samara School Olympic Kembali Menggebrak
MIM Foundation Siap Danai Pembangunan Masjid Kampung Adat Sade
Promosi MotoGP Mandalika Digenjot, ITDC Siapkan Strategi Bertahap
Kades Rembitan Ungkap Aset Budaya yang Hilang Usai Kebakaran Sade
Sade Terbakar, Lelontar Kuno Bangkit dari Sisa Abu
Lapor Balik Tak Bikin Ciut, LIDIK NTB: Jangan Tutup Kasus RTLH dengan UU ITE

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:19

Atasi Kemacetan Rembiga, Miq Iqbal dan Bang Aji Mohan Turun Bersama

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:07

Perluas Ekosistem Digital, Pojok Bank NTB Syariah Resmi Sapa Pedagang Pasar Pagesangan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:22

Sambut Puncak HKG PKK ke-54 : TP PKK NTB Gelar Berbagai Aksi Sosial Bagi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:58

Pemprov NTB Bahas Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:34

Oarfish Nongol, Gempa Menyusul? DKP NTB: Jangan Keburu Percaya Mitos

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:11

Rapim Pemprov NTB: Gubernur Miq Iqbal Benahi Mesin Pemerintahan NTB

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:13

Bank NTB Syariah Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran Desa Adat Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:27

Pulang dari NTT, Gubernur Iqbal Langsung Pantau Kebakaran Sade

Berita Terbaru