Kisruh Lahan Eks HGU Desa Lantan, Warga Minta Bagi Rata - Koran Mandalika

Kisruh Lahan Eks HGU Desa Lantan, Warga Minta Bagi Rata

Rabu, 10 Januari 2024 - 19:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi damai warga Desa Lantan yang menuntut kejelasan terkait pembagian lahan eks HGU (Didik/ Koran Mandalika)

Aksi damai warga Desa Lantan yang menuntut kejelasan terkait pembagian lahan eks HGU (Didik/ Koran Mandalika)

Lombok Tengah, Koran Mandalika – Kisruh pembagian lahan eks hak guna usaha (HGU) Desa Lantan, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah, membuat warga turun aksi di halaman kantor desa setempat, pada Rabu (10/1).

Aksi warga tersebut didasari adanya indikasi ketidakadilan dan keterbukaan informasi dari pemerintah desa.

Koordinator aksi, Suhardi mengatakan ada tiga dusun yang mendominasi dalam pembagian lahan eks HGU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masih ada tujuh dusun yang belum dapat,” kata Suhardi, Rabu (10/1).

Dia menjelaskan sedikitnya ada 173 hektare lahan yang akan dibagikan kepada 400 kepala keluarga (KK) di Desa Lantan.

Baca Juga :  Beri Bantuan Bedah Rumah, Korpri Lombok Tengah Memang Istimewa 

“173 hektare lahan ini yang kami kawal agar pembagiannya merata,” ujar Suhardi.

Pihaknya juga meminta agar pemerintah desa memfasilitasi pertemuan dengan Bupati Lombok Tengah dan BPN untuk mendapatkan kejelasan terkait pembagian lahan tersebut.

Sementara itu, Kepala Desa Lantan Erwandi membenarkan ada tiga dusun yang mendominasi dalam pembagian lahan.

“Tiga dusun ini yang berdekatan dengan eks HGU,” ucap Erwandi saat dikonfirmasi terpisah.

Erwandi menegaskan tiga dusun tersebut dianggap mau dan mampu menggarap lahan eks HGU setelah PT Tresno Kenangan keluar.

Baca Juga :  Pandangan Sembilan Fraksi DPRD Tentang Nota Keuangan dan Ranperda

Pada 2008, masyarakat membagi diri dan di saat itu tidak ada yang bertanggung jawab terkait dengan lokasi kebun eks HGU.

“Informasi yang saya terima dari tokoh saksi hidup, beberapa dusun memang sengaja tidak mengambil bagian pengelolaan di eks HGU ini,” jelas Erwandi.

Hal itu, lanjut Erwandi, lantaran warga tidak berani mengelola disebabkan lahan masih bersengketa.

“Akhirnya, proses pembagian dilakukan secara masing-masing dan tanpa ada komando dari siapa pun pada tahun itu,” papar Erwandi. (wan/dik)

Berita Terkait

Lombok Tengah Sulap 20 Ribu Hektare Lahan Tadah Hujan Jadi Lumbung Pangan
Tingkatkan Produksi Padi, Bupati Pathul Serahkan Bantuan ke Petani saat Panen Raya
Momentum Lebaran Ketupat, Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah dapat Gelar Penghormatan
Menuntut SK PPPK Segera Diterbitkan
Sahid DPRD Prioritaskan Jalan Lingkungan dan Air Bersih
Ferdi Golkar Dorong Pemkab Fasilitasi Pengembangan Bakat Anak Muda
Sidang Paripurna Pidato Perdana Bupati, Ketua DPRD: Ini Rapat Istimewa
Perumdam Gandeng Kejari Loteng Pastikan Tata Kelola Air Bersih yang Sehat dan Transparan
Berita ini 153 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 18:56

Polres Lombok Tengah Pastikan Keamanan Ibadah Umat Kristiani

Selasa, 15 April 2025 - 13:21

Pajak Kendaraan Mati 2 Tahun, Motor Disita? Begini Penjelasan Bappenda NTB

Senin, 14 April 2025 - 12:25

Pendaki Asal Jawa Timur Jatuh di Gunung Rinjani, Beruntung Selamat!

Senin, 14 April 2025 - 12:03

Merasa Dirugikan, Puluhan Driver Online Geruduk Kantor Grab Mataram

Jumat, 11 April 2025 - 08:43

Sudin Pastikan Sertifikatnya Clean and Clear, Pembongkar Pagar Bumbangku Segera Dipolisikan

Rabu, 9 April 2025 - 19:03

Tata Kelola Keuangan RSUD NTB Dinilai Amburadul, Gubernur Diminta Bersikap

Rabu, 9 April 2025 - 10:02

Manasik untuk 840 Calon Haji Lombok Tengah, Bupati: Tunjukkan Rasa Keikhlasan

Minggu, 30 Maret 2025 - 18:45

Pengamanan Pawai Takbiran, AKBP Eko Ingin Anggota Utamakan Humanisme

Berita Terbaru