Kisruh Lahan Eks HGU Desa Lantan, Warga Minta Bagi Rata - Koran Mandalika

Kisruh Lahan Eks HGU Desa Lantan, Warga Minta Bagi Rata

Rabu, 10 Januari 2024 - 19:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi damai warga Desa Lantan yang menuntut kejelasan terkait pembagian lahan eks HGU (Didik/ Koran Mandalika)

Aksi damai warga Desa Lantan yang menuntut kejelasan terkait pembagian lahan eks HGU (Didik/ Koran Mandalika)

Lombok Tengah, Koran Mandalika – Kisruh pembagian lahan eks hak guna usaha (HGU) Desa Lantan, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah, membuat warga turun aksi di halaman kantor desa setempat, pada Rabu (10/1).

Aksi warga tersebut didasari adanya indikasi ketidakadilan dan keterbukaan informasi dari pemerintah desa.

Koordinator aksi, Suhardi mengatakan ada tiga dusun yang mendominasi dalam pembagian lahan eks HGU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masih ada tujuh dusun yang belum dapat,” kata Suhardi, Rabu (10/1).

Dia menjelaskan sedikitnya ada 173 hektare lahan yang akan dibagikan kepada 400 kepala keluarga (KK) di Desa Lantan.

Baca Juga :  HUT Ke-67 NTB, Gubernur Iqbal: Harus Bergerak Maju dan Inovatif

“173 hektare lahan ini yang kami kawal agar pembagiannya merata,” ujar Suhardi.

Pihaknya juga meminta agar pemerintah desa memfasilitasi pertemuan dengan Bupati Lombok Tengah dan BPN untuk mendapatkan kejelasan terkait pembagian lahan tersebut.

Sementara itu, Kepala Desa Lantan Erwandi membenarkan ada tiga dusun yang mendominasi dalam pembagian lahan.

“Tiga dusun ini yang berdekatan dengan eks HGU,” ucap Erwandi saat dikonfirmasi terpisah.

Erwandi menegaskan tiga dusun tersebut dianggap mau dan mampu menggarap lahan eks HGU setelah PT Tresno Kenangan keluar.

Baca Juga :  7 Desa di NTB Didorong jadi Pilot Project Pengembangan Industri

Pada 2008, masyarakat membagi diri dan di saat itu tidak ada yang bertanggung jawab terkait dengan lokasi kebun eks HGU.

“Informasi yang saya terima dari tokoh saksi hidup, beberapa dusun memang sengaja tidak mengambil bagian pengelolaan di eks HGU ini,” jelas Erwandi.

Hal itu, lanjut Erwandi, lantaran warga tidak berani mengelola disebabkan lahan masih bersengketa.

“Akhirnya, proses pembagian dilakukan secara masing-masing dan tanpa ada komando dari siapa pun pada tahun itu,” papar Erwandi. (wan/dik)

Berita Terkait

Kades Ubung: Perdes jadi Acuan Pelaksanaan PTSL
BIZAM Salurkan Paket Pendidikan Melalui InJourney Airports Cerdaskan Bangsa
Kejari Loteng Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara, Ada Narkoba Hingga Sajam
‎Pastikan Kasus Tebus Narkoba Tak Terbukti
Rumah Kader Ludes Terbakar, DPC PDI Perjuangan Lotim Gerak Cepat
PLN ULP Kopang Imbau Masyarakat Waspadai Instalasi Listrik saat Cuaca Ekstrem
‎Jalin Sinergi BUMN dan BUMD, PDAM Loteng Teken MoU dengan BIZAM
‎Dewan Ki Agus Azhar: PLN Harus Bertanggungjawab jika Terbukti Lalai

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:22

Dukung Transformasi Holding Perkebunan Nusantara, PT RPN Perkuat Sinergi Riset dan Operasional

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:48

KAI Divre III Palembang Bekali Frontliner Pemahaman P3K Jelang Angkutan Lebaran 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:11

Lintasarta Salurkan Program Sosial Ramadan bagi Lebih dari 1.500 Penerima Manfaat di Berbagai Kota

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:46

Dukung Mobilitas di Kampung Halaman, Pengiriman Sepeda Motor Meningkat Jelang Mudik

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:41

Mobilitas Ramadan Meningkat, Pengguna LRT Jabodebek Tembus 126 Ribu Penumpang per Hari

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:37

Saat Bali Terdiam: Mengalami Hari Nyepi di Pulau Dewata

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:49

KAI Services Hadirkan Berbagai Program Layanan Untuk Penumpang Selama Masa Angleb 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:16

KAI Daop 2 Bandung Siapkan Sarana Andal untuk Layani Pelanggan pada Angkutan Lebaran 2026

Berita Terbaru