Oknum Panwascam di Lombok Barat Diduga Selingkuh, Bawaslu: Sanksinya Bisa Pemecatan - Koran Mandalika

Oknum Panwascam di Lombok Barat Diduga Selingkuh, Bawaslu: Sanksinya Bisa Pemecatan

Selasa, 20 Agustus 2024 - 19:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi perselingkuhan

Ilustrasi perselingkuhan

Koran Mandalika, Lombok Barat – Inisial RS  dan BD dilaporkan MS kepada pimpinan Bawaslu Lombok Barat atas dugaan perselingkuhan dua orang stafnya tersebut.

Mereka adalah RR sebagai ketua panwascam Gerung sedangkan BD merupakan staf di Bawaslu Lombok Barat.

Pelapor MS mengatakan, suaminya RR Ketua Panwascam Gerung dengan BD staf di Bawaslu Lombok Barat sudah melakukan perselingkuhan sejak beberapa bulan lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keduanya sudah melakukan hubungan melalui chat WA, telpon bahkan bertemu langsung dan melakukan perzinahan di rumah BD,” jelas MS, Selasa (20/8/2024).

Dikatakan MS, Keduanya tinggal serumah karena ia pada tanggal 17 Agustus 2024 mendatangi rumah BD dan menanyakan hal tersebut.

Baca Juga :  Lolos Seleksi, Bawaslu Lombok Tengah Lantik 36 Panwascam Pilkada 2024

BD mengakui telah berselingkuh dan berhubungan badan dengan suaminya. Hal tersebut dibuktikan dengan barang-barang suaminya termasuk pakaian dan koper ada di rumah BD.

“Keesokan harinya pada tanggal 18 Agustus 2024 saya bertemu dengan suami saya dan menanyakan hal tersebut dan suami saya membenarkan kejadian tersebut,” jelas MS.

“Begitu keji dan hina penghianatan yang kedua orang ini lakukan, dan saya dengan kerendahan hati meminta kepada Bapak/Ibu pimpinan untuk menindaklanjuti keduanya dengan memberhentikan mereka secara tidak hormat, karena saya merasa tidak adil jika hanya saya yang hancur sendiri sementara mereka berdua bisa leluasa bekerja tanpa beban,” jelas MS.

Baca Juga :  Panwascam Gerung yang Diduga Selingkuh Akhirnya Diganti

Dikatakan MS, pihaknya juga telah melampirkan bukti-bukti chat dan juga rekaman suara yang ia dapat dari percakapan secara langsung dengan keduanya

MS berharap ketua Bawaslu Lombok Barat dapat mengabulkan permohonannya untuk memberhentikan RR dan BD.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Lombok Barat Rizal Umami mengatakan pihaknya belum bisa memberikan sanksi terhadap kedua oknum tersebut, karena masih menunggu nanti hasil pemeriksaan terhadap semua pihak.

Namun, kalau terbukti ada peselingkuh hal itu melanggar kode etik berat.

“Ini bisa jadi sanksinya antara peringatan dan/atau pemecatan terhadap oknum panwascam. Kalau untuk oknum staf nanti kami minta arahan Sekretariat Bawaslu Provinsi NTB,” jelasnya. (int)

Berita Terkait

The Mandalika Tak Cuma Bikin Pembalap Juara, Kini Giliran Atlet NTB Bersinar
Mori Hanafi Dorong Pemerintah Perkuat Dukungan untuk Pembalap NTB di Mandalika Racing Series
MRS 2026: Gian Muhammad Gibran Rebut Podium Pertama, Pembalap Lokal Unjuk Taji
20.000 Mangrove untuk Satu Misi: Menjaga Masa Depan The Mandalika
107 Starter Akan Beradu Kecepatan pada Kejurnas MRS Putaran ke-3
KKN Angkatan 40 UMMAT Edukasi Warga Desa Lepak Timur Pentingnya Pemeriksaan Kesehatan
Lindungi Anak Sejak Kini, Bupati Pathul: Masa Depan Lombok Tengah Ada di Tangan Mereka
Dukung Mario Aji dan Veda Ega, Warga NTB Nikmati Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Indonesia 2026

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 09:13

Anggaran Rp 700 Juta, TRC Infrastruktur NTB Perbaiki Ruas Jalan Kuripan-Kediri

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:15

Porprov NTB Jadi Batu Loncatan Menuju PON, Gubernur Iqbal: Saatnya Kita Belajar dan Berbenah

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:31

Pemprov NTB Percepat Revisi RTRW, Integrasikan Kajian Risiko Bencana hingga Kepastian bagi Investasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:07

Polda NTB Ringkus 4 Tersangka Kasus Pembuatan STNK Palsu di Turide

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:59

Pemprov NTB Sambut Baik Diskon Tiket 50 Persen bagi Warga NTB di Ajang MotoGP 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:53

Gubernur Iqbal Ingatkan PUPRPKP NTB Good Governance

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:48

Pastikan Jalan Terpelihara, Gubernur Iqbal Luncurkan TRC Infrastruktur

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:47

Kota Mataram Juara Umum pada Cabor Petanque, FOPI NTB Targetkan Empat Emas di PON 2028

Berita Terbaru