Oknum Panwascam di Lombok Barat Diduga Selingkuh, Bawaslu: Sanksinya Bisa Pemecatan - Koran Mandalika

Oknum Panwascam di Lombok Barat Diduga Selingkuh, Bawaslu: Sanksinya Bisa Pemecatan

Selasa, 20 Agustus 2024 - 19:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi perselingkuhan

Ilustrasi perselingkuhan

Koran Mandalika, Lombok Barat – Inisial RS  dan BD dilaporkan MS kepada pimpinan Bawaslu Lombok Barat atas dugaan perselingkuhan dua orang stafnya tersebut.

Mereka adalah RR sebagai ketua panwascam Gerung sedangkan BD merupakan staf di Bawaslu Lombok Barat.

Pelapor MS mengatakan, suaminya RR Ketua Panwascam Gerung dengan BD staf di Bawaslu Lombok Barat sudah melakukan perselingkuhan sejak beberapa bulan lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keduanya sudah melakukan hubungan melalui chat WA, telpon bahkan bertemu langsung dan melakukan perzinahan di rumah BD,” jelas MS, Selasa (20/8/2024).

Dikatakan MS, Keduanya tinggal serumah karena ia pada tanggal 17 Agustus 2024 mendatangi rumah BD dan menanyakan hal tersebut.

Baca Juga :  Puluhan Siswa di Loteng Keracunan Akibat Susu MBG Tak Layak Konsumsi

BD mengakui telah berselingkuh dan berhubungan badan dengan suaminya. Hal tersebut dibuktikan dengan barang-barang suaminya termasuk pakaian dan koper ada di rumah BD.

“Keesokan harinya pada tanggal 18 Agustus 2024 saya bertemu dengan suami saya dan menanyakan hal tersebut dan suami saya membenarkan kejadian tersebut,” jelas MS.

“Begitu keji dan hina penghianatan yang kedua orang ini lakukan, dan saya dengan kerendahan hati meminta kepada Bapak/Ibu pimpinan untuk menindaklanjuti keduanya dengan memberhentikan mereka secara tidak hormat, karena saya merasa tidak adil jika hanya saya yang hancur sendiri sementara mereka berdua bisa leluasa bekerja tanpa beban,” jelas MS.

Baca Juga :  ‎Begini Hasil Tes Urine Anggota Polres Lombok Tengah

Dikatakan MS, pihaknya juga telah melampirkan bukti-bukti chat dan juga rekaman suara yang ia dapat dari percakapan secara langsung dengan keduanya

MS berharap ketua Bawaslu Lombok Barat dapat mengabulkan permohonannya untuk memberhentikan RR dan BD.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Lombok Barat Rizal Umami mengatakan pihaknya belum bisa memberikan sanksi terhadap kedua oknum tersebut, karena masih menunggu nanti hasil pemeriksaan terhadap semua pihak.

Namun, kalau terbukti ada peselingkuh hal itu melanggar kode etik berat.

“Ini bisa jadi sanksinya antara peringatan dan/atau pemecatan terhadap oknum panwascam. Kalau untuk oknum staf nanti kami minta arahan Sekretariat Bawaslu Provinsi NTB,” jelasnya. (int)

Berita Terkait

PDAM Loteng Kaji Arahan Bupati Soal Perluasan Layanan Air Gratis bagi Rumah Ibadah
25 Ritel Modern di Loteng Diminta Tutup Mandiri, Kasat Pol PP: Jika Tidak Kita Tutup Paksa
Lombok Tengah Jadi Sorotan, Polres dan AFP Perkuat Benteng Anti Penyelundupan Manusia
Poltekpar Lombok Satu Dekade: Cetak SDM Siap Kerja, Siap Wirausaha, Siap Mendunia
Abdul Hadi Wujudkan Jembatan Gantung Darmaji–Kerembong, Warga Sambut Antusias Proyek Bersejarah
ITDC Perkuat The Mandalika Lewat Festival Wellness & Budaya yang Diminati Ratusan Peserta
Miskinkan Koruptor, Kuatkan Rakyat: Kejari Lombok Tengah Selamatkan Rp1,4 Miliar
Perpisahan atau Pungli? Ketua DPRD Lombok Tengah Buka Suara Soal Iuran Jumbo di SMPN 1 Praya

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 02:00

KAI Logistik Fokus Kembangkan Pergudangan, Siapkan Gudang Ramah Lingkungan Modern di Bandung dan Purwokerto

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:00

Menjadi Provider WhatsApp API Termurah, Api.co.id Sukses Akuisisi 100 Perusahaan Kurang dari 1 Bulan

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:00

Transformasi PAM JAYA Berbuah Prestasi, Sabet 3 Rekor MURI hingga Human Capital Award 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:00

Akta Pendirian Perseroda PAM JAYA Resmi Ditandatangani

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:00

Nvidia Bikin Wall Street Makin Bullish, Demam AI Dorong Optimisme Investor

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:00

Analisa Pasar dari FLOQ: BI Naikkan Suku Bunga, Trump Dukung Kripto, Investor Diminta Waspada Kelola Risiko

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:00

Ekonomi AS Tetap Tangguh, Data PMI Jadi Sinyal Positif untuk Investor Global

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:00

Tips Bisa Healing Tipis-Tipis Tanpa Panik Lihat Saldo

Berita Terbaru

Teknologi

Akta Pendirian Perseroda PAM JAYA Resmi Ditandatangani

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:00