Oknum Panwascam di Lombok Barat Diduga Selingkuh, Bawaslu: Sanksinya Bisa Pemecatan - Koran Mandalika

Oknum Panwascam di Lombok Barat Diduga Selingkuh, Bawaslu: Sanksinya Bisa Pemecatan

Selasa, 20 Agustus 2024 - 19:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi perselingkuhan

Ilustrasi perselingkuhan

Koran Mandalika, Lombok Barat – Inisial RS  dan BD dilaporkan MS kepada pimpinan Bawaslu Lombok Barat atas dugaan perselingkuhan dua orang stafnya tersebut.

Mereka adalah RR sebagai ketua panwascam Gerung sedangkan BD merupakan staf di Bawaslu Lombok Barat.

Pelapor MS mengatakan, suaminya RR Ketua Panwascam Gerung dengan BD staf di Bawaslu Lombok Barat sudah melakukan perselingkuhan sejak beberapa bulan lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keduanya sudah melakukan hubungan melalui chat WA, telpon bahkan bertemu langsung dan melakukan perzinahan di rumah BD,” jelas MS, Selasa (20/8/2024).

Dikatakan MS, Keduanya tinggal serumah karena ia pada tanggal 17 Agustus 2024 mendatangi rumah BD dan menanyakan hal tersebut.

Baca Juga :  Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Loteng Tingkatkan Kompetensi Panwascam

BD mengakui telah berselingkuh dan berhubungan badan dengan suaminya. Hal tersebut dibuktikan dengan barang-barang suaminya termasuk pakaian dan koper ada di rumah BD.

“Keesokan harinya pada tanggal 18 Agustus 2024 saya bertemu dengan suami saya dan menanyakan hal tersebut dan suami saya membenarkan kejadian tersebut,” jelas MS.

“Begitu keji dan hina penghianatan yang kedua orang ini lakukan, dan saya dengan kerendahan hati meminta kepada Bapak/Ibu pimpinan untuk menindaklanjuti keduanya dengan memberhentikan mereka secara tidak hormat, karena saya merasa tidak adil jika hanya saya yang hancur sendiri sementara mereka berdua bisa leluasa bekerja tanpa beban,” jelas MS.

Baca Juga :  ‎Dewan Ki Agus Azhar: PLN Harus Bertanggungjawab jika Terbukti Lalai

Dikatakan MS, pihaknya juga telah melampirkan bukti-bukti chat dan juga rekaman suara yang ia dapat dari percakapan secara langsung dengan keduanya

MS berharap ketua Bawaslu Lombok Barat dapat mengabulkan permohonannya untuk memberhentikan RR dan BD.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Lombok Barat Rizal Umami mengatakan pihaknya belum bisa memberikan sanksi terhadap kedua oknum tersebut, karena masih menunggu nanti hasil pemeriksaan terhadap semua pihak.

Namun, kalau terbukti ada peselingkuh hal itu melanggar kode etik berat.

“Ini bisa jadi sanksinya antara peringatan dan/atau pemecatan terhadap oknum panwascam. Kalau untuk oknum staf nanti kami minta arahan Sekretariat Bawaslu Provinsi NTB,” jelasnya. (int)

Berita Terkait

Turunkan Kemiskinan Ekstrem hingga 0,72 Persen, Wabup Lombok Tengah Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
Blokade Jalan di Jalur Wisata Lombok Tengah Disorot, DPRD: Jangan Rusak Iklim Investasi
Marak Modus Penipuan COD Mengatasnamakan J&T Cargo, Warga Diminta Waspada
Tekan Stunting, Tim PMT Lokal Leneng Salurkan Makanan Tambahan untuk 79 Balita
Anak Yatim Piatu Tetap Diupayakan Diterima di Sekolah Negeri, Keluarga Apresiasi Kebijakan Sekolah
Yatim Piatu Tersingkir dari Sekolah Negeri, Status di KK Lebih Menentukan daripada Kondisi Nyata
Status Persero Kembali, ITDC Tancap Gas Kembangkan Destinasi Pariwisata Kelas Dunia
Ananda Mikola: Mandalika Fokus Cetak Pembalap NTB, Bukan Sekadar Bentuk Tim Balap

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 00:00

JMFF 2026 Hadirkan Ruang Eksplorasi Anak, Orang Tua Sambut Positif

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:01

Jaga Keandalan Infrastruktur Jalan Tol, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Laksanakan Pekerjaan Preservasi Ruas Tol Jagorawi Periode 5–12 Juli 2026

Minggu, 5 Juli 2026 - 22:00

Universitas Amikom Yogyakarta Hadirkan Creative Economy Park, Integrasikan Pendidikan dan Industri Kreatif dalam Satu Ekosistem

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:00

Bitcoin Rebound, Tapi Volatilitas Masih Tinggi: FLOQ Soroti Faktor Penentu Arah Pasar Kripto

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:00

Robotics Engineering Adalah Jurusan Masa Depan, Kenapa?

Minggu, 5 Juli 2026 - 14:00

Cara Memisahkan Uang Pribadi dan Uang Usaha agar Bisnis Lebih Tertata

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:00

100 Santri Ikut Merasakan Kemeriahan Junior Miners Fun Fest 2026

Minggu, 5 Juli 2026 - 00:00

Perkuat Good Corporate Governance, BRI Finance Gandeng Kejaksaan Negeri Padang

Berita Terbaru

Teknologi

Robotics Engineering Adalah Jurusan Masa Depan, Kenapa?

Minggu, 5 Jul 2026 - 19:00