Oknum Panwascam di Lombok Barat Diduga Selingkuh, Bawaslu: Sanksinya Bisa Pemecatan - Koran Mandalika

Oknum Panwascam di Lombok Barat Diduga Selingkuh, Bawaslu: Sanksinya Bisa Pemecatan

Selasa, 20 Agustus 2024 - 19:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi perselingkuhan

Ilustrasi perselingkuhan

Koran Mandalika, Lombok Barat – Inisial RS  dan BD dilaporkan MS kepada pimpinan Bawaslu Lombok Barat atas dugaan perselingkuhan dua orang stafnya tersebut.

Mereka adalah RR sebagai ketua panwascam Gerung sedangkan BD merupakan staf di Bawaslu Lombok Barat.

Pelapor MS mengatakan, suaminya RR Ketua Panwascam Gerung dengan BD staf di Bawaslu Lombok Barat sudah melakukan perselingkuhan sejak beberapa bulan lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keduanya sudah melakukan hubungan melalui chat WA, telpon bahkan bertemu langsung dan melakukan perzinahan di rumah BD,” jelas MS, Selasa (20/8/2024).

Dikatakan MS, Keduanya tinggal serumah karena ia pada tanggal 17 Agustus 2024 mendatangi rumah BD dan menanyakan hal tersebut.

Baca Juga :  Abdi: Sumpah Ketua Pengadilan Agama Praya Saat Didemo Ciderai Wibawa Lembaga Peradilan

BD mengakui telah berselingkuh dan berhubungan badan dengan suaminya. Hal tersebut dibuktikan dengan barang-barang suaminya termasuk pakaian dan koper ada di rumah BD.

“Keesokan harinya pada tanggal 18 Agustus 2024 saya bertemu dengan suami saya dan menanyakan hal tersebut dan suami saya membenarkan kejadian tersebut,” jelas MS.

“Begitu keji dan hina penghianatan yang kedua orang ini lakukan, dan saya dengan kerendahan hati meminta kepada Bapak/Ibu pimpinan untuk menindaklanjuti keduanya dengan memberhentikan mereka secara tidak hormat, karena saya merasa tidak adil jika hanya saya yang hancur sendiri sementara mereka berdua bisa leluasa bekerja tanpa beban,” jelas MS.

Baca Juga :  Pak Bupati! Banyak Warga Lelong Tak Masuk DPT Pilkades, Nyoblos Terhalang Regulasi

Dikatakan MS, pihaknya juga telah melampirkan bukti-bukti chat dan juga rekaman suara yang ia dapat dari percakapan secara langsung dengan keduanya

MS berharap ketua Bawaslu Lombok Barat dapat mengabulkan permohonannya untuk memberhentikan RR dan BD.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Lombok Barat Rizal Umami mengatakan pihaknya belum bisa memberikan sanksi terhadap kedua oknum tersebut, karena masih menunggu nanti hasil pemeriksaan terhadap semua pihak.

Namun, kalau terbukti ada peselingkuh hal itu melanggar kode etik berat.

“Ini bisa jadi sanksinya antara peringatan dan/atau pemecatan terhadap oknum panwascam. Kalau untuk oknum staf nanti kami minta arahan Sekretariat Bawaslu Provinsi NTB,” jelasnya. (int)

Berita Terkait

Jalan Sehat Kelurahan Leneng Berlangsung Meriah, Wabup Loteng Beri Hadiah
MI NW Leneng Dapat Sentuhan Inspiratif, GM Lombok Astoria Siap Mengajar Bahasa Inggris
GPK NTB Desak Polres Bima Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Desa Sanolo Bolo
Karnaval MIN 1 Lombok Tengah Meriah, Wabup Nursiah Titip Masa Depan Bangsa
Jalan Sehat HUT RI di Leneng: Pemuda Dipinggirkan, EO Luar Didatangkan
Audiensi ke Wabup Lobar, KAMMI Soroti Krisis Air Penanggak dan Gagas “Energi Muda”
Jalan Sehat, Tapi Pemudanya Jalan Sendiri? Polemik di Leneng Memanas
Eksekusi Hotel Arianz Mataram Tuai Protes Ahli Waris

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:02

Perkuat Sektor E-KYC, Api.co.id Rilis API Dukcapil Check dan NPWP Check

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:02

Dukung Pertamina Patra Niaga, Elnusa Petrofin Percepat Distribusi Energi Pascabencana Gempa Nusa Tenggara Timur

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:02

AI Ubah Lanskap Pemasaran Digital Indonesia, Tigo AI Tawarkan Model Terintegrasi untuk Brand hingga UMKM

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:02

Tigo Resmi Meluncurkan Layanan “100 Episode Short Drama dalam 1 Hari”, Produksi AI Short Drama Memasuki Era Skala Besar

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:02

Participatory AI Advertising Dorong Model Baru Ekonomi Periklanan: Dari Membeli Traffic Menuju Memberikan Reward atas Kreasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:02

Bitcoin Tertekan di US$63.000, FLOQ Ungkap Peluang Rebound hingga Akhir 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:02

Dupoin Futures Gandeng WeWork Dorong Pekerja Swasta Kenali Peluang Side Income Melalui Futures Trading

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:02

Merajut Ulang Keadilan Sosial: IHDC Lanjutkan Seri Diskusi Publik “Ideologi Kesehatan Indonesia” Bersama Prof. Nila Moeloek dan Pakar Lintas Sektor

Berita Terbaru