Kontraktor Klaim Bangunan Kantor Samsat Praya 25 Persen - Koran Mandalika

Kontraktor Klaim Bangunan Kantor Samsat Praya 25 Persen

Selasa, 9 September 2025 - 16:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Kontraktor proyek Kantor Samsat Praya Lalu Welly Vidi Hamid mengeklaim pekerjaan sudah mencapai 25 persen.

Pembangunan gedung Kantor Samsat Praya di Jalan Bung Tomo, Praya, total anggaran yang dogelontorkan Rp. 7.390.240.000.

Anggaran tersebut bersumber dari APBD 2025 Pemerintah Provinsi NTB dalam satuan kerja badan pengelolaan pendapatan daerah (Bappenda).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk nilai pagu paket pengawasan pembangunan Kantor Samsat Praya Rp 250.000.000.

Welly yang juga Ketua Pemuda Pancasila itu menegaskan telah memasang plang proyek di bagian depan gerbang.

“Di depan gerbang kita pasang plang. Sudah dari awal dipasang,” kata Welly, Selasa (9/9).

Sebelumnya, Direktur Forum peduli pembangunan dan pelayanan publik (FP4) NTB Lalu Habiburrahman mempertanyakan soal plang proyek Kantor Samsat Praya.

Baca Juga :  Sanksi Pidana Menanti Calo Jabatan, Gubernur NTB: Laporkan ke Kami

Menurut Habib, papan informasi proyek merupakan kewajiban hukum yang harus dipasang sebagai bentuk keterbukaan penggunaan anggaran negara.

Ketiadaan papan plang proyek bukan sekadar persoalan teknis. Hal ini jelas melanggar prinsip transparansi sebagaimana diamanatkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 jo. Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Papan proyek wajib memuat informasi penting: jenis kegiatan, lokasi, nilai kontrak, sumber dana, penyedia jasa, hingga waktu pelaksanaan.

Tidak adanya papan plang justru menimbulkan pertanyaan: apa yang sedang disembunyikan? Masyarakat kehilangan hak untuk mengetahui anggaran pembangunan yang bersumber dari pajak mereka sendiri.

Lebih jauh, kondisi ini membuka ruang terjadinya praktik penyelewengan, mark up anggaran, hingga dugaan korupsi.

Baca Juga :  Mega Proyek Kereta Gantung Rinjani Masih Dipertimbangkan

“Kami menilai tidak adanya papan plang proyek adalah indikasi kuat adanya ketidakpatuhan kontraktor terhadap aturan. Pemerintah daerah tidak boleh diam. Aparat pengawas internal maupun penegak hukum harus turun tangan. Jika dibiarkan, praktik semacam ini akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pembangunan di NTB,” tegas habib

Kami mendesak Dinas terkait, Inspektorat, bahkan aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi menyeluruh. Kontraktor yang tidak mematuhi aturan wajib diberi sanksi tegas, bahkan jika perlu diblacklist dari proyek pemerintah.

Pembangunan bukan hanya soal fisik dan infrastruktur, tetapi juga tentang integritas, transparansi, dan tanggung jawab moral kepada rakyat. Tanpa keterbukaan, setiap proyek berpotensi berubah menjadi ladang korupsi anggaran. (wan)

Berita Terkait

Pemprov NTB Gelar Shalat Ied di Kantor Gubernur, Ada Open House di Pendopo
Hasil Seleksi Jabatan Eselon II Pemprov NTB Siap Diserahkan ke Gubernur
Dokter Mamang Jabat Kadis Kesehatan Lombok Tengah
‎Miras saat Pawai Ogoh-ogoh jadi Sorotan, Begini Imbauan Gubernur NTB
Jelang Lebaran, Gubernur Iqbal Tinjau Sistem Penjualan Tiket dan Fasilitas di Terminal Mandalika
Pastikan Pasokan Cabai Tercukupi, Pemprov NTB Siapkan Program Penguatan Produksi
Masyarakat Temukan Roti MBG Berjamur, BBPOM Mataram Periksa SPPG di Lombok Barat
Jaksa Abaikan Dalil Eksepsi, Minta Hakim Tolak Keberatan Tiga Terdakwa DPRD NTB

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:00

Erica Beauty Studio Hadir di Denpasar, Solusi Kecantikan Natural Favorit Anak Muda Bali

Sabtu, 21 Maret 2026 - 18:00

‘The Soul of Uluwatu’ Mendapatkan Penghargaan di JWTFF 2026, Bersaing dengan Puluhan Film dari Eropa dan Asia

Sabtu, 21 Maret 2026 - 18:00

Hadirkan Nuansa Idulfitri di 18 Stasiun, LRT Jabodebek Ciptakan Pengalaman Perjalanan Lebaran yang Lebih Hangat

Sabtu, 21 Maret 2026 - 18:00

CKP Textile Perluas Jangkauan Pasar dengan Koleksi Kain Premium untuk Industri Fashion Lokal

Sabtu, 21 Maret 2026 - 09:00

Hadirkan Dampak Sosial Berkelanjutan Di Bulan Suci, IPCC Gelar Program Berbagi Ramadan 2026

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:00

Ramadan Berkah Jelang Lebaran, KOMBAT Sumut Berbagi Taliasih dan Bingkisan untuk Ribuan Warga

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:00

KAI Daop 2 Bandung Ingatkan Pelanggan Datang Lebih Awal, Khusus Stasiun Bandung, Kiaracondong, dan Cimahi Boarding Ditutup 5 Menit Sebelum Keberangkatan

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:00

Antisipasi Lalu Lintas Wisata Idulfitri 1447H, JTT Pastikan Kesiapan Layanan di Ruas Tol Surabaya–Gempol

Berita Terbaru