Korban Bisnis FEC Tuntut Pertanggungjawaban Mentor - Koran Mandalika

Korban Bisnis FEC Tuntut Pertanggungjawaban Mentor

Jumat, 15 September 2023 - 09:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan korban bisnis investasi bodong Future E-Commerce (FEC) mengadu ke Kantor Lembaga Studi dan Bantuan Hukum (LSBH) Indonesia Peduli, Kota Mataram (Erwin untuk Koran Mandalika)

Puluhan korban bisnis investasi bodong Future E-Commerce (FEC) mengadu ke Kantor Lembaga Studi dan Bantuan Hukum (LSBH) Indonesia Peduli, Kota Mataram (Erwin untuk Koran Mandalika)

Koran Mandalika – Puluhan korban bisnis investasi bodong Future E-Commerce (FEC) mengadu ke Kantor Lembaga Studi dan Bantuan Hukum (LSBH) Indonesia Peduli, Kota Mataram.

Mereka mengadu terkait dugaan penipuan serta penggelapan oleh pihak manajemen FEC.

Tim Advokat LSBH Indonesia Peduli Ahmad Muzakkir mengatakan keterlibatan mentor senior dan mentor kehormatan harus dimintai pertanggungjawaban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Muzakkir, mentor tersebut telah mengajak dan memperlihatkan penghasilannya yang fantastis dari bisnis FEC sehingga banyak masyarakat yang tergiur dan ikut bergabung menjadi member.

Baca Juga :  Ombudsman Terima Laporan Pemotongan Gaji Sekuriti Bank NTB

“Sudah banyak korban. Mentor kehormatan ini harus bertanggung jawab atas kerugian klien kami,” kata Muzakkir, Kamis (14/9).

Dia menilai, mentor kehormatan bisnis FEC berpotensi terkena pidana.

“Mentor atau tutor bisnis FEC ini ikut serta dalam mensosialisasikan, mengajak, dan meyakinkan orang supaya ikut bergabung jadi member,” ujar Muzakkir.

Baca Juga :  Putri Sulung Lalu Iqbal Ajak Gen Z Asah Kemampuan Lewat Gerakan Bangkit Bersama

Sejauh ini, pihaknya sedang menyiapkan data-data dan bukti kerugian yang dialami kliennya.

“Mentor atau tutor bisnis FEC ini ikut serta dalam mensosialisasikan, mengajak, dan meyakinkan orang supaya ikut bergabung jadi member,” ujar Muzakkir.

Pihaknya mendorong aparat kepolisian untuk menyelidiki kasus tersebut hingga tuntas.

Dia juga mendorong agar kepolisian segera memeriksa mentor kehormatan agar terbongkar semua pihak yang terlibat, termasuk perusahaan FEC. (Wan)

Berita Terkait

Buka Kotak Pandora Kasus DAK Dikbud, Media Disomasi Ormas, AMSI NTB: Lucu
Iqbal-Dinda Resmi Dilantik: Kita Wujudkan Bersama NTB Makmur Mendunia
Miliki Visi Perjuangan Pro Rakyat, Lalu Iqbal Jadikan Gerindra Kendaraan Perjuangan
Masjid Agung Praya Kebakaran, Diduga Akibat Korsleting Listrik
ITDC Luruskan Soal Janji Kepada Warga Kampung Nelayan Kuta
Terobosan Mahasiswa KKN Unram di Desa Setiling: Sulap Kotoran Sapi jadi Biogas
Program ITDC Kini jadi Ladang Cuan Bagi UMKM di Bazar Mandalika
Bertemu RTGB, Lalu Iqbal Pastikan Ketum PBNW Dukung Meritokrasi untuk Kebaikan NTB

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:55

KAI Buka Pemesanan KA Tambahan, Kapasitas Meningkat 538.280 Tempat Duduk Selama Angkutan Lebaran 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 13:58

DPW APBMI Kalimantan Timur Bersinergi dengan Port Academy Gelar Diklat Foreman Bongkar Muat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:57

VRITIMES Jalin Kemitraan Strategis dengan Arahjatim.com dan Sonaindonesia.com

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:29

Ibu Susi Pudjiastuti sebagai ketua umum stand up paddle indonesia periode 2025 – 2028

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:02

Kenapa Bisnis Perlu Menggunakan CRM Omnichannel?

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:00

Jennifer dan Rachel: Mahasiswa BINUS UNIVERSITY Raih Penghargaan di The World Universities Debating Championships 2025, Harumkan Nama Indonesia

Sabtu, 22 Februari 2025 - 01:06

Perjalanan Ramah Lingkungan dan Gaya Masa Depan di ASHTA District 8

Sabtu, 22 Februari 2025 - 00:00

Debut Pi Network (PI) di Crypto Exchange dan Potensi Setelahnya

Berita Terbaru

Polda NTB Launching Desa Beleka menjadi Kampung Bebas Dari Narkoba (Istimewa)

Hukum

Kapolda Bina Beleka Menuju Desa Bebas dari Narkoba

Sabtu, 22 Feb 2025 - 12:26