Lalu Ramdan Ditunjuk Gerindra Jabat Ketua DPRD Lombok Tengah - Koran Mandalika

Lalu Ramdan Ditunjuk Gerindra Jabat Ketua DPRD Lombok Tengah

Kamis, 12 September 2024 - 11:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah: Politikus Gerindra Lalu Ramdan dipilih jadi Ketua DPRD Lombok Tengah setelah dirampungkan penyusunan Tata Tertib (Tatib) DPRD.

Ramdan mengaku proses penunjukan ketua DPRD seperti pada umumnya. Dia menyebut terpilihnya sebagai ketua merupakan hak prerogatif DPP.

“Sama seperti partai lain. Proses diajukan DPC dan DPD. Administrasi berjalan. Semua diserahkan ke DPP,” kata Ramdan, Kamis (12/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ramdan, DPC berhak mengusulkan dan DPD juga berhak menambah. Ramdan mengaku memang tidak diusulkan DPC, tetapi ditambah oleh DPD.

“DPD berhak mengajukan calon di masing-masing Kabupaten/kota untuk jabatan ketua atau wakil ketua,” ujarnya.

Baca Juga :  Miliki Visi Perjuangan Pro Rakyat, Lalu Iqbal Jadikan Gerindra Kendaraan Perjuangan

DPRD Dapil Pujut-Praya Timur itu menegaskan penetapan dirinya sebagai Ketua DPRD akan dilakukan melalui sidang paripurna.

Dia menekankan komunikasi dengan Ketua DPC Gerindra Muhalip dan mantan Ketua DPRD Lombok Tengah Tauhid tetap harmonis. Baik itu Muhalip dan Tauhid sebelumnya digadang-gadang salah satunya bakal menduduki kursi pimpinan.

“Abang saya Tauhid dan Muhalip, kami puluhan tahun di Gerindra. Mereka senior, bukan politisi baru muncul. Kami tetap harmonis. Tidak ada masalah,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Wakil Sekretaris DPD Gerinda NTB Lalu Amrillah. Amrillah menegaskan tidak ada gejolak di internal pasca terpilihnya Ramdan sebagai ketua.

“Tidak ada gejolak. Tadi pagi saya telponan dengan Muhalip. Beliau sangat legawa. Mungkin ada hikmahnya. Apapun yang menjadi keputusan partai, kami manut dan ikuti. Itu hal biasa dalam berorganisasi ,” kata Amrillah menirukan apa yang disampaikan Muhalip yang sempat menjabat ketua DPRD sementara.

Baca Juga :  BKD Tak Persoalkan Kakak Gubernur Berebut Kursi Kepala Inspektorat NTB

Amrillah melanjutkan, apakah Ramdan diusulkan DPC atau DPD, itu sah-sah saja. Pihaknya memastikan mekanisme tetap dijalankan DPC maupun DPD.

“Persoalan siapa yang dapat itu kewenagan mutlak DPP. Yang pasti harus ada usulan,” ungkapnya.

Menurut Amrillah, ditunjuknya Ramdan sebagai ketua membuktikan bahwa ada regenerasi kepemimpinan di tubuh Gerindra.

“Ini tentunya untuk memberikan pengalaman dan wawasan masing-masing kader agar mereka merasakan pengalaman menjadi pimpinan. Dengan begitu, kader tidak monoton. (wan)

Berita Terkait

Rapat dengan Menteri ATR/BPN, Gubernur Iqbal Singgung Aset Daerah yang Belum Bersertifikat
Anjlok ke Peringkat 22, Pemprov NTB Tancap Gas Benahi Keterbukaan Informasi
Selain Sekda, Gubernur Iqbal Lantik Puluhan Pejabat NTB: Langkah Besar Isi Kekosongan dan Perkuat Kinerja Daerah
Mi6 Dukung Kebijakan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah
Pemprov NTB Bentuk Satgas, Antisipasi Penumpukan Angkutan Ternak saat Idul Adha
NTB Petakan Destinasi Wisata Terbaik
Disperindag NTB Sebut Belum Terima Laporan Soal Kenaikan Harga Plastik
Ubah Stigma Permainan Domino, ORADO NTB Gelar Pelatihan Wasit dan Pelantikan Pengurus

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 10:57

Anjlok ke Peringkat 22, Pemprov NTB Tancap Gas Benahi Keterbukaan Informasi

Kamis, 9 April 2026 - 20:55

Selain Sekda, Gubernur Iqbal Lantik Puluhan Pejabat NTB: Langkah Besar Isi Kekosongan dan Perkuat Kinerja Daerah

Rabu, 8 April 2026 - 18:58

Mi6 Dukung Kebijakan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

Rabu, 8 April 2026 - 18:53

Pemprov NTB Bentuk Satgas, Antisipasi Penumpukan Angkutan Ternak saat Idul Adha

Rabu, 8 April 2026 - 08:34

NTB Petakan Destinasi Wisata Terbaik

Selasa, 7 April 2026 - 22:01

Disperindag NTB Sebut Belum Terima Laporan Soal Kenaikan Harga Plastik

Senin, 6 April 2026 - 07:37

Ubah Stigma Permainan Domino, ORADO NTB Gelar Pelatihan Wasit dan Pelantikan Pengurus

Kamis, 2 April 2026 - 18:12

Kasus Gratifikasi NTB Memanas! Tiga Terdakwa Siap Lapor ke Pejabat Tinggi di Jakarta

Berita Terbaru