Korban Bisnis FEC Tuntut Pertanggungjawaban Mentor - Koran Mandalika

Korban Bisnis FEC Tuntut Pertanggungjawaban Mentor

Jumat, 15 September 2023 - 09:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan korban bisnis investasi bodong Future E-Commerce (FEC) mengadu ke Kantor Lembaga Studi dan Bantuan Hukum (LSBH) Indonesia Peduli, Kota Mataram (Erwin untuk Koran Mandalika)

Puluhan korban bisnis investasi bodong Future E-Commerce (FEC) mengadu ke Kantor Lembaga Studi dan Bantuan Hukum (LSBH) Indonesia Peduli, Kota Mataram (Erwin untuk Koran Mandalika)

Koran Mandalika – Puluhan korban bisnis investasi bodong Future E-Commerce (FEC) mengadu ke Kantor Lembaga Studi dan Bantuan Hukum (LSBH) Indonesia Peduli, Kota Mataram.

Mereka mengadu terkait dugaan penipuan serta penggelapan oleh pihak manajemen FEC.

Tim Advokat LSBH Indonesia Peduli Ahmad Muzakkir mengatakan keterlibatan mentor senior dan mentor kehormatan harus dimintai pertanggungjawaban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Muzakkir, mentor tersebut telah mengajak dan memperlihatkan penghasilannya yang fantastis dari bisnis FEC sehingga banyak masyarakat yang tergiur dan ikut bergabung menjadi member.

Baca Juga :  Pemkab Lombok Tengah SP2 Minimarket di Selong Belanak

“Sudah banyak korban. Mentor kehormatan ini harus bertanggung jawab atas kerugian klien kami,” kata Muzakkir, Kamis (14/9).

Dia menilai, mentor kehormatan bisnis FEC berpotensi terkena pidana.

“Mentor atau tutor bisnis FEC ini ikut serta dalam mensosialisasikan, mengajak, dan meyakinkan orang supaya ikut bergabung jadi member,” ujar Muzakkir.

Baca Juga :  Mentor FEC Surya Wirawan Lapor Ke Mabes Polri, Ngaku Tak Ada Untung

Sejauh ini, pihaknya sedang menyiapkan data-data dan bukti kerugian yang dialami kliennya.

“Mentor atau tutor bisnis FEC ini ikut serta dalam mensosialisasikan, mengajak, dan meyakinkan orang supaya ikut bergabung jadi member,” ujar Muzakkir.

Pihaknya mendorong aparat kepolisian untuk menyelidiki kasus tersebut hingga tuntas.

Dia juga mendorong agar kepolisian segera memeriksa mentor kehormatan agar terbongkar semua pihak yang terlibat, termasuk perusahaan FEC. (Wan)

Berita Terkait

‎Dukung NTB-NTT Jadi Tuan Rumah PON, Prabowo Tertarik dengan Hal Ini
Mohan Roliskana Ditetapkan sebagai Penerima Anugerah Kebudayaan PWI 2026
‎Mutasi dan Rotasi Pejabat, Gubernur Iqbal: Saya Tidak Memiliki Beban Politik
‎Tinjau Desa Berdaya di KLU, Gubernur Ngobrol Santai dengan Warga
NTB Aman, Super Flu Tak Terdeteksi
Wagub Dinda Harapkan Perda Perizinan Berusaha Mampu Jawab Kebutuhan Masyarakat
DKD NTB Tekankan Dinas Kebudayan Miliki Pemimpin yang Out of The Box
Dikpora NTB Beberkan Besaran Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:51

Minggu Pertama 2026 Penggunaan LRT Jabodebek Naik 27 Persen, Integrasi Antarmoda Perkuat Peran LRT Jabodebek dalam Mobilitas Perkotaan

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:19

KAI Divre IV Tanjungkarang Audiensi dengan Institut Teknologi Sumatera, Bahas Sinergi Industri dan Akademisi di Bidang Transportasi dan AI

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:23

Suplai Beton Readymix WSBP Dorong Progres Jembatan Musi V, Struktur Utama Kini Telah Tersambung

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:17

Kereta PSO Jadi Andalan Mobilitas Nataru, KAI Daop 1 Jakarta Angkut 119 Ribu Penumpang

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:10

Permudah Perjalanan Penuh Arti di Jalan Tol, Jasa Marga Gelar Travoy Fest dan Perkenalkan Aplikasi Travoy Terbaru

Selasa, 13 Januari 2026 - 04:08

Pasar Kripto RI 2025 Makin Dewasa: Apa Sinyal Pertumbuhan 2026?

Selasa, 13 Januari 2026 - 03:52

Memperkuat Rantai Pasok Hilirisasi, Indonesia Semakin Gencar Optimalkan Bauksit

Senin, 12 Januari 2026 - 22:16

Sinergi bank bjb – Duluin Perluas Layanan Keuangan Digital bagi Dunia Kerja Indonesia

Berita Terbaru