Lombok Tengah Gandeng Unram Ciptakan Regulasi Lebih Akuntabel dan Berbasis Akademik - Koran Mandalika

Lombok Tengah Gandeng Unram Ciptakan Regulasi Lebih Akuntabel dan Berbasis Akademik

Selasa, 26 November 2024 - 16:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Lombok Tengah resmi menjalin kerja sama dengan Pusat Pemberdayaan dan Perancangan Peraturan Perundang-Undangan (P5) Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini berlangsung di Universitas Mataram, Selasa (26/11/2024).

Kerja sama ini bertujuan untuk menyusun naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Setiawan, S.Sos, dan Ketua Pusat Pemberdayaan dan Perancangan Peraturan Perundang-Undangan (P5), DR. H. Kaharudin, SH., MH., menandatangani dokumen perjanjian tersebut.

Baca Juga :  Rayakan Lebaran Ketupat, Bupati Loteng: Halalbihalal Harus Berkelanjutan

Dalam sambutannya, Lalu Setiawan menyatakan kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat landasan hukum penyertaan modal daerah, yang menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pengembangan BUMD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kolaborasi ini menunjukkan komitmen kami untuk menghadirkan regulasi yang lebih akuntabel dan berbasis akademik,” ujarnya.

Sementara itu, DR. H. Kaharudin menekankan pentingnya peran institusi akademik dalam proses legislasi daerah.

“Kami berkomitmen untuk mendukung pemerintah daerah dalam menyusun naskah akademik yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan daerah,” kata Kaharudin.

Baca Juga :  DPRD Lombok Tengah Respons Anggaran Konser Dewa 19

Perjanjian kerja sama ini sebelumnya telah disepakati dalam rapat di Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Tengah pada 11 November 2024. Melalui perjanjian ini, P5 Universitas Mataram akan menjalankan mandat sebagai penyusun naskah akademik Ranperda sesuai ketentuan yang telah disepakati kedua belah pihak.

Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya menghasilkan produk hukum yang berkualitas, tetapi juga memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan institusi pendidikan tinggi dalam mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. (*)

Berita Terkait

Laporan Keuangan Pemkab Lombok Tengah Raih WTP 13 Kali Beruntun
Gerakan Gubernur NTB Lalu Iqbal: Ubah Tata Kelola Pemerintahan
Safari Ramadan, Pathul Beberkan Capaian Selama Jabat Bupati
Tastura Khazanah Ramadan, Meraup Berkah Hingga Cuan
Pidato Perdana, Bupati Pathul Serukan Sinergi Wujudkan Lombok Tengah Masmirah
Pathul-Nursiah Resmi Dilantik Presiden Prabowo
Wabah PMK Kembali Merebak, Distanak Lombok Tengah Gercep Vaksinasi
Wujudkan Anak Cerdas Menuju Lombok Tengah Emas 2045 Lewat Musrenbang Tematik Pendidikan

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 18:18

Hujan Lebat, Opening Ceremony MFoS Final Round 2025 Tetap Berlangsung

Sabtu, 13 Desember 2025 - 21:38

Hasil Race 1 Kejurnas ITCR 1200 Final Round, Pertamina Mandalika International Circuit

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:28

Pembalap Wanita Ine Rosdiana Siap Turun di Toyota Agya One Make Race, Mandalika Festival of Speed

Senin, 10 November 2025 - 21:38

Atlet Muda Asal Mataram Sabet Dua Gelar Juara Open Water Swim di Lombok

Senin, 3 November 2025 - 08:59

Ananda Mikola: Dukungan IMI untuk Pembalap Muda dan Penguatan Dunia Balap Nasional

Senin, 3 November 2025 - 08:53

Pertamina Dukung Penuh Mandalika Racing Series 2025

Minggu, 2 November 2025 - 15:42

Pembalap Asal NTB Aldias Raih Podium Kedua di Superpole National Sport 150cc MRS 2025

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:49

Post Scrutineering Kejurnas ITCR Mandalika 2025 Pastikan Mobil Juara Sesuai Regulasi IMI

Berita Terbaru

NTB Terkini

NTB Bermunajat, Doa Bersama Sambut HUT NTB ke-67

Minggu, 14 Des 2025 - 21:35