Medsos Dibatasi, Masa Depan Dijaga: NTB Dukung Kebijakan Komdigi - Koran Mandalika

Medsos Dibatasi, Masa Depan Dijaga: NTB Dukung Kebijakan Komdigi

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI, dalam membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Kebijakan ini diambil sebagai upaya melindungi generasi muda dari risiko dunia digital.

“Anak di bawah 16 tahun tidak boleh sembarangan menggunakan media sosial. Tujuannya agar mereka lebih fokus belajar dan terlindungi dari berbagai risiko digital,” kata Menteri Komdigi, Meutya Hafid, saat kunjungan kerja di Pondok Pesantren Qomarul Huda Bagu dan MTs Hidayatul Atfal, Lombok Tengah, Selasa (5/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan, sekitar 70 juta anak Indonesia berada pada kelompok usia rentan di ruang digital, sehingga membutuhkan regulasi yang kuat sekaligus penguatan literasi digital.

Baca Juga :  Berdayakan Disabilitas, Harsa NTB Kirim 11 Atlet Maraton Kursi Roda ke Bali

Dalam dialog bersama pelajar, terungkap berbagai pengalaman nyata di dunia maya, mulai dari paparan konten tidak pantas, penipuan bermodus hadiah, hingga ancaman melalui pesan pribadi.

Menanggapi hal tersebut, Meutya menegaskan pentingnya kewaspadaan dan keberanian untuk melapor.

“Kalau ada yang mencurigakan, segera blokir dan laporkan. Negara hadir untuk melindungi,” tegasnya.

Meski demikian, pemerintah tetap mendorong pemanfaatan internet untuk kegiatan produktif.

“Internet untuk belajar harus dimaksimalkan. Yang kita batasi adalah penggunaan yang berisiko,” tambahnya.

Sementara itu Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi anak di tengah pesatnya perkembangan digital.

“Ini memberi landasan kuat bagi orang tua untuk mengontrol penggunaan media sosial anak. Perlindungan anak di ruang digital tidak bisa ditunda,” kata Umi Dinda, sapaan akrabnya.

Baca Juga :  Pemprov NTB Kirim Bantuan untuk Banjir Sumbawa

Disampaikannya, kebutuhan percepatan pembangunan infrastruktur digital, mengingat masih terdapat wilayah blank spot di NTB.

“Kami berharap akses internet merata hingga pelosok desa agar seluruh masyarakat mendapatkan manfaat transformasi digital,” ujarnya.

Selanjutnya, Pimpinan MTs Hidayatul Atfal, Dr. Ismail, menekankan pentingnya peran pendidikan dalam mengawal kebijakan tersebut.

“Digitalisasi tidak bisa dihindari, tetapi harus diiringi pengawasan dan penguatan karakter agar anak tidak menjadi korban,” katanya.

Kunjungan ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga pendidikan dalam membangun ekosistem digital yang aman, sehat, dan berdaya guna bagi generasi muda. (*)

Berita Terkait

PWI NTB Soroti Penggunaan AI dalam Produk Jurnalistik
Pergerakan Ekonomi NTB Tunjukan Tren Positif, BPS Mencatat Nilai Ekspor Meningkat
Dari NTB ke Dunia: Bank NTB Syariah Sukses Hadirkan QRIS Cross Border untuk Transaksi Internasional
PSI NTB Targetkan Dua Kursi di DPR RI, Kaesang Minta Kader Turun ke Akar Rumput
Bank NTB Syariah Tegaskan Transparansi dan Kepatuhan Hukum Terkait Isu KC Dompu
Pemrpov NTB Anggarkan Penghasilan Tambahan bagi Guru PPPK-PW Sebagai Kado Hardiknas
Replikasi Sukses Pasar Dasan Agung, Bank NTB Syariah Hadirkan ‘POJOK NTBS’ di Pasar Acc Ampenan untuk Perkuat Ekosistem Digital
DPRD Sepakati Ranperda Strategis, Haji Ahkam: Perkuat Layanan Publik dan Kelembagaan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:00

Perjanjian Perairan Indus: Kewajiban Asimetris, Konsesi yang Tidak Setara, dan Persenjataan Pakistan

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:00

Taman Safari Indonesia Siap Dukung Transformasi Kebun Binatang Bandung sebagai Lembaga Konservasi Modern

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:00

BINUS Book Review: Menguatkan Kewirausahaan sebagai Proses Membina dan Memberdayakan di Era Perubahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:00

Polda NTT Ungkap Jaringan Rokok Ilegal Internasional, Negara Diselamatkan dari Kerugian Rp12,3 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:00

Memaknai Hardiknas, BRI Finance Dorong Akses Dana Pendidikan yang Fleksibel

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:00

Perkuat Sinergi dan Akses Pembiayaan, BRI Finance Gelar Pameran Otomotif di Banyuwangi

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:00

Perkuat Struktur Pendanaan, BRI Finance Targetkan Penerbitan Obligasi pada Semester II-2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:00

Tokocrypto Dorong Inklusi Kripto Lewat Penguatan Edukasi Masyarakat

Berita Terbaru