Menuntut SK PPPK Segera Diterbitkan - Koran Mandalika

Menuntut SK PPPK Segera Diterbitkan

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan calon PPPK menuntut SK segera diterbitkan sebelum Oktober 2025 (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Ratusan calon PPPK menuntut SK segera diterbitkan sebelum Oktober 2025 (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Ratusan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Lombok Tengah menuntut agar segera diterbitkan surat keputusan (SK).

Mereka yang dinyatakan lulus PPPK 2024 menuntut pemerintah dapat menerbitkan SK pada April 2025. Berdasar surat keputusan dari pemerintah pusat bahwa SK calon PPPK diterbitkan paling lambat Oktober 2025.

Perwakilan calon PPPK Lombok Tengah, Lalu Muslihan mengaku kehadirannya ke Gedung DPRD Lombok Tengah untuk meminta pemerintah daerah segera terbitkan SK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebab, kata Muslihan, regulasi di pusat untuk PPPK itu paling lambat penetapan NIP pada Oktober 2025. Akan tetapi, ditekankan bahwa tergantung kesiapan pemerintah kabupaten masing-masing.

“Itu lah makanya teman-teman datang ke sini agar pemerintah daerah segera proses data agar BKN bisa segera menetapkan NIP. Ini artinya BKN sudah sangat siap. Tinggal bagaimana kesiapan pemerintah daerah,” kata Muslihan, Selasa (18/3).

Baca Juga :  ASN Tastura Award 2025, Pemkab Lombok Tengah Jaring ASN Berprestasi

Setelah ditelisik, kata Muslihan, kendala untuk proses pengusulan data terdapat di dinas pendidikan terkait pemetaan guru.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Tengah Lalu Wardihan mengaku memahami apa yang menjadi permintaan calon PPPK.

Hanya saja, ungkap Wardihan, proses pengajuan NIP ada di pusat. Semua itu harus berdasarkan persetujuan teknis dari pusat.

“Bupati tidak bisa tandatangani kalau belum ada persetujuan teknis dari pusat. Proses itu ada mekanisme di pusat. Itu harus dipahami. Kita berusaha. Jika bisa lebih cepat, kenapa tidak,” kata Wardihan.

Pihaknya belum berani memutuskan soal apakah SK PPPK dapat diterbitkan sebelum Oktober 2025. Mengingat, semua tergantung persetujuan teknis di pusat.

Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah Ahmad Syamsul Hadi memastikan gaji para calon PPPK aman selama sudah masuk database.

Baca Juga :  Akomodir Kebutuhan Masyarakat, Bagus Demokrat Tertarik Pindah Komisi Lagi

“Kebijakan yang sedang dihadapi ini kebijakan Jakarta. Kalau sekarang kami di DPRD disuruh tandatangani, sejuta persen kami teken. Daerah itu tidak punya kewenangan terbitkan NIP bapak ibu,” beber Ahmad.

Ketua DPD Nasdem Lombok Tengah itu menegaskan soal penganggaran untuk PPPK tidak ada persoalan.

“Kita mampu. Hanya saja ada proses. Berikan kesempatan ke pemerintah dan dukung mereka kerja,” pinta Ahmad.

Perwakilan dari Dikbud Lombok Tengah mengaku tenaga kesehatan (Nakes) dan teknis tidak bisa disamakan dengan guru. Terlebih, formasi untuk guru PPPK juga sangat banyak.

“Guru terlambat pemetaan untuk penempatan pertimbangkan banyak hal. Di nakes dan teknis tidak ada sertifikasi. Belum lagi, soal penyesuaian kecukupan kebutuhan guru. Tanpa pertimbangan matang, satu minggu bisa selesai,” kata perwakilan Dikbud Lombok Tengah bernama Andre itu.

Terhadap proses pemetaan guru yang tersisa lima persen, dipastikan rampung usai lebaran. (wan)

Berita Terkait

Pemerintah Kota Mataram Harapkan Jumlah Ogoh-ogoh Tahun Depan Sesuai Banjar
Pemkab Loteng Seleksi Calon Paskibraka, 3 Pencapaian Sempurna pada Tes Wawasan Kebangsaan
Jaga Stabilitas Harga, Babinsa Kodim 1620/Loteng Kawal Penyerapan Gabah Bulog
BIZAM Buka Posko Angkutan Udara, Pergerakan Pesawat Diproyeksikan Meningkat
‎Perkuat Solidaritas saat Ramadan, PKK Loteng Salurkan Sembako
PDAM Loteng Berlakukan Penghapusan Denda
Kades Ubung: Perdes jadi Acuan Pelaksanaan PTSL
BIZAM Salurkan Paket Pendidikan Melalui InJourney Airports Cerdaskan Bangsa

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:55

Sinergi Strategis PPBK Jakarta 1: Perkuat Peran Agen BRILink demi Akselerasi Ekonomi Mikro 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:51

AI Center Makassar Dorong Komersialisasi Proyek AI Talenta Digital Menjadi Bisnis Berpendapatan Berkelanjutan

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:51

Telkom AI Center Makassar Gelar Mini Demo Day Tampilkan Solusi AI untuk Otomasi Workflow UMKM

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:29

Mudik Aman Berbagi Harapan, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Berangkatkan Peserta Mudik Bersama 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:22

Praktik Manipulasi Pasar yang Perlu Diketahui Investor

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:17

Dua Hari Posko Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 60 Ribu Pelanggan

Senin, 16 Maret 2026 - 13:52

Pelindo Multi Terminal Perkuat Implementasi Safety Culture di Seluruh Terminal Nonpetikemas

Senin, 16 Maret 2026 - 13:32

Ramadhan Penuh Berkah, Grup PT Pelindo Sinergi Lokaseva Salurkan Lebih dari 4.000 Bantuan Sosial bagi Masyarakat

Berita Terbaru