Modus Penipuan Mengatasnamakan Mitra10, Begini Cara Ceknya! - Koran Mandalika

Modus Penipuan Mengatasnamakan Mitra10, Begini Cara Ceknya!

Senin, 11 Agustus 2025 - 23:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 11 Agustus 2025 — Mitra10 mengumumkan penguatan langkah keamanan menyusul meningkatnya laporan penipuan yang mengatasnamakan Mitra10 di media sosial, situs web tiruan, hingga manipulasi lokasi toko. Langkah ini ditujukan untuk melindungi pelanggan, menutup celah yang kerap dimanfaatkan pelaku, dan menjaga kepercayaan publik terhadap kanal resmi Mitra10.

“Keamanan transaksi pelanggan adalah prioritas kami. Kami menindaklanjuti setiap laporan, berkoordinasi dengan platform digital untuk memblokir akun dan situs palsu, serta terus mengedukasi publik agar melakukan verifikasi sebelum bertransaksi,” ujar Erick Koswara, General Manager Marketing Communication Mitra10. 

“Bila Anda ragu sedikit saja, hentikan proses, periksa kanal resminya, dan hubungi kami. Langkah sederhana ini bisa mencegah kerugian yang tidak perlu.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus & Dampak Penipuan Mitra10 (Apa yang Terjadi dan Mengapa Berbahaya)

Dalam beberapa waktu terakhir, pola pelaku menunjukkan kemiripan: peniruan tampilan akun resmi (foto profil, bio, hingga sorotan), pembuatan situs tiruan dengan alamat yang sekilas mirip mitra10.com, serta komunikasi lewat pesan instan yang menawarkan promo besar dan terkesan mendesak. 

Di sejumlah kasus, titik lokasi toko pada peta digital dimanipulasi sehingga calon pelanggan diarahkan ke lokasi yang bukan gerai resmi. Pola komunikasi ini memanfaatkan kelengahan saat pelanggan mengecek identitas kanal; verifikasi sederhana seperti membaca domain, melihat tautan di bio, atau meninjau rekening tujuan sering kali terlewat.

Baca Juga :  Perkuat Pengamanan Aset HGU, PTPN Group Gandeng Kejati Lintas Provinsi

Contoh: Penipuan melalui Google Maps.

Dampaknya bersifat ganda. Pertama, kerugian finansial akibat transfer ke rekening pribadi yang bukan milik perusahaan. Kedua, ekspos data pribadi (nama, nomor telepon, alamat, hingga detail pembayaran) yang berpotensi disalahgunakan. 

Mitra10 menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah meminta pembayaran di luar kanal resmi, tidak menunjuk pihak ketiga tanpa otorisasi tertulis, serta tidak meminta OTP/PIN dalam kondisi apa pun. Seluruh informasi promosi, layanan, dan transaksi disampaikan melalui kanal yang dapat ditelusuri dan diverifikasi.

“Di sisi internal, kami memperkuat pemantauan merek dan mempercepat alur penanganan laporan agar pelanggan mendapatkan kepastian lebih cepat,” lanjut Erick Koswara. “Tujuan kami sederhana: mencegah kerugian, memutus rantai penipuan, dan memastikan pelanggan tahu cara mengecek keaslian kanal sebelum membayar.”

Verifikasi Kanal Resmi Mitra10 & Cara Melapor (Langkah Praktis untuk Transaksi Aman)

Gambar: Panduan Belanja Aman di Mitra10 dari Penipuan

Mitra10 memusatkan rujukan kanal resmi sebagai patokan verifikasi pelanggan. Situs web resmi Mitra10 berada di www.mitra10.com. Akun media sosial resmi adalah Instagram dan TikTok @mitra10_official, X (Twitter) @mitra10.official, YouTube mitra10_official, serta WhatsApp Channel: Mitra10. 

Untuk memastikan lokasi toko valid, pelanggan dapat meninjau daftar gerai melalui www.mitra10.com/mitra10-store. Apabila tautan atau akun yang diterima berbeda dari daftar ini, terutama bila disertai ajakan transfer cepat, pelanggan disarankan untuk tidak melanjutkan transaksi.

Baca Juga :  354.445 Pelanggan Manfaatkan Promo Diskon 30%, KAI Daop 8 Dorong Transportasi yang Hemat dan Ramah Lingkungan

Terkait pembayaran melalui transfer, Mitra10 hanya menggunakan rekening BCA atas nama PT Catur Mitra Sejati Sentosa. Instruksi pembayaran ke rekening pribadi di luar nama tersebut bukan bagian dari prosedur perusahaan. 

Terapkan prinsip “stop & verifikasi” saat menerima pesan mencurigakan—misalnya tawaran terlalu menggiurkan, tenggat pembayaran yang dipaksakan, atau permintaan data sensitif.

Hentikan komunikasi, simpan bukti (screenshot chat, tautan akun/situs, bukti transaksi bila ada), lalu laporkan melalui menu Hubungi Kami di mitra10.com atau WhatsApp Contact Center 0878 0002 1010. Tim Mitra10 akan membantu memverifikasi keaslian kanal dan, bila perlu, meneruskan penindakan ke platform terkait maupun pihak berwenang.

Mitra10 mengapresiasi laporan pelanggan karena kolaborasi ini mempercepat identifikasi serta penutupan kanal palsu. Dengan disiplin verifikasi dan kebiasaan melapor, ruang gerak pelaku dapat dipersempit.

“Kami tidak pernah meminta pembayaran di luar rekening resmi perusahaan. Jika penawarannya terlalu bagus atau mendesak Anda segera transfer, jangan lanjutkan—verifikasi dulu melalui kanal resmi,” tegas Erick Koswara.

Info lebih lanjut dan verifikasi kanal transaksi: www.mitra10.com atau WhatsApp 0878 0002 1010.

Berita Terkait

Meluncur di IIMS 2026, AEROX ALPHA Pamerkan Warna & Grafis Anyar yang Anti-Mainstream
Inovasi Untuk IKN Dari IA-ITB Kaltim Hadirkan Ganesha Hub
FLOQ Dukung Bulan Literasi Kripto 2026 dan Penguatan Literasi Aset Digital di Indonesia
Kontribusi Freeport ke Negara Sentuh Rp 187 Triliun
Kesalahan Psikologis yang Sering Dilakukan Trader di Pasar Keuangan
Hari Pertama WFH ASN, Pengguna LRT Jabodebek Turun 10 Persen, Layanan Tetap Optimal
Promo Hadiah Miliaran Kian Ramai, Pemenang Baru Terus Bermunculan
IA-ITB Kaltim Luncurkan Ganesha Hub untuk Akselerasi Inovasi , Teknologi & Ekonomi Kreatif , Persiapan Untuk Kaltim Pasca Migas & Batubara

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 11:05

Gubernur Iqbal Dorong MUI Lebih Sensitif Terhadap Kasus Kekerasan Seksual

Sabtu, 11 April 2026 - 10:49

Rapat dengan Menteri ATR/BPN, Gubernur Iqbal Singgung Aset Daerah yang Belum Bersertifikat

Jumat, 10 April 2026 - 10:57

Anjlok ke Peringkat 22, Pemprov NTB Tancap Gas Benahi Keterbukaan Informasi

Kamis, 9 April 2026 - 20:55

Selain Sekda, Gubernur Iqbal Lantik Puluhan Pejabat NTB: Langkah Besar Isi Kekosongan dan Perkuat Kinerja Daerah

Rabu, 8 April 2026 - 18:58

Mi6 Dukung Kebijakan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

Rabu, 8 April 2026 - 18:53

Pemprov NTB Bentuk Satgas, Antisipasi Penumpukan Angkutan Ternak saat Idul Adha

Rabu, 8 April 2026 - 08:34

NTB Petakan Destinasi Wisata Terbaik

Selasa, 7 April 2026 - 22:01

Disperindag NTB Sebut Belum Terima Laporan Soal Kenaikan Harga Plastik

Berita Terbaru

Teknologi

Inovasi Untuk IKN Dari IA-ITB Kaltim Hadirkan Ganesha Hub

Minggu, 12 Apr 2026 - 21:00