Moratorium Pemungutan BPP Dinilai Kebijakan Tanpa Napas untuk Sekolah - Koran Mandalika

Moratorium Pemungutan BPP Dinilai Kebijakan Tanpa Napas untuk Sekolah

Jumat, 7 November 2025 - 12:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram- Forum Peduli Pembangunan dan Pelayanan Publik (FP4 NTB) menyoroti langkah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/7795/Dikbud/2025 tentang Moratorium Pemungutan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) di SMA, SMK, dan SLB Negeri se-NTB.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) NTB terhadap pelaksanaan Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2018 tentang Biaya Penyelenggaraan Pendidikan.

Melalui surat edaran tersebut, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal memerintahkan seluruh sekolah menengah negeri untuk menghentikan sementara semua bentuk pemungutan biaya pendidikan hingga proses evaluasi selesai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekolah juga diminta untuk menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) sesuai kebutuhan aktual tanpa memungut dana dari masyarakat.

Namun, kebijakan ini justru menuai gelombang keluhan dari berbagai kepala sekolah.

Baca Juga :  Sudin Pastikan Sertifikatnya Clean and Clear, Pembongkar Pagar Bumbangku Segera Dipolisikan

Banyak pihak menilai moratorium ini berpotensi melumpuhkan operasional sekolah, mengingat selama ini BPP menjadi salah satu sumber utama pembiayaan kegiatan pendidikan.

Direktur FP4 NTB, Lalu Habiburrahman menilai kebijakan moratorium tersebut sebagai langkah yang tidak matang, terburu-buru, dan berpotensi mengorbankan kualitas pendidikan di NTB.

“Sepertinya Pemerintah Provinsi NTB sedang menguji kemampuan sekolah bertahan hidup tanpa oksigen,” ujar Habiburrahman.

“Bagaimana mungkin kita berbicara tentang mutu pendidikan, sementara sumber napas operasionalnya justru disumbat oleh kebijakan yang lahir tanpa solusi konkret?” kata Habib menambahkan.

Habiburrahman menyebut, moratorium ini ibarat memadamkan lampu di tengah ujian nasional  dilakukan dengan niat baik, tapi tanpa mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan.

“Kalau masalahnya hanya soal administrasi atau audit, kenapa yang dikorbankan justru proses belajar anak-anak? Sekolah disuruh berhenti memungut biaya, tapi tidak disiapkan sumber pendanaan pengganti. Ini bukan reformasi, ini eksperimen sosial yang berisiko tinggi,” tegasnya.

Baca Juga :  Dislutkan NTB Terima Kunjungan Calon Investor Jakarta Bahas Pembangunan Pengolahan Udang Beku

Ia juga menyoroti lemahnya koordinasi birokrasi di internal pemerintah daerah yang terkesan lebih sibuk memadamkan gejala daripada menyembuhkan penyakit.

“Lucunya, pemerintah meminta sekolah transparan dan akuntabel, tapi pemerintah sendiri tidak transparan soal arah dan mekanisme pendanaan pengganti. Semua disuruh berhenti, tapi tidak ada yang diberi bensin untuk melanjutkan perjalanan,” ujarnya menyindir.

FP4 NTB mendesak Gubernur NTB agar tidak hanya bersembunyi di balik alasan evaluasi, tetapi segera menghadirkan solusi konkret berupa skema bantuan operasional daerah (BOSDA) sebagaimana dilakukan di beberapa provinsi lain.

“Kalau benar peduli terhadap pendidikan, jangan hanya mengirim surat edaran — kirim juga anggaran. Pendidikan tidak bisa hidup dari moralitas administratif; ia butuh kepastian finansial,” tutup Habiburrahman. (*)

Berita Terkait

Anjlok ke Peringkat 22, Pemprov NTB Tancap Gas Benahi Keterbukaan Informasi
Selain Sekda, Gubernur Iqbal Lantik Puluhan Pejabat NTB: Langkah Besar Isi Kekosongan dan Perkuat Kinerja Daerah
Mi6 Dukung Kebijakan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah
Pemprov NTB Bentuk Satgas, Antisipasi Penumpukan Angkutan Ternak saat Idul Adha
NTB Petakan Destinasi Wisata Terbaik
Disperindag NTB Sebut Belum Terima Laporan Soal Kenaikan Harga Plastik
Ubah Stigma Permainan Domino, ORADO NTB Gelar Pelatihan Wasit dan Pelantikan Pengurus
Kasus Gratifikasi NTB Memanas! Tiga Terdakwa Siap Lapor ke Pejabat Tinggi di Jakarta

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 19:00

SMARTIES™ Indonesia 2026: Menyiapkan Panggung untuk Karya Pemenang Penghargaan

Jumat, 10 April 2026 - 18:00

Bittime Catat Lonjakan Trading Volume USDT/IDR Hingga 45% di Tengah Gejolak USD Sentuh Rp17.115

Jumat, 10 April 2026 - 18:00

Menjawab Kebutuhan Industri, Kolaborasi Kampus dan Industri Jadi Kunci Siapkan Talenta Masa Depan

Jumat, 10 April 2026 - 16:00

Erajaya Manfaatkan Solusi Salesforce untuk Hadirkan Pengalaman Pelanggan yang Personal dan Terintegrasi bagi 18 Juta Pelanggan

Jumat, 10 April 2026 - 16:00

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Pengawasan Operasional, PTPN IV Regional VII Tingkatkan Produktivitas Kebun

Jumat, 10 April 2026 - 15:00

Faktor Utama yang Mempengaruhi Pergerakan Harga Minyak Dunia

Jumat, 10 April 2026 - 14:00

KLTC® Tunjuk Saskia Ratry Arsiwie sebagai Komisaris Utama, Perkuat Fokus pada Pengembangan Keluarga dan SDM

Jumat, 10 April 2026 - 13:00

Pop Mie Campus Gaming Ground 2026 Perluas Peta Esports Kampus, Catat Partisipasi Tertinggi di Universitas Gunadarma

Berita Terbaru