Moratorium Pemungutan BPP Dinilai Kebijakan Tanpa Napas untuk Sekolah - Koran Mandalika

Moratorium Pemungutan BPP Dinilai Kebijakan Tanpa Napas untuk Sekolah

Jumat, 7 November 2025 - 12:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram- Forum Peduli Pembangunan dan Pelayanan Publik (FP4 NTB) menyoroti langkah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/7795/Dikbud/2025 tentang Moratorium Pemungutan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) di SMA, SMK, dan SLB Negeri se-NTB.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) NTB terhadap pelaksanaan Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2018 tentang Biaya Penyelenggaraan Pendidikan.

Melalui surat edaran tersebut, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal memerintahkan seluruh sekolah menengah negeri untuk menghentikan sementara semua bentuk pemungutan biaya pendidikan hingga proses evaluasi selesai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekolah juga diminta untuk menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) sesuai kebutuhan aktual tanpa memungut dana dari masyarakat.

Namun, kebijakan ini justru menuai gelombang keluhan dari berbagai kepala sekolah.

Baca Juga :  BBPOM Mataram Dukung Langkah Hukum Polda NTB Berantas Narkotika

Banyak pihak menilai moratorium ini berpotensi melumpuhkan operasional sekolah, mengingat selama ini BPP menjadi salah satu sumber utama pembiayaan kegiatan pendidikan.

Direktur FP4 NTB, Lalu Habiburrahman menilai kebijakan moratorium tersebut sebagai langkah yang tidak matang, terburu-buru, dan berpotensi mengorbankan kualitas pendidikan di NTB.

“Sepertinya Pemerintah Provinsi NTB sedang menguji kemampuan sekolah bertahan hidup tanpa oksigen,” ujar Habiburrahman.

“Bagaimana mungkin kita berbicara tentang mutu pendidikan, sementara sumber napas operasionalnya justru disumbat oleh kebijakan yang lahir tanpa solusi konkret?” kata Habib menambahkan.

Habiburrahman menyebut, moratorium ini ibarat memadamkan lampu di tengah ujian nasional  dilakukan dengan niat baik, tapi tanpa mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan.

“Kalau masalahnya hanya soal administrasi atau audit, kenapa yang dikorbankan justru proses belajar anak-anak? Sekolah disuruh berhenti memungut biaya, tapi tidak disiapkan sumber pendanaan pengganti. Ini bukan reformasi, ini eksperimen sosial yang berisiko tinggi,” tegasnya.

Baca Juga :  Tolak Kenaikan Gaji dan Tunjangan DPR, Mahasiswa dan Masyarakat Gelar Aksi Protes di Kantor DPRD NTB

Ia juga menyoroti lemahnya koordinasi birokrasi di internal pemerintah daerah yang terkesan lebih sibuk memadamkan gejala daripada menyembuhkan penyakit.

“Lucunya, pemerintah meminta sekolah transparan dan akuntabel, tapi pemerintah sendiri tidak transparan soal arah dan mekanisme pendanaan pengganti. Semua disuruh berhenti, tapi tidak ada yang diberi bensin untuk melanjutkan perjalanan,” ujarnya menyindir.

FP4 NTB mendesak Gubernur NTB agar tidak hanya bersembunyi di balik alasan evaluasi, tetapi segera menghadirkan solusi konkret berupa skema bantuan operasional daerah (BOSDA) sebagaimana dilakukan di beberapa provinsi lain.

“Kalau benar peduli terhadap pendidikan, jangan hanya mengirim surat edaran — kirim juga anggaran. Pendidikan tidak bisa hidup dari moralitas administratif; ia butuh kepastian finansial,” tutup Habiburrahman. (*)

Berita Terkait

Hasil Seleksi Jabatan Eselon II Pemprov NTB Siap Diserahkan ke Gubernur
Dokter Mamang Jabat Kadis Kesehatan Lombok Tengah
‎Miras saat Pawai Ogoh-ogoh jadi Sorotan, Begini Imbauan Gubernur NTB
Jelang Lebaran, Gubernur Iqbal Tinjau Sistem Penjualan Tiket dan Fasilitas di Terminal Mandalika
Pastikan Pasokan Cabai Tercukupi, Pemprov NTB Siapkan Program Penguatan Produksi
Masyarakat Temukan Roti MBG Berjamur, BBPOM Mataram Periksa SPPG di Lombok Barat
Jaksa Abaikan Dalil Eksepsi, Minta Hakim Tolak Keberatan Tiga Terdakwa DPRD NTB
Dandim Loteng Bagikan Bingkisan Lebaran, Bentuk Apresiasi Atas Kinerja Anggota

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:00

Dupoin Futures Raih Peringkat Pertama Transaksi Bilateral Terbesar di JFX Februari 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:00

Hisense Tampilkan Inovasi AI dan Solusi Smart Living di AWE 2026, Perkuat Komitmen pada Pengalaman Pengguna

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:17

Akselerasi Digitalisasi, BRI KC Otista Gelar Program “Racing BRImo” bagi Pegawai BKN

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:12

Sinergi Kebaikan: BRI Jakarta Kalimalang dan Agen BRILink Toko Danu Bagikan Sembako untuk Warga Duren Sawit

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:00

Ramadan Serenity: Mall @ Alam Sutera Hadirkan Semarak Ramadan melalui Ragam Pertunjukan Budaya serta Program Belanja Eksklusif

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:41

KAI Logistik Kelola 2,2 Juta Barang, Peti Kemas Naik 40%

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:00

IDSurvey Group Berangkatkan 1.400 Pemudik ke 10 Kota Tujuan dalam Program Mudik Bersama BUMN 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:00

Mudik Aman & Nyaman, MIND ID Berangkatkan 1.700 Pemudik

Berita Terbaru