BBPOM Mataram Dukung Langkah Hukum Polda NTB Berantas Narkotika - Koran Mandalika

BBPOM Mataram Dukung Langkah Hukum Polda NTB Berantas Narkotika

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 06:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram, tunjukan komitmen dalam memerangi peredaran Narkotika di NTB. Hal itu dibuktikan melalui peran aktif BBPOM Mataram, dalam pengujian barang bukti dan pemberian keterangan ahli.

Kepala BBPOM Mataram, Yosef Dwi Irwan Prakasa mengatakan kejahatan Narkotika merupakan kejahatan kemanusiaan yang mengancam ketahanan nasional, daya saing, dan masa depan bangsa.

“Perlu upaya yang extraordinary, sinergis dan kolaboratif dari seluruh Aparat Penegak Hukum dan pemangku kepentingan dalam menangkal dan memberantas peredaran gelap Narkotika termasuk di wilayah NTB,” kata Yosef, Jumat (22/8).

Yosef mendukung penuh langkah hukum Polda NTB yang memberikan sanksi tegas bagi pelaku peredaran Narkotika di NTB.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja dari Ditresnarkoba Polda NTB beserta jajarannya atas keberhasilan pengungkapan dan penindakan kejahatan narkoba. Terlebih kemarin disampaikan ada 9 Terdakwa yang dituntut hukuman mati oleh Jaksa, semoga ini bisa memberikan efek jera dan gentar bagi pengedar barang haram ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Polda NTB Libatkan 400 Personel Untuk Pengamanan Event Fim Asia Road Racing

Ia menuturkan, untuk percepatan dan transparansi layanan pengujian sampel Narkotika, BBPOM Mataram memiliki beberapa inovasi, antara lain, ODS (One Day Service) Layanan 1 hari selesai uji, OHS (One Hour Service) Layanan 1 jam selesai uji, dan ODS Weekend (One Day Service Weekend) Layanan ODS pada hari libur.

“Semuanya sudah terdigitalisasi, jadi cepat, aman, dan dapat diakses kapan serta dimanapun. BBPOM di Mataram juga memberikan dukungan berupa peminjaman Mobil Insenerator untuk memastikan barang bukti narkotika musnah sempurna dan tidak mencemari lingkungan,” tuturnya. (*)

Berita Terkait

Buruan Cek! Pemprov NTB Lelang 29 Mobil Dinas, Pengumuman Segera Terbit
Kecewa dengan Kinerja Kejaksaan, Sejumlah Mahasiswa Desak Polri Tangani Kasus Korupsi di NTB
Soal Temuan BPK, Pemprov NTB Tegaskan Telah Ditindaklanjuti Seluruhnya
Wellness Tourism Strategi NTB Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan
Wamenpar Apresiasi Sade Social Space, Mandalika Makin Kaya Atraksi
AHY Setujui Pembangunan Bypass Port to Port Lembar-Kayangan
Pocari Sweat Run Gerakkan Sektor Pariwisata hingga UMKM di NTB
Gubernur Iqbal Resmikan Bale Kita, Rumah Produk Autentik UMKM NTB

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:02

Main Game Megaxus Makin Nyaman dengan Pembelian Aksesorisnya

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:02

Kemudahan Top Up Arena of Valor untuk Mendukung Pengalaman Bermain yang Lebih Praktis

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:02

Distributor Brand Industrial Door dan Dock Leveler Premium di Indonesia

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:02

PTPP Raih Proyek Pembangunan Tower 4 ITS Senilai Rp151,9 Miliar

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:02

KAI Daop 2 Bandung Sampaikan Terima Kasih Kepada Gubernur Jawa Barat atas Atensi Penuh Keselamatan Perjalanan Kereta Api

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:02

Cek Hadiah Apa Saja yang Bisa Ditukar dengan Neo Koin

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:02

Jelajahi Dunia Roblox Lebih Seru dengan Top Up Robux Sesuai Kebutuhan

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:02

Nikmati Event Free Fire dengan Top Up Diamond yang Cepat dan Praktis

Berita Terbaru