BBPOM Mataram Dukung Langkah Hukum Polda NTB Berantas Narkotika - Koran Mandalika

BBPOM Mataram Dukung Langkah Hukum Polda NTB Berantas Narkotika

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 06:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram, tunjukan komitmen dalam memerangi peredaran Narkotika di NTB. Hal itu dibuktikan melalui peran aktif BBPOM Mataram, dalam pengujian barang bukti dan pemberian keterangan ahli.

Kepala BBPOM Mataram, Yosef Dwi Irwan Prakasa mengatakan kejahatan Narkotika merupakan kejahatan kemanusiaan yang mengancam ketahanan nasional, daya saing, dan masa depan bangsa.

“Perlu upaya yang extraordinary, sinergis dan kolaboratif dari seluruh Aparat Penegak Hukum dan pemangku kepentingan dalam menangkal dan memberantas peredaran gelap Narkotika termasuk di wilayah NTB,” kata Yosef, Jumat (22/8).

Yosef mendukung penuh langkah hukum Polda NTB yang memberikan sanksi tegas bagi pelaku peredaran Narkotika di NTB.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja dari Ditresnarkoba Polda NTB beserta jajarannya atas keberhasilan pengungkapan dan penindakan kejahatan narkoba. Terlebih kemarin disampaikan ada 9 Terdakwa yang dituntut hukuman mati oleh Jaksa, semoga ini bisa memberikan efek jera dan gentar bagi pengedar barang haram ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Meski Belum Dilantik, Lalu Iqbal Jemput Bola ke Menhub Bahas Beberapa Hal

Ia menuturkan, untuk percepatan dan transparansi layanan pengujian sampel Narkotika, BBPOM Mataram memiliki beberapa inovasi, antara lain, ODS (One Day Service) Layanan 1 hari selesai uji, OHS (One Hour Service) Layanan 1 jam selesai uji, dan ODS Weekend (One Day Service Weekend) Layanan ODS pada hari libur.

“Semuanya sudah terdigitalisasi, jadi cepat, aman, dan dapat diakses kapan serta dimanapun. BBPOM di Mataram juga memberikan dukungan berupa peminjaman Mobil Insenerator untuk memastikan barang bukti narkotika musnah sempurna dan tidak mencemari lingkungan,” tuturnya. (*)

Berita Terkait

Cegah Risiko Korupsi, Pokir yang Terindikasi Anomali Tidak Dapat Dilaksanakan
Lewat Program CERAH, NTB Perluas Akses Kesehatan bagi Penyandang Disabilitas
Ironi di Jalur Rinjani, Fasilitas untuk Pendaki Malah Raib
Pariwisata Ramah Muslim, NTB Konsisten di Tiga Besar Nasional
Akhir 2026, BPR NTB Ditargetkan Resmi Berbasis Syariah
Gubernur NTB Tekankan Soliditas KONI, Mohan Roliskana Terpilih
Mohan Roliskana Rebut Kursi Ketua KONI NTB
Resmi Kenalkan Ketua Baru, PAN NTB Langsung Bidik Target Besar

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:02

PLUS Bunganya dari neobank Plus: Bunga Deposito WOW hingga 7,25% per Tahun

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:02

DIPRAKARSAI AGUS GUMIWANG, KEBIJAKAN GAS MURAH TOPANG INDUSTRI MESKI PASOKAN TAK PERNAH PENUH

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:02

BRI Branch Office Klaten Hadirkan Kemudahan Transaksi QRIS di Rindu Farm Wisata Petik Melon

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:02

Bayi Orangutan yang Diselamatkan di India Dipulangkan ke Indonesia, Lima Lainnya Menyusul

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:02

Pendapatan Wisata dan Anggaran Ekologis Bantu 300 Anak di Desa Tukamasea Bersekolah

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:02

Rapat dan Penandatanganan MoU Terkait Rencana Kerjasama PTPN III dan PT RNI/PT PPI

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:02

Kolaborasi Bersama HRI Team Management, IPCC Turut Mendukung Distribusi Unit Kendaraan Balap ke Mandalika Festival of Speed 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:02

Shakti India-Indonesia Dance Showcase Satukan Dua Budaya melalui Seni Tari

Berita Terbaru