BBPOM Mataram Dukung Langkah Hukum Polda NTB Berantas Narkotika - Koran Mandalika

BBPOM Mataram Dukung Langkah Hukum Polda NTB Berantas Narkotika

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 06:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram, tunjukan komitmen dalam memerangi peredaran Narkotika di NTB. Hal itu dibuktikan melalui peran aktif BBPOM Mataram, dalam pengujian barang bukti dan pemberian keterangan ahli.

Kepala BBPOM Mataram, Yosef Dwi Irwan Prakasa mengatakan kejahatan Narkotika merupakan kejahatan kemanusiaan yang mengancam ketahanan nasional, daya saing, dan masa depan bangsa.

“Perlu upaya yang extraordinary, sinergis dan kolaboratif dari seluruh Aparat Penegak Hukum dan pemangku kepentingan dalam menangkal dan memberantas peredaran gelap Narkotika termasuk di wilayah NTB,” kata Yosef, Jumat (22/8).

Yosef mendukung penuh langkah hukum Polda NTB yang memberikan sanksi tegas bagi pelaku peredaran Narkotika di NTB.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja dari Ditresnarkoba Polda NTB beserta jajarannya atas keberhasilan pengungkapan dan penindakan kejahatan narkoba. Terlebih kemarin disampaikan ada 9 Terdakwa yang dituntut hukuman mati oleh Jaksa, semoga ini bisa memberikan efek jera dan gentar bagi pengedar barang haram ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemprov NTB Gelar Pelatihan Vertical Rescue, Agam Rinjani: Sangat Penting

Ia menuturkan, untuk percepatan dan transparansi layanan pengujian sampel Narkotika, BBPOM Mataram memiliki beberapa inovasi, antara lain, ODS (One Day Service) Layanan 1 hari selesai uji, OHS (One Hour Service) Layanan 1 jam selesai uji, dan ODS Weekend (One Day Service Weekend) Layanan ODS pada hari libur.

“Semuanya sudah terdigitalisasi, jadi cepat, aman, dan dapat diakses kapan serta dimanapun. BBPOM di Mataram juga memberikan dukungan berupa peminjaman Mobil Insenerator untuk memastikan barang bukti narkotika musnah sempurna dan tidak mencemari lingkungan,” tuturnya. (*)

Berita Terkait

Alasan Dana Bansos NTB Naik, Kadinsos P3A: Rp36,11 Miliar untuk Desa Berdaya
Gubernur NTB: Konektivitas Jadi Urat Nadi Pembangunan
Inspektorat Review Pokir DPRD NTB, Muzihir: Kita Terima, Daripada Berurusan dengan KPK
DPRD NTB Soroti Rebutan Penumpang di Kuta Mandalika, Pemkab Diminta Cari Solusi
Pemprov NTB Optimistis Capai Target Pendapatan dan Perbaiki Tata Kelola APBD Perubahan 2026
Betabeq Jadi Pembuka, ITDC Minta Doa Restu Sambut MotoGP Mandalika
Proyek Seaplane Bendungan Batujai Mundur dari Target
Gubernur NTB : Harus Memiliki Komitmen Jangka Panjang dan Belajar Pada Perusahaan Tempat Bekerja

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 22:02

Raflux Raih Pendanaan US$300.000, Siapkan Vault Fisik di BSD City

Jumat, 18 September 2026 - 22:02

KAI Daop 2 Imbau Pengguna Jasa KA Datang Lebih Awal, Antisipasi Lalu Lintas Padat di Kota Bandung

Jumat, 18 September 2026 - 18:02

Biaya Rutin dalam Rumah Tangga: Cara Mengatur Tagihan agar Keuangan Lebih Teratur

Jumat, 18 September 2026 - 17:02

IIBF Gelar Social & Business Networking Evening, Perkuat Jejaring Bisnis Indonesia-India

Jumat, 18 September 2026 - 16:02

Duluin dan BTN Berkolaborasi Hadirkan Solusi Kesejahteraan Pekerja Indonesia

Jumat, 18 September 2026 - 16:02

Bittime Perluas Akses Futures Melalui Program Position Boost

Jumat, 18 September 2026 - 15:02

Menko Pangan Resmikan PSEL Bogor Raya 1, SUCOFINDO Dukung Percepatan Penanganan Darurat Sampah Nasional

Jumat, 18 September 2026 - 15:02

Harddies Cargo Fokus Kembangkan Layanan Pengiriman Cargo Jakarta–Batam

Berita Terbaru