Moratorium Pemungutan BPP Dinilai Kebijakan Tanpa Napas untuk Sekolah - Koran Mandalika

Moratorium Pemungutan BPP Dinilai Kebijakan Tanpa Napas untuk Sekolah

Jumat, 7 November 2025 - 12:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram- Forum Peduli Pembangunan dan Pelayanan Publik (FP4 NTB) menyoroti langkah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/7795/Dikbud/2025 tentang Moratorium Pemungutan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) di SMA, SMK, dan SLB Negeri se-NTB.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) NTB terhadap pelaksanaan Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2018 tentang Biaya Penyelenggaraan Pendidikan.

Melalui surat edaran tersebut, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal memerintahkan seluruh sekolah menengah negeri untuk menghentikan sementara semua bentuk pemungutan biaya pendidikan hingga proses evaluasi selesai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekolah juga diminta untuk menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) sesuai kebutuhan aktual tanpa memungut dana dari masyarakat.

Namun, kebijakan ini justru menuai gelombang keluhan dari berbagai kepala sekolah.

Baca Juga :  ITDC Gusur Rumah Warga Tanpa Ganti Rugi, Ibu-ibu Histeris

Banyak pihak menilai moratorium ini berpotensi melumpuhkan operasional sekolah, mengingat selama ini BPP menjadi salah satu sumber utama pembiayaan kegiatan pendidikan.

Direktur FP4 NTB, Lalu Habiburrahman menilai kebijakan moratorium tersebut sebagai langkah yang tidak matang, terburu-buru, dan berpotensi mengorbankan kualitas pendidikan di NTB.

“Sepertinya Pemerintah Provinsi NTB sedang menguji kemampuan sekolah bertahan hidup tanpa oksigen,” ujar Habiburrahman.

“Bagaimana mungkin kita berbicara tentang mutu pendidikan, sementara sumber napas operasionalnya justru disumbat oleh kebijakan yang lahir tanpa solusi konkret?” kata Habib menambahkan.

Habiburrahman menyebut, moratorium ini ibarat memadamkan lampu di tengah ujian nasional  dilakukan dengan niat baik, tapi tanpa mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan.

“Kalau masalahnya hanya soal administrasi atau audit, kenapa yang dikorbankan justru proses belajar anak-anak? Sekolah disuruh berhenti memungut biaya, tapi tidak disiapkan sumber pendanaan pengganti. Ini bukan reformasi, ini eksperimen sosial yang berisiko tinggi,” tegasnya.

Baca Juga :  FP4 NTB Kecam Tindakan Bupati Lombok Timur Usir Pemandu Wisata dan Wisatawan Asing

Ia juga menyoroti lemahnya koordinasi birokrasi di internal pemerintah daerah yang terkesan lebih sibuk memadamkan gejala daripada menyembuhkan penyakit.

“Lucunya, pemerintah meminta sekolah transparan dan akuntabel, tapi pemerintah sendiri tidak transparan soal arah dan mekanisme pendanaan pengganti. Semua disuruh berhenti, tapi tidak ada yang diberi bensin untuk melanjutkan perjalanan,” ujarnya menyindir.

FP4 NTB mendesak Gubernur NTB agar tidak hanya bersembunyi di balik alasan evaluasi, tetapi segera menghadirkan solusi konkret berupa skema bantuan operasional daerah (BOSDA) sebagaimana dilakukan di beberapa provinsi lain.

“Kalau benar peduli terhadap pendidikan, jangan hanya mengirim surat edaran — kirim juga anggaran. Pendidikan tidak bisa hidup dari moralitas administratif; ia butuh kepastian finansial,” tutup Habiburrahman. (*)

Berita Terkait

HUT Ke-67 NTB, Gubernur Iqbal: Harus Bergerak Maju dan Inovatif
Dorong Status Bencana Nasional Ditetapkan, DPRD NTB: Banyak Korban Jiwa
Diluncurkan Besok, Program Desa Berdaya Siap Entaskan Kemiskinan Ekstrem di NTB
NTB Bermunajat, Doa Bersama Sambut HUT NTB ke-67
Jalur Naga Rinjani Longsor
Program Desa Berdaya Akan Diluncurkan pada 16 Desember 2025
Wujud Pemerintahan yang Berimbang, Pemprov NTB Sediakan Ambulans Gratis Kayangan-Poto Tano
DPMPTSP Gencarkan Perizinan Status RS Manambai ke Tipe B, Irnadi: Ini Menjadi Kado HUT NTB

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:30

Mengatur Keuangan Ketika Hidup Sendiri di Kota Besar

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:15

Kementerian PU Pastikan Ruas Jalan Lintas Timur Sumatera Utara, Medan–Binjai–Pangkalan Brandan–Tanjung Pura – Perbatasan Aceh, Dapat Dilalui Kembali

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:24

Antusias Promo 12.12 Tinggi, KAI Daop 2 Bandung Ajak Masyarakat Maksimalkan Diskon Libur Akhir Tahun 30%

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:40

KAI Daop 6 Yogyakarta Resmikan Tandon Air Bersih untuk Masyarakat Gunungkidul Lewat Program TJSL

Rabu, 17 Desember 2025 - 15:59

TK Yayasan Wanita Kereta Api Muara Enim, Komitmen KAI Memperkuat SDM Tangguh Sejak Dini

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:47

Indera Agri Membawa Revolusi Pertanian Presisi Indonesia ke Asia Berlin 2025

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:32

Mahasiswa School of Information Systems Raih Dua Juara di INVOFEST 2025

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:18

Kementerian PU Percepat Pemasangan Jembatan Bailey di Aceh Akibat Banjir

Berita Terbaru

Teknologi

Mengatur Keuangan Ketika Hidup Sendiri di Kota Besar

Rabu, 17 Des 2025 - 20:30