Moratorium Pemungutan BPP Dinilai Kebijakan Tanpa Napas untuk Sekolah - Koran Mandalika

Moratorium Pemungutan BPP Dinilai Kebijakan Tanpa Napas untuk Sekolah

Jumat, 7 November 2025 - 12:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram- Forum Peduli Pembangunan dan Pelayanan Publik (FP4 NTB) menyoroti langkah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/7795/Dikbud/2025 tentang Moratorium Pemungutan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) di SMA, SMK, dan SLB Negeri se-NTB.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) NTB terhadap pelaksanaan Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2018 tentang Biaya Penyelenggaraan Pendidikan.

Melalui surat edaran tersebut, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal memerintahkan seluruh sekolah menengah negeri untuk menghentikan sementara semua bentuk pemungutan biaya pendidikan hingga proses evaluasi selesai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekolah juga diminta untuk menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) sesuai kebutuhan aktual tanpa memungut dana dari masyarakat.

Namun, kebijakan ini justru menuai gelombang keluhan dari berbagai kepala sekolah.

Baca Juga :  Dari NTB ke Dunia: Bank NTB Syariah Sukses Hadirkan QRIS Cross Border untuk Transaksi Internasional

Banyak pihak menilai moratorium ini berpotensi melumpuhkan operasional sekolah, mengingat selama ini BPP menjadi salah satu sumber utama pembiayaan kegiatan pendidikan.

Direktur FP4 NTB, Lalu Habiburrahman menilai kebijakan moratorium tersebut sebagai langkah yang tidak matang, terburu-buru, dan berpotensi mengorbankan kualitas pendidikan di NTB.

“Sepertinya Pemerintah Provinsi NTB sedang menguji kemampuan sekolah bertahan hidup tanpa oksigen,” ujar Habiburrahman.

“Bagaimana mungkin kita berbicara tentang mutu pendidikan, sementara sumber napas operasionalnya justru disumbat oleh kebijakan yang lahir tanpa solusi konkret?” kata Habib menambahkan.

Habiburrahman menyebut, moratorium ini ibarat memadamkan lampu di tengah ujian nasional  dilakukan dengan niat baik, tapi tanpa mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan.

“Kalau masalahnya hanya soal administrasi atau audit, kenapa yang dikorbankan justru proses belajar anak-anak? Sekolah disuruh berhenti memungut biaya, tapi tidak disiapkan sumber pendanaan pengganti. Ini bukan reformasi, ini eksperimen sosial yang berisiko tinggi,” tegasnya.

Baca Juga :  Program Ketahanan Pangan Prabowo, Polda NTB Panen Jagung di Lombok Tengah

Ia juga menyoroti lemahnya koordinasi birokrasi di internal pemerintah daerah yang terkesan lebih sibuk memadamkan gejala daripada menyembuhkan penyakit.

“Lucunya, pemerintah meminta sekolah transparan dan akuntabel, tapi pemerintah sendiri tidak transparan soal arah dan mekanisme pendanaan pengganti. Semua disuruh berhenti, tapi tidak ada yang diberi bensin untuk melanjutkan perjalanan,” ujarnya menyindir.

FP4 NTB mendesak Gubernur NTB agar tidak hanya bersembunyi di balik alasan evaluasi, tetapi segera menghadirkan solusi konkret berupa skema bantuan operasional daerah (BOSDA) sebagaimana dilakukan di beberapa provinsi lain.

“Kalau benar peduli terhadap pendidikan, jangan hanya mengirim surat edaran — kirim juga anggaran. Pendidikan tidak bisa hidup dari moralitas administratif; ia butuh kepastian finansial,” tutup Habiburrahman. (*)

Berita Terkait

Perluas Ekosistem Digital, Pojok Bank NTB Syariah Resmi Sapa Pedagang Pasar Pagesangan
Sambut Puncak HKG PKK ke-54 : TP PKK NTB Gelar Berbagai Aksi Sosial Bagi Masyarakat
Pemprov NTB Bahas Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana
Oarfish Nongol, Gempa Menyusul? DKP NTB: Jangan Keburu Percaya Mitos
Rapim Pemprov NTB: Gubernur Miq Iqbal Benahi Mesin Pemerintahan NTB
Bank NTB Syariah Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran Desa Adat Sade
Pulang dari NTT, Gubernur Iqbal Langsung Pantau Kebakaran Sade
Gubernur Miq Iqbal Tunda Pulang, Pilih Lanjutkan Solidaritas di Manggarai Timur

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:02

Tokocrypto Raih Penghargaan Kategori Press Conference di Media Relations Awards 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:02

PTPP Raih Kontrak Pembangunan Jalan Hauling Batubara Stage III Senilai Rp970 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:02

Kripto Makin Populer, OJK Ingatkan Investor Tak Sekadar Kejar Cuan

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:02

The 12th IndoEBTKE ConEx 2026: Dorong Eksekusi Proyek Strategis dan Percepatan Investasi Energi

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:02

Fundamental Kokoh, Laba Tembus Rp1,9 Triliun Pada Semester I 2026: Jasa Marga Kian Perkuat Ekosistem Jalan Tol Nasional

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:02

Dari Cek Laboratorium hingga Layanan Klinik, Kebutuhan Masyarakat terhadap Layanan Kesehatan Terus Berkembang

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:02

Internet Wifi Lambat Bisa Menghambat Bisnis, Begini Memilih WiFi Kantor Terbaik

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:02

KAI Daop 2 Bandung Ingatkan Masyarakat Utamakan Keselamatan Saat Berada di Sekitar Area Operasional KA

Berita Terbaru