Koran Mandalika, Lombok Tengah (NTB) – Kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2027 menjadi momentum penting dalam merumuskan arah pembangunan daerah, sekaligus menyoroti berbagai capaian dan tantangan yang masih dihadapi. Forum perencanaan tahunan ini digelar pada Rabu (8/4/2026) di Swiss Bellcourt Hotel Lombok.
Musrenbang tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Lombok Tengah H.L. Pathul Bahri dan dihadiri Wakil Bupati H. M. Nursiah, Ketua DPRD H. L. Ramdhan, anggota Forkopimda, perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta kalangan akademisi.
Dalam sambutannya, Bupati Pathul Bahri menyampaikan bahwa kondisi makro Kabupaten Lombok Tengah menunjukkan tren yang positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mengalami peningkatan, angka stunting berada di 9,81 persen, dan angka kemiskinan sebesar 10,14 persen yang dinilai semakin membaik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dilihat dari indikator makro, angka harapan hidup di Lombok Tengah berada di angka 74,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti keberhasilan kebijakan sosial yang telah dirasakan masyarakat, seperti jaminan tunjangan kematian bagi seluruh RT, kepala dusun, petani, petani tembakau, serta kader posyandu—yang belum sepenuhnya diterapkan di daerah lain.
Namun demikian, Bupati Pathul Bahri mengakui masih adanya tantangan yang perlu segera diatasi, terutama meningkatnya angka pengangguran yang dipengaruhi oleh pembangunan yang belum optimal.
“Hanya saja untuk angka pengangguran semakin bertambah, karena faktor pembangunan yang kurang,” ucapnya.
Sementara itu, dalam forum Musrenbang tersebut, Kepala Bappeda Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, AP., M.Si., mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi NTB telah menetapkan 17 desa di Lombok Tengah sebagai lokasi prioritas percepatan penanganan kemiskinan ekstrem tahun 2025.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur NTB Nomor 100.3.3.1-569 Tahun 2025 tentang lokasi prioritas pelaksanaan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Provinsi NTB.
Menurutnya, penetapan desa prioritas ini merupakan bagian dari strategi pemerintah agar intervensi program lebih tepat sasaran, terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
Sebanyak 17 desa tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, di antaranya Batukliang, Batukliang Utara, Jonggat, Praya Barat, Praya Barat Daya, Praya Tengah, Pringgarata, hingga Pujut. Desa-desa yang masuk kategori prioritas meliputi Barabali, Beber, Tanak Beak, Labulia, Sukarara, Ubung, Kateng, Penjajak, Selong Belanak, Kabul, Pandan Indah, Kelebuh, Pemepek, Bangket Parak, Sengkol, Tanak Awu, dan Tumpak.
Baiq Nelly menegaskan bahwa keberhasilan program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor, baik dari pemerintah daerah, perangkat desa, maupun dukungan masyarakat, dengan berbagai intervensi mulai dari peningkatan layanan dasar hingga penguatan ekonomi masyarakat. (wan)






