Koran Mandalika, Lombok Tengah – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya, Kabupaten Lombok Tengah, direkomendasikan naik tingkat menjadi tipe B setelah dilakukan assessment oleh Kementerian Kesehatan RI bersama Dinas Kesehatan Provinsi NTB.
“Salah satu yang kami upayakan betul adalah peningkatan tipe RSUD Praya. Alhamdulillah lewat perjuangan keras kami semua, termasuk tentu saja dukungan yang luar biasa dari pimpinan,” kata Direktur RSUD Praya, Mamang Bagiansyah, Selasa (23/1).
Kendati demikian, beberapa temuan-temuan mayor harus dipenuhi. Salah satunya misalnya amdal rumah sakit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Termasuk kemudian peningkatan rasio antara tempat tidur dengan ruang intensif, itu juga salah satu syarat (naik tipe B),” ujar Mamang.
Pada Agustus 2025, RSUD Praya di-OSS atau Online Single Submission dan dinyatakan sudah naik kelas B.
“Tetapi tidak berhenti di situ saja, kami harus segera berkoordinasi dengan kementerian lagi untuk berubah status di sebuah sistem yang dicanangkan oleh kementerian,” jelas Mamang.
Agar diakui secara pembiayaan, kata Mamang, maka pihaknya mohonkan kepada BPJS Kesehatan untuk melakukan penilaian apakah layak atau tidak.
“Alhamdulillah kami juga per 1 Januari 2026 sudah ber-PKS (Perjanjian kerjasama) lagi dengan BPJS Kesehatan sebagai rumah sakit kelas B,” tutur Mamang.
Perjuangan Mamang dan jajarannya tentu tidak mudah, berbagai keluhan dan masukan dijadikan lecutan untuk berbenah.
“Nah, itu yang kami jadikan bahan bakar untuk terus memperbaiki diri,” tegas Mamang.
Selain itu, RSUD Praya juga kini berprogres untuk menjadi rumah sakit pendidikan.
“Jadi, rumah sakit praya selain tipe B kelasnya juga pendidikan, InsyaAllah. Jadi itu layak untuk menjadi wadah mendidik. Baik dokter, dokter spesialis, perawat, bidan, dan perekam medis. Semua bisa menjadikan Rumah Sakit Paraya ini sebagai wahana pendidikan dan pelatihan mereka,” beber Mamang.
Mamang menekanakan pelayanan kesehatan publik harus makin meningkat kualitasnya. Begitu juga dengan SDM kesehatan.
Perbedaan utama RS Tipe B dan C terletak pada cakupan pelayanan spesialis dan subspesialis. Di mana, tipe B punya pelayanan spesialis dan subspesialis lebih luas (pusat rujukan provinsi) daripada Tipe C yang terbatas pada spesialis dasar (penyakit dalam, bedah, anak, obgyn) dan punya fasilitas lebih lengkap.
Tipe B mampu menangani kasus kompleks, punya lebih banyak dokter spesialis (termasuk subspesialis dasar), peralatan lebih canggih, dan menjadi rujukan kabupaten/kota. (wan)












