Koran Mandalika – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Tengah menyatakan Lalu Gita Ariadi yang dilantik hari ini menjadi Penjabat (Pj) Gubernur NTB diduga melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu lantaran Lalu Gita menghadiri acara penyerahan bantuan oleh PDIP di Alun-alun Tastura, Minggu (10/9).
Ketua Bawaslu Lombok Tengah Lalu Fauzan Hadi mengatakan saat itu Lalu Gita menghadiri acara partai politik (parpol). Padahal, status ASN melekat dalam dirinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menegaskan dugaan tersebut telah diteruskan ke Komisi ASN (KASN) melalui aplikasi yang disiapkan.
“Hari ini, kami telah teruskan temuan itu secara fisik melalui kantor pos,” kata Fauzan, Selasa (19/9).
Terhadap tindak lanjut temuan tersebut, sepenuhnya merupakan kewenangan KASN.
“Bisa jadi KASN punya pandangan berbeda. Silakan saja,” ucap Fauzan.
Pantauan Koran Mandalika, Lalu Gita menghadiri acara pembagian bantuan dari PDIP di Alun-alun Tastura Praya, Lombok Tengah, Minggu (10/9).
Dalam kesempatan itu, Lalu Gita mendoakan Ketua DPD PDIP NTB Rachmat Hidayat panjang umur sehingga bisa tetap membantu masyarakat.
Selain itu, dia juga menyebut dirinya sering berdebat dengan Ruslan Turmudzi yang menjabat DPRD NTB.
“Ruslan ini, kalau berdebat untuk memenuhi kebutuhan rakyat, tidak pernah mundur,” kata Lalu Gita.
Dia berharap semoga bisa terus berjuang di tempat-tempat masing-masing.
Lalu Gita menegaskan apabila ada acara serupa dari parpol lain, pihaknya juga akan hadir.
“Saya hadir karena memiliki tugas untuk mendamaikan,” ucap dia.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak berdebat berlebihan lantaran berbeda pilihan politik.
“Masalah beda pilihan itu biasa. Jangan sampai terjadi pertumpahan darah,” terang Lalu Gita (Wan).