NTB Jadi Tuan Rumah Pembinaan Penguatan Penyelenggaraan SDI 2026 - Koran Mandalika

NTB Jadi Tuan Rumah Pembinaan Penguatan Penyelenggaraan SDI 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NTB Jadi Tuan Rumah Pembinaan Penguatan Penyelenggaraan SDI 2026

Koran Mandalika, Mataram – ​Kementerian PPN/Bappenas secara khusus menunjuk Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai tuan rumah penyelenggaraan Pembinaan Penguatan Penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) tahun 2026 untuk wilayah Pulau Bali, dan Nusa Tenggara.

Dikatakannya forum ini di Mataram bukan tanpa alasan, Bappenas menilai komitmen digitalisasi NTB sangat strategis untuk menguji coba integrasi Data Terpadu Sistem Elektronik Nasional (DTSEN) berbasis Application Programming Interface (API).

Langkah ini krusial mengingat Indeks SDI kini masuk dalam target RPJMN guna menghapus birokrasi panjang bagi pakai data kemiskinan ekstrem di tingkat regional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kominfotik NTB, Ahsanul Khalik atau akrab disapa Aka, di Ruang Rapat Tambora, Kantor Gubernur NTB, Rabu 24 Juni 2026.

​Dalam sambutannya, Aka menegaskan bahwa di era transformasi digital, data telah bertransformasi menjadi infrastruktur strategis pemerintahan. Ia menekankan bahwa tata kelola pemerintahan modern mutlak harus beralih dari pola pengambilan keputusan berdasarkan asumsi, menuju kebijakan yang berbasis pada bukti (evidence-based policy) serta validitas data.

​”Kualitas pembangunan itu sangat ditentukan oleh kualitas data yang kita miliki. Kebijakan yang baik hanya dapat lahir dari data yang valid, akurat, mutakhir, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Aka.

​Sebagai wujud komitmen nyata, birokrat kelahiran Lombok Timur ini mengungkapkan bahwa Pemprov NTB telah melakukan pembenahan besar-besaran terhadap database daerah. Portal “NTB Satu Data” sukses meringkas ribuan data yang sebelumnya rawan duplikasi dari semula lebih dari 2.000 data, kini diperingkas menjadi 1.600 data yang telah tervalidasi, termasuk di dalamnya data geospasial.

​Saat ini, Pemprov NTB juga tengah mengintegrasikan portal daerah tersebut dengan sistem “Pelita” milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar proses bagi pakai data dapat berjalan otomatis.

Baca Juga :  Gubernur NTB : Harus Memiliki Komitmen Jangka Panjang dan Belajar Pada Perusahaan Tempat Bekerja

​Lebih lanjut, Aka memberikan catatan kritis kepada Bappenas agar akses terhadap Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data makro-mikro nasional ke depan tidak perlu lagi terhambat oleh proses Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang birokratis. Ia mendorong integrasi langsung secara otomatis melalui sistem Application Programming Interface (API).

​Di tingkat regional, momentum SDI ini juga diharapkan mampu memperkuat kolaborasi lintas provinsi. Saat ini, Pemprov NTB, Pemprov Bali, dan Pemprov NTT tengah menghidupkan kembali kerja sama regional “Sunda Kecil” yang berfokus pada sektor pariwisata, ketahanan pangan, serta energi baru terbarukan (EBT).

​Aka berharap forum SDI ini tidak sekadar menjadi penggugur kewajiban administrasi atau ajang kompetisi antar-daerah. Melainkan, menjadi wadah nyata untuk mengukur kematangan tata kelola data, memperkuat sistem keamanan siber bersama BSSN, dan menghapus ego sektoral demi pelayanan publik yang akuntabel.

Sementara itu, Perencana Ahli Madya Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital Kementerian PPN/Bappenas, Dr. Fandi P. Nurzaman, ST, MS, memaparkan urgensi dari implementasi nyata Satu Data Indonesia (SDI). Berdasarkan pengalamannya meneliti luapan lumpur Sidoarjo pada 2007–2008 dan analisis banjir Jakarta sepuluh tahun kemudian, Fandi mengakui tantangan birokrasi dalam mencari data yang valid masih menjadi persoalan klasik.

​”Problem kesulitan data ini membuat banyak kebijakan kita tidak bisa real-time. Kita mau menyesuaikan kebijakan ekonomi, tapi datanya baru tersedia beberapa bulan kemudian. Akibatnya, kebijakan kita menjadi kurang adaptif terhadap situasi lapangan,” ungkap Fandi.

​Fandi menjelaskan bahwa target Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) untuk membawa Indonesia menjadi negara besar harus diukur secara presisi, tidak bisa lagi menggunakan sistem raba-raba. Oleh sebab itu, sejak Perpres SDI lahir pada 2019, tujuannya adalah mengonsolidasikan data statistik, geospasial, keuangan, dan data lainnya agar memenuhi standar metadata, akurat, dan memiliki interoperabilitas yang tinggi.

Baca Juga :  Wagub Umi Dinda Hadiri Sidang DPD RI, Aspirasi Daerah Diperkuat di Tingkat Nasional

​Menjawab aspirasi Pemprov NTB mengenai akses data nasional, Fandi membawa kabar baik. Bappenas telah mendapatkan mandat untuk mengatur tata kelola pertukaran data nasional. Melalui uji coba sistem terintegrasi, daerah nantinya bisa mengakses data mikro sosial-ekonomi masyarakat secara langsung lewat sistem API tanpa harus terhambat proses PKS yang panjang.

​”Teman-teman di Dinas PU atau instansi terkait nanti bisa langsung mengecek via sistem, apakah rumah warga tertentu alasnya masih tanah atau keramik, punya jamban atau tidak. Semua data bisa diakses by name by address berbasis sistem tanpa hambatan birokrasi, sehingga intervensi program kemiskinan ekstrem bisa dikeroyok bersama lintas sektor,” tambah Fandi.

​Di akhir paparannya, Fandi mengingatkan para peserta dari wilayah Bali dan Nusa Tenggara bahwa dalam waktu dekat pemerintah akan melakukan penilaian terhadap Indeks Satu Data Indonesia di masing-masing daerah.

​Indeks SDI ini bukan sekadar formalitas, melainkan telah resmi masuk sebagai salah satu indikator pembangunan dalam RPJMN, yang nantinya terintegrasi dengan Indeks Reformasi Birokrasi (RB) serta Indeks Pemerintah Digital. Melalui pembinaan selama tiga hari ini, Bappenas berharap tata kelola data di wilayah Bali-Nusra semakin matang dan mampu mendongkrak nilai capaian nasional.

Kegiatan ini turut dihadiri, Sekban Bappeda NTB,
Kabid Statistik, Dinas Kominfotik NTB, para peserta perwakilan dari Kabupaten Gianyar, Kelungkung, perwakilan kabupaten/kota se-NTB, serta NTT yang mengikutinya secara daring dan tamu undangan lainnya. (*)

Berita Terkait

MotoGP Mandalika 2026 Cetak Rekor Penonton, Peran Media NTB Dapat Apresiasi
Pembacokan Remaja di Mataram, LPA Soroti Tongkrongan hingga Dini Hari
Insentif Guru PPPK PW NTB Belum Jelas Kapan Cair
Pemkab Lombok Tengah Perkuat Sinergi DP3AP2KB guna Tekan Angka Pernikahan Dini dan Stunting
Tekan Risiko Stunting Sejak Dini, Pemkab Loteng Petakan 35 Ribu Pasangan Usia Subur secara By Name By Address
Optimisme Lombok Tengah Bebas Stunting: Intervensi Berkelanjutan Menyasar Sanitasi Hingga Pernikahan Dini
DP3AP2KB Loteng Dorong Edukasi Reproduksi bagi Santri
Perluas Ekosistem Transaksi Digital, Bank NTB Syariah Dekatkan Layanan Perbankan kepada Masyarakat Dompu
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 00:02

Penerbit KBM Kini Menjadi Rumah Para Penulis Nusantara: Usung Transparansi, Layanan Egaliter, dan Fasilitas Fantastis

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:02

Mitra10 Kini Hadir di MERR Surabaya, Perluas Akses Kebutuhan Renovasi Rumah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:02

LRT Jabodebek Hadirkan Hiburan Musik Gratis di Stasiun, Perkaya Pengalaman Perjalanan Masyarakat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:02

Antisipasi Penyebaran Nyamuk, LRT Jabodebek Lakukan Fogging di Sejumlah Area Operasional

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:02

Hobi Baru, Pengeluaran Baru: Cara Mengatur Keuangan agar Tetap Bisa Menikmati Hidup

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:02

Beda Meterai Tempel dan e-Meterai yang Masih Sering Dikira Sama

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:02

Penelitian Universitas Padjadjaran: Beralih dari Kebiasaan Merokok ke Produk Tembakau Alternatif Hasilkan Perbaikan Kesehatan Mulut

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:02

Ruang Rapat Berisik dan Silau: Dua Hal yang Jarang Dihitung

Berita Terbaru