Koran Mandalika, Lombok Tengah – Salah satu Calon Kepala Desa Lelong, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, bernama Edi Sanjaya melayangkan surat laporan terkait banyak calon pemilih yang sudah memiliki hak pilih ternyata tidak masuk daftar pemilih tetap (DPT) atau tidak mendapatkan panggilan untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 26 Februari 2025.
Edi meminta agar Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri mengambil langkah segera supaya warga yang sudah memiliki hak pilih mendapatkan haknya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Lelong Yudis tidak dapat memastikan sedikit atau banyak warga yang belum masuk DPT.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya tidak berani komentar terkait banyak atau tidak. Aduan yang kami terima hanya lisan bahwa banyak yang tidak masuk DPT tapi tidak dilampirkan datanya,” kata Yudis, Senin (24/2).
Berdasarkan hasil bimtek dan perbup, kata Yudis, dinyatakan bahwa masyarakat itu bisa memilih apabila masuk di DPT.
“Tidak bisa dengan KTP. Kami dari panitia juga sangat bingung. Kenapa tidak disamakan dengan pilkada. Pilkades tidak ada pantarlih,” ujar Yudis.
Selaku panitia, pihaknya sudah melakukan semua tahapan. Bahkan, saat proses DPT tambahan, pihaknya berkoordinasi dengan para Kadus agar warga yang belum masuk bisa menggunakan hak pilih.
“Setelah terima data dari kadus, kami pleno kembali. Saat itu belum ada bakal calon,” jelas Yudis. (wan)








