Pemilik Minimarket di Selong Belanak Abaikan Surat Peringatan, Dewan Sarankan Tutup Paksa - Koran Mandalika

Pemilik Minimarket di Selong Belanak Abaikan Surat Peringatan, Dewan Sarankan Tutup Paksa

Selasa, 29 Juli 2025 - 21:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah Ki Agus Azhar Fraksi Nasdem angkat bicara soal surat peringatan (SP) satu yang diberikan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada pemilik minimarket yang diduga tak berizin di Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat. (Edi untuk Koran Mandalika)

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah Ki Agus Azhar Fraksi Nasdem angkat bicara soal surat peringatan (SP) satu yang diberikan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada pemilik minimarket yang diduga tak berizin di Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat. (Edi untuk Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah Ki Agus Azhar Fraksi Nasdem angkat bicara soal surat peringatan (SP) satu yang diberikan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada pemilik minimarket yang diduga tak berizin di Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat.

Ki Agus menegaskan dinas PUPR harus mempertanggungjawabkan SPnya sebagaimana teknis aturan yang berlaku memang harus dilaksanakan.

“Jadi kami wakil rakyat itu jangan sampai yang kita buat itu kita diabaikan, ya jadi sia-sia nantinya. Seharusnya dia (PUPR) sudah tidak menunggu waktu lama, SP1 itu ditindaklanjutin,” kata Ki Agus, Selasa (29/7).

Menururnya, apabila tenggat waktu SP1 sudah lewat seharusnya PUPR bertindak. Dia menyarankan dinas memberikan SP yang artinya sampai kepada penutupan paksa.

“Harus segera,” tegas Sekretaris Komisi III DPRD Lombok Tengah itu.

Terkait munculnya dugaan “main mata” antara Dinas PUPR Lombok Tengah dengan pemilik minimarket, pihaknya mengaku belum berani menyimpulkan.

“Nah, kalau terjadi yang seperti itu, saya sayangkan dan kalau ini terbukti, saya sarankan bupati juga harus mengevaluasi dinas tersebut,” ujar Ki Agus.

Baca Juga :  Dikpora NTB Beberkan Besaran Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

“Ya, prosesnya lama ini lalu tidak ada lagi upaya untuk SP2 dan yang sebagainya. Itu, kan, pertanyaan bagi masyarakat. Jadi, jangan sampai hal-hal kecil seperti ini sebenarnya dilambatkan,” kata Ki Agus menambahkan.

Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Lombok Tengah Lalu Rahadian mengaku saat survei pertama, pemilik minimarket siap mematuh.

Langkah selanjutnya, kata Rahadian, pihaknya akan survei lagi untuk memastikan dan berkomunikasi dengan pemilik minimarket.

“Setelah itu akan dikeluarkan SP2,” tegas Rahadian. (wan)

Berita Terkait

‎Jumlah SPPG Lampaui Target, Pemprov NTB Fokus Ratakan Penyaluran MBG
‎‎Masih Berproses, Tiga Nama Calon Sekda NTB Belum Sampai Istana
‎Pertemuan Anggota BKSPK, Bahas Percepatan RUU Daerah Provinsi Kepulauan
‎Seleksi 13 Jabatan Lowong Pemprov NTB Segera Dibuka
‎Bank NTB Syariah Akan Buka Layanan ‘Pojok NTBS’ di Tiga Pasar Mataram
Pol PP NTB Perketat Pengamanan Saat Ramadan
Pemprov NTB Kirim Bantuan untuk Banjir Sumbawa
NTB Masih Aman dari Virus Nipah, Dinkes Perketat Kewaspadaan Dini

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:53

Perkuat Ekosistem Industri Terintegrasi, Krakatau Steel Group Resmikan The Level dan Sejumlah Proyek Strategis

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:43

KAI Daop 4 Semarang dan DJKA Kemenhub Perkuat Keselamatan melalui Inspeksi Bersama

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:08

Bitcoin Terkoreksi ke US$81.000, Volume Trading XAUT di Bittime Naik 8%

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:16

Sambut Lebaran 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Masyarakat Rencanakan Perjalanan Lebih Awal dan Bagikan Tips “War” Tiket

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:01

Tingkatkan Kualitas Layanan, Kunjungan Pasien di Klinik Mediska KAI Daop 9 Jember Tembus 21 Ribu Orang pada 2025

Rabu, 4 Februari 2026 - 00:24

Maksimalkan ROI Acara Korporat, Lokasoka Hadirkan Solusi Seminar Kit Terintegrasi untuk Tren MICE 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 23:18

Terus Bertumbuh! Kinerja Angkutan Barang KAI Daop 6 Naik 23% pada 2025

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:36

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi CPCL 2026

Berita Terbaru