Koran Mandalika, Mataram – Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) NTB, berencana untuk mengadakan pelatihan kapasitas bagi pengurus cabang APRI di NTB.
Ketua APRI NTB, Chairy Sibyan menyampaikan tujuannya adalah agar seluruh pengurus cabang lebih memahami tugas dan fungsi APRI.
“APRI ini fungsinya bukan menentukan tetapi menjembatani, memediasi itu peran APRI. Jadi saya harapkan nanti ada semacam pelatihan pendidikan kapasitas ya. Sudah kami rencanakan kepada semua DPC APRI yang ada di NTB,” katanya dalam Rapat Dewan Pengurus Wilayah APRI NTB, Kamis (2/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, salah satu tugas APRI adalah memberikan pendampingan, pemahaman, dan penguatan pemahaman tentang koperasi pertambangan.
“Secara umum saya bisa memberikan pandangan bahwa harus dipisah antara pemilik lahan, koperasi, dan investor. Karena kita khawatir nanti jangan-jangan koperasi ini adalah bentuk lain daripada corporate. Kita menentang corporate agar tercapai kesejahteraan rakyat,” lanjut dia.
Dia menegaskan koperasi bukan milik investor. Akan tetapi, koperasi dimiliki oleh masyarakat yang masuk dalam keanggotaan koperasi tersebut.
“Sering kita salah kaprah menganggap bahwa pengurus koperasi adalah pemilik koperasi. Pemilik koperasi adalah anggota koperasi, pengurus yang dibentuk oleh anggotanya,” tegasnya.
Dia menuturkan NTB nantinya akan membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Kelola.
Dalam Perda Tata Kelola ini setiap kabupaten akan didirikan satu smelter.
“Silahkan pengusaha yang berkenan untuk mendirikan smelter nanti kita akan arahkan di masing-masing kabupaten. Bima satu, Dompu satu, Sumbawa satu, Lombok satu,” tuturnya.
Ia menjelaskan, para pengusaha yang sudah mendirikan smelter tetapi kesulitan dalam mencari partner, maka APRI akan memberikan bantuan dalam hal tersebut.
“Siapa berfungsi mencari partner itu? Bisa APRI bisa pengusaha. Pengusah kesusahan mencari akses, bisa hubungi APRI maka kami akan akseskan. Sehingga, akses yang diharapkan itu menjadi lebih mudah,” jelasnya. (dik)






