Viral Dugaan Penelantaran Jemaah Umrah asal NTB, Kanwil Kemenhaj Berikan Tips Aman - Koran Mandalika

Viral Dugaan Penelantaran Jemaah Umrah asal NTB, Kanwil Kemenhaj Berikan Tips Aman

Rabu, 1 April 2026 - 17:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) NTB, mengimbau kepada masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah umrah agar lebih memperhatikan segala kesiapannya.

Imbauan itu, didasari dengan beredarnya video dugaan penelantaran 41 jemaah umrah asal NTB oleh penyelenggara atau travel yang viral di medsos.

“Sesungguhnya di NTB ini ada 2.000-an yang berangkat, aman-aman saja tidak ada masalah,” kata Kepala Kanwil Kemenhaj NTB, Lalu Muhamad Amin, Rabu (1/4).

Amin mengatakan ada 5 hal yang harus diperhatian oleh calon jemaah umrah, pertama kejelasan legalitas. Kedua, pastikan sudah mendapatkan tiket keberangkatan serta kepulangan.

“Jangan sampai dia belum mendapatkan tiket pulang pergi,” kata Amin.

Ketiga, calon jemaah harus memastikan jadwal keberangkatan. Keempat, hotel yang ditempati mendapat rekomendasi dari pemerintah Arab Saudi, dan yang kelima mendapat visa yang jelas.

“Karena tidak mungkin mendapatkan visa kalau ini belum jelas,” ucap Amin.

Selanjutnya, terkait dengan dugaan 41 jemaah haji asal NTB, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada pihak penyelenggara.

Baca Juga :  Bela Kadis PUPR, Begini Penjelasan Gubernur Iqbal Soal Pembangunan Jalan

“Jika nanti ada pelanggaran yang tidak sesuai prosedur kami akan cabut izin operasionalnya, memblokir daripada penyelenggara itu,” jelas Amin.

Jika penelantaran tersebut terdapat unsur pidana maka jemaah harus melapor ke pihak kepolisian.

“Sebelumnya belum ada laporan. Kami siap menindaklanjuti kalau ada laporan. Kalau ada unsur pidana, ada penipuan ada yang dirugikan maka dia menyampaikan ke pihak berwajib. Tetapi kalau di kami akan menindaklanjuti izin operasionalnya,” tutupnya. (dik)

Berita Terkait

NTB Jadi Tuan Rumah Pembinaan Penguatan Penyelenggaraan SDI 2026
ESDM NTB Bergerak, Antisipasi Pedagang Eceran “Main Harga” BBM
Pertalite Diserbu Usai Pertamax Naik Rp16 Ribu, ESDM NTB: Tak Bisa Dihindari
Banyak Anggota Tak Hadir, DPRD NTB Lakukan Tes Urine Mendadak
222 Kepsek Hasil Mutasi Diduga Cairkan Dana BOS Bermasalah, FP4 NTB Siapkan Laporan Tipikor
Dukung Keberlanjutan Program MBG, Puluhan Ribu Warga Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur NTB
Setelah Delapan Tahun, Bank NTB Syariah Kembali Dipercaya Salurkan KUR untuk Dorong UMKM dan PMI NTB
Menhan Sampaikan Kondisi Tuan Guru Bagu Kian Membaik

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:00

BRI Branch Office Otista dan BRINS Serahkan Simbolis Klaim Asuransi kepada Nasabah Terdampak Kebakaran

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:00

BRI Branch Office Tanah Abang Gelar Simulasi Business Continuity Management untuk Perkuat Kesiapan Menghadapi Situasi Darurat

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:00

Sepuluh Hari Beroperasi dengan Rangkaian Baru, KA Cikuray Catat Okupansi Lebih dari 138 Persen

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:00

BRI Region 6 Tingkatkan Literasi Digital melalui Program Pendidikan Crypto bagi Pekerja

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:00

5 Kebiasaan Belanja yang Kini Berubah Berkat QRIS

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:00

AI Connect Makassar dan Kodeka Labs Gelar Workshop Intelligent Workflow Orchestration with n8n

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:00

Grup MIND ID Reklamasi 8.000 Hektare Lahan dan Rehabilitasi DAS 37.700 Hektare, Perbaiki Kualitas Keanekaragaman Hayati

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:00

SUCOFINDO Dorong Transformasi Pariwisata Kutai Barat melalui Penerapan SNI 9042:2021 CHSE

Berita Terbaru