Viral Dugaan Penelantaran Jemaah Umrah asal NTB, Kanwil Kemenhaj Berikan Tips Aman - Koran Mandalika

Viral Dugaan Penelantaran Jemaah Umrah asal NTB, Kanwil Kemenhaj Berikan Tips Aman

Rabu, 1 April 2026 - 17:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) NTB, mengimbau kepada masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah umrah agar lebih memperhatikan segala kesiapannya.

Imbauan itu, didasari dengan beredarnya video dugaan penelantaran 41 jemaah umrah asal NTB oleh penyelenggara atau travel yang viral di medsos.

“Sesungguhnya di NTB ini ada 2.000-an yang berangkat, aman-aman saja tidak ada masalah,” kata Kepala Kanwil Kemenhaj NTB, Lalu Muhamad Amin, Rabu (1/4).

Amin mengatakan ada 5 hal yang harus diperhatian oleh calon jemaah umrah, pertama kejelasan legalitas. Kedua, pastikan sudah mendapatkan tiket keberangkatan serta kepulangan.

“Jangan sampai dia belum mendapatkan tiket pulang pergi,” kata Amin.

Ketiga, calon jemaah harus memastikan jadwal keberangkatan. Keempat, hotel yang ditempati mendapat rekomendasi dari pemerintah Arab Saudi, dan yang kelima mendapat visa yang jelas.

“Karena tidak mungkin mendapatkan visa kalau ini belum jelas,” ucap Amin.

Selanjutnya, terkait dengan dugaan 41 jemaah haji asal NTB, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada pihak penyelenggara.

Baca Juga :  41 Jemaah Umrah NTB Diduga Terlantar, Kemenhaj Surati Pihak Penyelenggara

“Jika nanti ada pelanggaran yang tidak sesuai prosedur kami akan cabut izin operasionalnya, memblokir daripada penyelenggara itu,” jelas Amin.

Jika penelantaran tersebut terdapat unsur pidana maka jemaah harus melapor ke pihak kepolisian.

“Sebelumnya belum ada laporan. Kami siap menindaklanjuti kalau ada laporan. Kalau ada unsur pidana, ada penipuan ada yang dirugikan maka dia menyampaikan ke pihak berwajib. Tetapi kalau di kami akan menindaklanjuti izin operasionalnya,” tutupnya. (dik)

Berita Terkait

Inspektorat Review Pokir DPRD NTB, Muzihir: Kita Terima, Daripada Berurusan dengan KPK
DPRD NTB Soroti Rebutan Penumpang di Kuta Mandalika, Pemkab Diminta Cari Solusi
Pemprov NTB Optimistis Capai Target Pendapatan dan Perbaiki Tata Kelola APBD Perubahan 2026
Betabeq Jadi Pembuka, ITDC Minta Doa Restu Sambut MotoGP Mandalika
Proyek Seaplane Bendungan Batujai Mundur dari Target
Gubernur NTB : Harus Memiliki Komitmen Jangka Panjang dan Belajar Pada Perusahaan Tempat Bekerja
Usai Insiden di Loteng, SPPG dan Mitra Diminta Perhatikan Aturan
MBG Bikin Geger, SPPG Lombok Tengah Mekar Bersatu kena “Kartu Merah”

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:02

Bitcoin Bertahan di Atas US$75.000 Pasca FOMC, Ada Peluang Naik Lagi?

Kamis, 17 September 2026 - 17:02

Unitree As2 Resmi Hadir di Indonesia: Robot Quadruped Industri di Kelas Harga Baru

Kamis, 17 September 2026 - 17:02

Dari Pelosok Desa Menembus Ruang Eksekutif: Dwi Andi Rohmatika Masuk Nominasi UN Women 2026 Asia-Pacific WEPs Awards

Kamis, 17 September 2026 - 16:02

Cegah Kecurangan Muatan Truk Tambang, 96 Unit Widya Load Scanner Beroperasi di Seluruh Indonesia

Kamis, 17 September 2026 - 16:02

Horison Hotels Group Perkuat Jaringan di Indonesia Timur melalui Horison Inn Artha Kencana Makassar

Kamis, 17 September 2026 - 16:02

Beralih dari Telepon Kabel ke IP Phone, Apa Keuntungannya untuk Bisnis?

Kamis, 17 September 2026 - 16:02

Kinerja Terjaga, KAI Logistik Catat Kelola 12,7 Juta Ton Barang hingga Agustus 2026

Kamis, 17 September 2026 - 15:02

BSSN Catat 5,2 Miliar Anomali Trafik Siber Sepanjang 2025, Widya Security Ingatkan Kewajiban Audit Keamanan di Bawah UU PDP

Berita Terbaru