Viral Dugaan Penelantaran Jemaah Umrah asal NTB, Kanwil Kemenhaj Berikan Tips Aman - Koran Mandalika

Viral Dugaan Penelantaran Jemaah Umrah asal NTB, Kanwil Kemenhaj Berikan Tips Aman

Rabu, 1 April 2026 - 17:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) NTB, mengimbau kepada masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah umrah agar lebih memperhatikan segala kesiapannya.

Imbauan itu, didasari dengan beredarnya video dugaan penelantaran 41 jemaah umrah asal NTB oleh penyelenggara atau travel yang viral di medsos.

“Sesungguhnya di NTB ini ada 2.000-an yang berangkat, aman-aman saja tidak ada masalah,” kata Kepala Kanwil Kemenhaj NTB, Lalu Muhamad Amin, Rabu (1/4).

Amin mengatakan ada 5 hal yang harus diperhatian oleh calon jemaah umrah, pertama kejelasan legalitas. Kedua, pastikan sudah mendapatkan tiket keberangkatan serta kepulangan.

“Jangan sampai dia belum mendapatkan tiket pulang pergi,” kata Amin.

Ketiga, calon jemaah harus memastikan jadwal keberangkatan. Keempat, hotel yang ditempati mendapat rekomendasi dari pemerintah Arab Saudi, dan yang kelima mendapat visa yang jelas.

“Karena tidak mungkin mendapatkan visa kalau ini belum jelas,” ucap Amin.

Selanjutnya, terkait dengan dugaan 41 jemaah haji asal NTB, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada pihak penyelenggara.

Baca Juga :  Persiapan Matang, Ribuan Jemaah Haji NTB Mulai Masuk Asrama 21 April

“Jika nanti ada pelanggaran yang tidak sesuai prosedur kami akan cabut izin operasionalnya, memblokir daripada penyelenggara itu,” jelas Amin.

Jika penelantaran tersebut terdapat unsur pidana maka jemaah harus melapor ke pihak kepolisian.

“Sebelumnya belum ada laporan. Kami siap menindaklanjuti kalau ada laporan. Kalau ada unsur pidana, ada penipuan ada yang dirugikan maka dia menyampaikan ke pihak berwajib. Tetapi kalau di kami akan menindaklanjuti izin operasionalnya,” tutupnya. (dik)

Berita Terkait

Kabar Baik: RSUD NTB Segera Bereskan Sisa Kewajiban ke Pihak Ketiga
Persiapan Matang, Ribuan Jemaah Haji NTB Mulai Masuk Asrama 21 April
Puluhan Atlet NTB Adu Gengsi di Kejurprov ORADO 2026
Soroti Kasus NTB Care, PMII Bali-Nusra Tekankan Etika Digital dan Dialog
Pemprov NTB: Laporan Gubernur ke Polda Murni Urusan Pribadi, Bukan Anti Kritik
Ruang Bersama Indonesia, Gerakan Kolaborasi KemenPPPA dan Pemprov NTB
Sinergi Berlanjut, Bank NTB Syariah Dukung Optimalisasi SP2D Online di Lombok Tengah
Mensos Ajak Seluruh Kades di NTB Hidupkan Puskesos

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 23:00

Grand Launching Asuransi MODI (Mobile Digital Insurance) Dari BRI Life, Integrasikan Proteksi dalam Gaya Hidup Modern

Selasa, 21 April 2026 - 21:00

BRI Finance Dorong Kemandirian Finansial Perempuan di Momentum Hari Kartini

Selasa, 21 April 2026 - 21:00

BRI Finance Optimalkan Potensi Pasar Daerah melalui Pameran Otomotif di Banyuwangi

Selasa, 21 April 2026 - 20:00

Menuju Usia ke-45, BINUS University Raih Global Most Innovative Knowledge Enterprise (MIKE) Award 2025: Wujudkan Dampak Berkelanjutan

Selasa, 21 April 2026 - 19:00

Krakatau Steel Soroti Pergeseran Peta Baja Global, Dorong Penguatan Struktur Pasar Domestik yang Sehat

Selasa, 21 April 2026 - 18:00

Holding Perkebunan Nusantara Dorong Kinerja Kopi PalmCo Tetap Solid di Tengah Tekanan Cuaca

Selasa, 21 April 2026 - 18:00

KAI Hadirkan KA Sangkuriang Rute Bandung – Ketapang, Perkuat Konektivitas Jawa Barat hingga Ujung Timur Jawa

Selasa, 21 April 2026 - 17:00

Sinyal Bahaya untuk Nvidia? Google Siapkan Gebrakan Besar di AI

Berita Terbaru