Viral Dugaan Penelantaran Jemaah Umrah asal NTB, Kanwil Kemenhaj Berikan Tips Aman - Koran Mandalika

Viral Dugaan Penelantaran Jemaah Umrah asal NTB, Kanwil Kemenhaj Berikan Tips Aman

Rabu, 1 April 2026 - 17:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) NTB, mengimbau kepada masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah umrah agar lebih memperhatikan segala kesiapannya.

Imbauan itu, didasari dengan beredarnya video dugaan penelantaran 41 jemaah umrah asal NTB oleh penyelenggara atau travel yang viral di medsos.

“Sesungguhnya di NTB ini ada 2.000-an yang berangkat, aman-aman saja tidak ada masalah,” kata Kepala Kanwil Kemenhaj NTB, Lalu Muhamad Amin, Rabu (1/4).

Amin mengatakan ada 5 hal yang harus diperhatian oleh calon jemaah umrah, pertama kejelasan legalitas. Kedua, pastikan sudah mendapatkan tiket keberangkatan serta kepulangan.

“Jangan sampai dia belum mendapatkan tiket pulang pergi,” kata Amin.

Ketiga, calon jemaah harus memastikan jadwal keberangkatan. Keempat, hotel yang ditempati mendapat rekomendasi dari pemerintah Arab Saudi, dan yang kelima mendapat visa yang jelas.

“Karena tidak mungkin mendapatkan visa kalau ini belum jelas,” ucap Amin.

Selanjutnya, terkait dengan dugaan 41 jemaah haji asal NTB, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada pihak penyelenggara.

Baca Juga :  Bappenda NTB Beberkan Target PAD dari Pajak Tembus 103,04 Persen

“Jika nanti ada pelanggaran yang tidak sesuai prosedur kami akan cabut izin operasionalnya, memblokir daripada penyelenggara itu,” jelas Amin.

Jika penelantaran tersebut terdapat unsur pidana maka jemaah harus melapor ke pihak kepolisian.

“Sebelumnya belum ada laporan. Kami siap menindaklanjuti kalau ada laporan. Kalau ada unsur pidana, ada penipuan ada yang dirugikan maka dia menyampaikan ke pihak berwajib. Tetapi kalau di kami akan menindaklanjuti izin operasionalnya,” tutupnya. (dik)

Berita Terkait

Jumlah Keaktifan Peserta JKN Lombok Tengah dan Lombok Timur Masih Rendah
QRIS Cross Border Bank NTB Syariah Jangkau Ojek Wisata Rinjani
Pemprov NTB Bidik Tiga Besar Nasional Keterbukaan Informasi Publik 2026
Gubernur Iqbal Dukung Setiap Program Baik dari PMI NTB
Ruas Jalan Lenangguar–Lunyuk Ditargetkan Rampung Akhir Mei, Gubernur Iqbal: Jangan Sampai Lewat
Mi6 Dorong Figur Selatan Rebut Kursi Loteng Satu, Didu: Bukan Lagi Pelengkap Komposisi Politik
Belum Ada Larangan Khusus, Bakesbangpoldagri NTB Imbau Warga Tunda Nobar Film “Pesta Babi”
Pemprov NTB Tetapkan Teluk Saleh Jadi Kawasan Konservasi, Pastikan Perlindungan Terhadap Hiu Paus

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:00

KAI Tegaskan Tidak Ada Kebocoran, Material Cairan di Belakang Depo Tanjungkarang Merupakan Residu Yang Terbawa Hujan

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:00

Angkutan Penumpang KAI Bandara Januari–April 2026 Tumbuh 2,96 Persen

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:00

Siloam Menutup Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku 2025

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:00

Libur Panjang Hari Buruh Internasional, KAI Divre IV Tanjungkarang Layani 11.967 Penumpang

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:00

Hublife Jadi Tempat Favorit untuk Family Time di Tengah Kota

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:00

KOI NATION LUNCURKAN JPD SHOW SERIES 2026–2027: RANGKAIAN SHOW KHUSUS SHOWA DOITSU DENGAN HADIAH TRIP ALL JAPAN KOI SHOW 2028

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:00

Fat Bowl Bali, legenda favorit yang kini kembali dengan nuansa baru yang segar.

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:00

Kenapa Uang Cepat Habis Padahal Gaji Tetap? Ini Penjelasannya

Berita Terbaru

Teknologi

Siloam Menutup Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku 2025

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:00