100 Persen Kopdes Merah Putih di NTB Berbadan Hukum - Koran Mandalika

100 Persen Kopdes Merah Putih di NTB Berbadan Hukum

Sabtu, 12 Juli 2025 - 09:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih (ist)

Ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih (ist)

Koran Mandalika, Mataram – Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih direncanakan launching pada pada 19 Juli 2025 disaksikan seluruh gubernur se-Indonesia via zoom.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) NTB, Ahmad Masyhuri mengatakan di NTB, launching Koperasi Desa Merah Putih akan berlangsung di Desa Kekeri, Lombok Barat.

“Karena Desa Kekeri ini adalah untuk mockup (model) nya Kopdes Merah Putih, jadi Pak Gubernur nanti berada di Kopdes Merah Putih Kekeri mengikuti zoom. Nah saat acara tersebut mungkin ada dialog langsung antara Bapak Presiden dengan Bapak Gubernur dan juga dengan pengurus Koperasi Desa Merah Putih,” kata Masyhuri, Jumat (11/7).

Masyhuri melanjutkan, usai peluncuran nanti pihaknya akan mengusahakan Kopdes Merah Putih di NTB untuk segera dapat beroperasi.

“Setelah launching nanti kopdes kita akan diusahakan bisa segera cepat beroperasi. Targetnya itu secara nasional bulan Oktober sudah bisa beroperasi Kopdesnya,” lanjut Masyhuri.

Selanjutnya, Koperasi Desa Merah Putih yang akan tersebar di NTB nantinya sebanyak 1.166. Angka tersebut sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan yang ada di NTB.

“Kan masing-masing desa satu Kopdes. Sistem pengelolaannya nanti seperti koperasi pada umumnya. Jadi, bagaimana perkoperasian, itulah dia. Tidak jauh-jauh dengan koperasi yang ada selama ini,” ujar Masyhuri.

Dia menegaskan, Kopdesopdes Merah Putih di NTB sudah seratus persen berbadan hukum terhitung per 6 Juli 2025.

Baca Juga :  Kopdes Merah Putih Boleh Jalankan Usaha Simpan Pinjam, Kadiskop UKM: Akan Dilatih

“Boleh mereka mulai berusaha sekarang. Sejak mereka berbadan hukum sudah boleh mulai operasional,” tegas Masyhuri.

Dia menjelaskan Kopdes Merah Putih dihadirkan dengan tujuh lapangan usaha yang akan disesuaikan dengan potensi yang ada di desa.

“Wujudnya nanti kopdes ini jadi penyalur pupuk, penyalur gas. Tempat bayar-bayar kewajiban seperti bayar telepon, bayar listrik itu ada di kopdes, itu kerjasama dengan perbankkan,” jelasnya.

Untuk menjaga independensi, kepengurusan Koperasi Merah Putih tidak boleh berasal dari perangkat desa, melainkan dibentuk melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).

“Di musdesus itulah dipilih calon pengurus, ketua, sekertaris, bendahara, pengawas, seperti itu. Musdesus itu pesertanya seluruh masyarakat,” pungkas Masyhuri. (dik)

Berita Terkait

Muzihir Bantah Isu Pemecatan Dirinya dari Kepengurusan PPP NTB
Yek Agil Tekankan Solusi Adil dalam Kasus Penutupan Ritel Modern di Loteng
3 Terdakwa Kasus Gratifikasi DPRD NTB Diusulkan Pemberhentian Sementara, Isvie: Sedang Dalam Proses
WFH di Lingkungan Pemprov NTB Belum Maksimal
Pemprov NTB Sebut Flyer Penculikan Anak di Lombok Hoax, Masyarakat Diminta Tenang
Pendapatan dari AMNT Merosot, NTB Tekan Biaya Belanja
Akhirnya, RSUP NTB Terbebas dari Utang Kontraktual
NTB Perkuat Langkah Tambora Jadi UNESCO Global Geopark

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:00

Di Tengah Dinamika Pasar, Perlindungan Finansial Jadi Semakin Relevan

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:00

KAI Daop 2 Bandung Ganti 2.800 Meter Rel Untuk Tingkatkan Keselamatan dan Kenyamanan Perjalanan KA

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:00

AkuSign Perkuat Ekosistem Tanda Tangan Digital untuk Dukung Keamanan Transaksi Elektronik di Indonesia

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:00

Manjakan Pecinta Anime, MMAJ Jakarta 2026 Hadirkan Yoko Ishida, Ultraman, Hingga Gundam Workshop dengan Dukungan SMBC Indonesia

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00

Ketika Tambang Sorowako Ikut Menyalakan Ruang Kelas

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:00

Saat Konsumen Bertanya ke AI, Apakah Brand Anda Disebut?

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:00

Dorong Gaya Hidup Sehat, Metland Gelar Run for Fun Series 2026 di Proyek-Proyek Unggulan Metland dengan Hadiah Utama Apartemen

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:00

Optimalisasi Jual Beli Mesin dan Peralatan Bekas Secara Online

Berita Terbaru