Pilkades, Pemkab Lombok Tengah Beri Kesempatan Bagi Warga yang Belum Masuk DPT - Koran Mandalika

Pilkades, Pemkab Lombok Tengah Beri Kesempatan Bagi Warga yang Belum Masuk DPT

Senin, 24 Februari 2025 - 20:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat edaran Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (tangkapan layar)

Surat edaran Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (tangkapan layar)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah langsung menyikapi soal adanya warga yang belum masuk daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 26 Februari 2025.

Pemkab memberi kesempatan kepada panitia penyelenggara Pilkades untuk mendata dan merekapitulasi wajib pilih memenuhi syarat yang sebelumnya tidak masuk DPT.

Baca Juga :  Ketua DPRD Soroti PJU di Lombok Tengah yang Belum Memadai 

Dalam surat edaran yang diterima awak media ini, Wakil Bupati Lombok Tengah Muhamad Nursiah mengatakan untuk menjamin hak pilih semua warga negara pada Pilkades 2025 ini, panitia Pilkades diminta mendata dan merekapitulasi wajib pilih yang memenuhi syarat yang belum masuk dalam DPT Pilkades 2025 Menjadi pemilih tambahan.

Nursiah juga panitia melaksanakan pleno penetapan pemilih tambahan paling lambat Selasa 25 Februari 2025 Pukul 18.00 WITA.

Bagi pemilih tambahan yang terdaftar dalam DPT dapat menggunakan hak pilihnya setelah pukul 12.00 WITA. (wan)

Berita Terkait

PDAM Loteng Kaji Arahan Bupati Soal Perluasan Layanan Air Gratis bagi Rumah Ibadah
25 Ritel Modern di Loteng Diminta Tutup Mandiri, Kasat Pol PP: Jika Tidak Kita Tutup Paksa
Lombok Tengah Jadi Sorotan, Polres dan AFP Perkuat Benteng Anti Penyelundupan Manusia
Poltekpar Lombok Satu Dekade: Cetak SDM Siap Kerja, Siap Wirausaha, Siap Mendunia
Abdul Hadi Wujudkan Jembatan Gantung Darmaji–Kerembong, Warga Sambut Antusias Proyek Bersejarah
ITDC Perkuat The Mandalika Lewat Festival Wellness & Budaya yang Diminati Ratusan Peserta
Miskinkan Koruptor, Kuatkan Rakyat: Kejari Lombok Tengah Selamatkan Rp1,4 Miliar
Perpisahan atau Pungli? Ketua DPRD Lombok Tengah Buka Suara Soal Iuran Jumbo di SMPN 1 Praya

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:00

Di Tengah Dinamika Pasar, Perlindungan Finansial Jadi Semakin Relevan

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:00

KAI Daop 2 Bandung Ganti 2.800 Meter Rel Untuk Tingkatkan Keselamatan dan Kenyamanan Perjalanan KA

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:00

AkuSign Perkuat Ekosistem Tanda Tangan Digital untuk Dukung Keamanan Transaksi Elektronik di Indonesia

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:00

Manjakan Pecinta Anime, MMAJ Jakarta 2026 Hadirkan Yoko Ishida, Ultraman, Hingga Gundam Workshop dengan Dukungan SMBC Indonesia

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00

Ketika Tambang Sorowako Ikut Menyalakan Ruang Kelas

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:00

Saat Konsumen Bertanya ke AI, Apakah Brand Anda Disebut?

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:00

Dorong Gaya Hidup Sehat, Metland Gelar Run for Fun Series 2026 di Proyek-Proyek Unggulan Metland dengan Hadiah Utama Apartemen

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:00

Optimalisasi Jual Beli Mesin dan Peralatan Bekas Secara Online

Berita Terbaru