Koran Mandalika, Lombok Tengah – Sebanyak 323 pelanggar lalu lintas terjaring pada Operasi Keselamatan Rinjani 2024 Polres Lombok Tengah yang di gelar selama 14 hari mulai 4-17 Maret.
Kasat Lantas Polres Lombok Tengah Iptu Abdul Rachman mengaku pihaknya telah menindak ratusan pelanggar tersebut.
Rachman menyebut pengendara roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang atau ala cabe-cabean menduduki pelanggaran posisi teratas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI juga paling sering kami temui,” kata Rachman, Senin (18/3).
Di lain sisi, kendaraan roda empat masih banyak ditemukan pengemudi tindak menggunakan sabuk pengamanan (safety belt).
‘kami juga masih temukan kendaraan pikap (bak terbuka) digunakan untuk mengangkut orang,” ujar Rachman.
Sasaran operasi meliputi kendaraan knalpot brong, pengendara tidak menggunakan helm SNI, dan pengemudi mobil tidak menggunakan safety belt.
Selain itu, kendaraan pribadi dengan sirine/rotator/strobo, kendaraan over dimension dan overload, serta kendaraan dengan nopol palsu atau tidak dilengkapi plat nopol.
Operasi Keselamatan Rinjani 2024 Polres Lombok Tengah bertujuan meningkatkan kesadaran dan merubah perilaku pengendara agar lebih tertib, bertanggung jawab, dan memahami pentingnya keselamatan di jalan raya.
Dengan begitu, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas menurun serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas meningkat. (*)