Protes Potongan Tarif, Driver Online Geruduk Kantor Gubernur - Koran Mandalika

Protes Potongan Tarif, Driver Online Geruduk Kantor Gubernur

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator aksi, Rudy mengatakan di dalam revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 266 dan 1001 dikatakan potongan aplikator sebanyak 15% plus 5% (Ahmad Chumaidi/Koran Mandalika)

Koordinator aksi, Rudy mengatakan di dalam revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 266 dan 1001 dikatakan potongan aplikator sebanyak 15% plus 5% (Ahmad Chumaidi/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Mataram – Persatuan Driver Online NTB geruduk Kantor Gubernur NTB. Mereka menuntut penegasan tegulasi potongan tarif aplikator.

Aksi ini merupakan aksi keempat dengan tuntutan yang sama, yakni penegasan regulasi terhadap aplikator untuk menekan potongan tarif.

Koordinator aksi, Rudy mengatakan di dalam revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 266 dan 1001 dikatakan potongan aplikator sebanyak 15% plus 5%

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi totalnya 20%, Itu saja yang kita minta. Jadi selain itu, kami meminta pemerintah terkait itu untuk menekan aplikator supaya lebih bagus lagi,” kata Rudi, Selasa (20/5).

Baca Juga :  Jubir Bantah Oknum ASN Ikut Lalu Iqbal ke Jakarta: Pejabat Carmuk Tak Berpengaruh

Massa aksi mendesak pemerintah untuk menjembatani pertemuan antara driver dengan aplikator.

“Semua di aplikator (permasalahan). Jadi kalau perlu diundang semua aplikator. Kita duduk bareng dengan anggota dewan dengan pemerintah provinsi. Kita bahas lagi apa yang harus kita revisi. Yang jelas potongan harus 20% maksimal. Kami tidak mau lebih dari itu,” tegas Rudy.

Selain itu, kenaikan tarif dasar juga menjadi salah satu tuntutan masaa aksi.

“Tarif dasar itu harus naik, di range 3.400 titik bawah dan 6.700 titik atas antara itu sudah diambil,” ujar Rudy.

Baca Juga :  Lihat Nih! Pohon di Sumber Mata Air Lapuk, Maya Portir: Kita Tanami Gratis Tanpa Simbolis

Rudy menuturkan permasalahan ini selalu menemui jalan buntu dikarenakan pihak aplikator selalu bertahan dengan regulasi pemerintah.

“Pemerintah yang tidak menekan mereka untuk memfasilitasi potongan atau tarif dasar ini dinaikan gitu. Jadi, ketika pemerintah menekan atau mengatur, baru bisa,” tuturnya.

Rudy berharap ada regulasi yang jelas dari Pemerintah Provinsi NTB untuk menekan aplikator. Sehingga permasalahan ini segera ada titik terang.

“Kalau bisa nanti Peraturan gubernur dibuat untuk aplikator. Itu yang kita inginkan,” harapnya.

Sementara itu, sejak berita ini dibuat, belum ada keterangan resmi dari gubernur maupun wakil Gubernur NTB. (dik)

Berita Terkait

Alasan Dana Bansos NTB Naik, Kadinsos P3A: Rp36,11 Miliar untuk Desa Berdaya
Gubernur NTB: Konektivitas Jadi Urat Nadi Pembangunan
Inspektorat Review Pokir DPRD NTB, Muzihir: Kita Terima, Daripada Berurusan dengan KPK
DPRD NTB Soroti Rebutan Penumpang di Kuta Mandalika, Pemkab Diminta Cari Solusi
Pemprov NTB Optimistis Capai Target Pendapatan dan Perbaiki Tata Kelola APBD Perubahan 2026
Betabeq Jadi Pembuka, ITDC Minta Doa Restu Sambut MotoGP Mandalika
Proyek Seaplane Bendungan Batujai Mundur dari Target
Gubernur NTB : Harus Memiliki Komitmen Jangka Panjang dan Belajar Pada Perusahaan Tempat Bekerja

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 22:02

Raflux Raih Pendanaan US$300.000, Siapkan Vault Fisik di BSD City

Jumat, 18 September 2026 - 22:02

KAI Daop 2 Imbau Pengguna Jasa KA Datang Lebih Awal, Antisipasi Lalu Lintas Padat di Kota Bandung

Jumat, 18 September 2026 - 18:02

Biaya Rutin dalam Rumah Tangga: Cara Mengatur Tagihan agar Keuangan Lebih Teratur

Jumat, 18 September 2026 - 17:02

IIBF Gelar Social & Business Networking Evening, Perkuat Jejaring Bisnis Indonesia-India

Jumat, 18 September 2026 - 16:02

Duluin dan BTN Berkolaborasi Hadirkan Solusi Kesejahteraan Pekerja Indonesia

Jumat, 18 September 2026 - 16:02

Bittime Perluas Akses Futures Melalui Program Position Boost

Jumat, 18 September 2026 - 15:02

Menko Pangan Resmikan PSEL Bogor Raya 1, SUCOFINDO Dukung Percepatan Penanganan Darurat Sampah Nasional

Jumat, 18 September 2026 - 15:02

Harddies Cargo Fokus Kembangkan Layanan Pengiriman Cargo Jakarta–Batam

Berita Terbaru