Protes Potongan Tarif, Driver Online Geruduk Kantor Gubernur - Koran Mandalika

Protes Potongan Tarif, Driver Online Geruduk Kantor Gubernur

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator aksi, Rudy mengatakan di dalam revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 266 dan 1001 dikatakan potongan aplikator sebanyak 15% plus 5% (Ahmad Chumaidi/Koran Mandalika)

Koordinator aksi, Rudy mengatakan di dalam revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 266 dan 1001 dikatakan potongan aplikator sebanyak 15% plus 5% (Ahmad Chumaidi/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Mataram – Persatuan Driver Online NTB geruduk Kantor Gubernur NTB. Mereka menuntut penegasan tegulasi potongan tarif aplikator.

Aksi ini merupakan aksi keempat dengan tuntutan yang sama, yakni penegasan regulasi terhadap aplikator untuk menekan potongan tarif.

Koordinator aksi, Rudy mengatakan di dalam revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 266 dan 1001 dikatakan potongan aplikator sebanyak 15% plus 5%

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi totalnya 20%, Itu saja yang kita minta. Jadi selain itu, kami meminta pemerintah terkait itu untuk menekan aplikator supaya lebih bagus lagi,” kata Rudi, Selasa (20/5).

Baca Juga :  Kasus Pembunuhan Marak di NTB, Direktur RSJ Mutiara Sukma Akan Lakukan Ini

Massa aksi mendesak pemerintah untuk menjembatani pertemuan antara driver dengan aplikator.

“Semua di aplikator (permasalahan). Jadi kalau perlu diundang semua aplikator. Kita duduk bareng dengan anggota dewan dengan pemerintah provinsi. Kita bahas lagi apa yang harus kita revisi. Yang jelas potongan harus 20% maksimal. Kami tidak mau lebih dari itu,” tegas Rudy.

Selain itu, kenaikan tarif dasar juga menjadi salah satu tuntutan masaa aksi.

“Tarif dasar itu harus naik, di range 3.400 titik bawah dan 6.700 titik atas antara itu sudah diambil,” ujar Rudy.

Baca Juga :  OJK Tetapkan 10 Nama Calon Direksi-Komisaris Bank NTB Syariah

Rudy menuturkan permasalahan ini selalu menemui jalan buntu dikarenakan pihak aplikator selalu bertahan dengan regulasi pemerintah.

“Pemerintah yang tidak menekan mereka untuk memfasilitasi potongan atau tarif dasar ini dinaikan gitu. Jadi, ketika pemerintah menekan atau mengatur, baru bisa,” tuturnya.

Rudy berharap ada regulasi yang jelas dari Pemerintah Provinsi NTB untuk menekan aplikator. Sehingga permasalahan ini segera ada titik terang.

“Kalau bisa nanti Peraturan gubernur dibuat untuk aplikator. Itu yang kita inginkan,” harapnya.

Sementara itu, sejak berita ini dibuat, belum ada keterangan resmi dari gubernur maupun wakil Gubernur NTB. (dik)

Berita Terkait

‎Jalur Pusuk Sembalun Longsor, BPBD NTB Diminta Susun Rencana Jangka Menengah
‎Gubernur NTB Dorong RS Mutiara Sukma Jadi Pusat Unggulan Penanganan Kejiwaan
‎Cegah Kopdes Merah Putih Mati Suri, Gubernur Iqbal Gandeng Bank Himbara
‎Jumlah SPPG Lampaui Target, Pemprov NTB Fokus Ratakan Penyaluran MBG
‎‎Masih Berproses, Tiga Nama Calon Sekda NTB Belum Sampai Istana
‎Pertemuan Anggota BKSPK, Bahas Percepatan RUU Daerah Provinsi Kepulauan
‎Seleksi 13 Jabatan Lowong Pemprov NTB Segera Dibuka
‎Bank NTB Syariah Akan Buka Layanan ‘Pojok NTBS’ di Tiga Pasar Mataram

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 05:53

Frozen Food Kian Diminati, KAI Logistik Catatkan Peningkatan Pengiriman hingga 32%

Senin, 9 Februari 2026 - 02:09

Pengguna Internet WiFi di Pekanbaru Semakin Bertumbuh, Keluarga Butuh Koneksi yang Lebih Stabil

Minggu, 8 Februari 2026 - 22:04

Reska Catering Siap Dukung Ajang Internasional KTT D-8 Tahun 2026

Minggu, 8 Februari 2026 - 22:01

Dukung Keselamatan Kerja dan Operasional, Daop 9 Jember Selenggarakan Pelatihan P3K

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:41

Genap Setahun Beroperasi, KA Gunungjati Angkut 248 Ribu Penumpang dari Daop 1 Jakarta

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:11

JTT Lakukan Perbaikan Jalan Bertahap, Layanan Tol Tetap Berjalan Demi Keselamatan Pengguna Jalan

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:32

Setahun KA Ijen Ekspres, Angkut 271 Ribu Penumpang dan Adaptif Terhadap Kebutuhan Pelanggan

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:47

Antusiasme Mudik Lebaran Terus Meningkat, 149.442 Tiket Keberangkatan 11–18 Maret dari Daop 1 Jakarta Telah Terjual

Berita Terbaru