Protes Potongan Tarif, Driver Online Geruduk Kantor Gubernur - Koran Mandalika

Protes Potongan Tarif, Driver Online Geruduk Kantor Gubernur

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator aksi, Rudy mengatakan di dalam revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 266 dan 1001 dikatakan potongan aplikator sebanyak 15% plus 5% (Ahmad Chumaidi/Koran Mandalika)

Koordinator aksi, Rudy mengatakan di dalam revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 266 dan 1001 dikatakan potongan aplikator sebanyak 15% plus 5% (Ahmad Chumaidi/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Mataram – Persatuan Driver Online NTB geruduk Kantor Gubernur NTB. Mereka menuntut penegasan tegulasi potongan tarif aplikator.

Aksi ini merupakan aksi keempat dengan tuntutan yang sama, yakni penegasan regulasi terhadap aplikator untuk menekan potongan tarif.

Koordinator aksi, Rudy mengatakan di dalam revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 266 dan 1001 dikatakan potongan aplikator sebanyak 15% plus 5%

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi totalnya 20%, Itu saja yang kita minta. Jadi selain itu, kami meminta pemerintah terkait itu untuk menekan aplikator supaya lebih bagus lagi,” kata Rudi, Selasa (20/5).

Baca Juga :  Luruskan Soal Ekonomi NTB Disebut Minus, Iwan Harsono: Tumbuh 5,57 Persen Tanpa Tambang

Massa aksi mendesak pemerintah untuk menjembatani pertemuan antara driver dengan aplikator.

“Semua di aplikator (permasalahan). Jadi kalau perlu diundang semua aplikator. Kita duduk bareng dengan anggota dewan dengan pemerintah provinsi. Kita bahas lagi apa yang harus kita revisi. Yang jelas potongan harus 20% maksimal. Kami tidak mau lebih dari itu,” tegas Rudy.

Selain itu, kenaikan tarif dasar juga menjadi salah satu tuntutan masaa aksi.

“Tarif dasar itu harus naik, di range 3.400 titik bawah dan 6.700 titik atas antara itu sudah diambil,” ujar Rudy.

Baca Juga :  Sempat Viral dengan Gaya Rambut Mohawk, Kades Sigerongan kini Rapi Banget

Rudy menuturkan permasalahan ini selalu menemui jalan buntu dikarenakan pihak aplikator selalu bertahan dengan regulasi pemerintah.

“Pemerintah yang tidak menekan mereka untuk memfasilitasi potongan atau tarif dasar ini dinaikan gitu. Jadi, ketika pemerintah menekan atau mengatur, baru bisa,” tuturnya.

Rudy berharap ada regulasi yang jelas dari Pemerintah Provinsi NTB untuk menekan aplikator. Sehingga permasalahan ini segera ada titik terang.

“Kalau bisa nanti Peraturan gubernur dibuat untuk aplikator. Itu yang kita inginkan,” harapnya.

Sementara itu, sejak berita ini dibuat, belum ada keterangan resmi dari gubernur maupun wakil Gubernur NTB. (dik)

Berita Terkait

Rakor GTRA NTB 2026, Pemprov NTB Dorong Penyelesaian Masalah Agraria dengan Cepat
Fakultas Bisnis LSPR Tingkatkan Nilai Tambah Hasil Perikanan Desa Persiapan Blongas melalui Pelatihan Pembuatan Abon Ikan
Membaca Postur APBD NTB 2027: Optimisme Fiskal di Tengah Tantangan Kemandirian Daerah
Buruan Cek! Pemprov NTB Lelang 29 Mobil Dinas, Pengumuman Segera Terbit
Kecewa dengan Kinerja Kejaksaan, Sejumlah Mahasiswa Desak Polri Tangani Kasus Korupsi di NTB
Soal Temuan BPK, Pemprov NTB Tegaskan Telah Ditindaklanjuti Seluruhnya
Wellness Tourism Strategi NTB Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan
Wamenpar Apresiasi Sade Social Space, Mandalika Makin Kaya Atraksi

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:02

Tempati Kantor Baru, BP Tapera Siapkan Akad Massal 62.530 KPR Sejahtera FLPP di Batang

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:02

Musim Kemarau, KAI Daop 2 Bandung Himbau Masyarakat Tidak Membakar dan Membuang Sampah Sembarangan di Sekitar Jalur Rel

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:02

AI Connect Malang Kenalkan Pemanfaatan AI untuk Tingkatkan Efisiensi dan Daya Saing Bisnis

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:02

Mulai dari ‘Phenomenon’, Telkom AI Connect Bekali Peserta Menyusun Pitch Deck Proyek AI yang Lebih Meyakinkan

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:02

WSBP Kirim Ribuan Batang Spun Pile Selama Semester I 2026, Perkuat Kapabilitas Produksi untuk Infrastruktur Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:02

Bayar Listrik, Air, dan Internet dalam Satu Aplikasi, Lebih Praktis untuk Kebutuhan Bulanan

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:02

Rakernas IndoCEISS 2026 Digelar di BINUS @Malang, Bahas Strategi Penguatan Pendidikan Informatika

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:02

AKSELERASI INOVASI TEKNOLOGI, SUCOFINDO GELAR IMPACT PERKUAT TRANSFORMASI LAYANAN TIC BERTEKNOLOGI TINGGI

Berita Terbaru