PT KAI Divre IV Tanjungkarang Imbau Pelaku Usaha Waspadai Penipuan Berkedok Pengadaan Barang dan Jasa - Koran Mandalika

PT KAI Divre IV Tanjungkarang Imbau Pelaku Usaha Waspadai Penipuan Berkedok Pengadaan Barang dan Jasa

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre IV Tanjungkarang mengimbau masyarakat dan para pelaku usaha untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan PT KAI, khususnya terkait dengan pengadaan barang dan jasa.

Manager Humas Divre IV Tanjungkarang Azhar Zaki Assjari menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa PT KAI dilakukan secara terbuka, transparan, dan hanya melalui kanal resmi perusahaan, tanpa pungutan biaya apa pun.

“Kami tidak pernah meminta biaya atau menjanjikan proyek kepada pihak mana pun tanpa melalui mekanisme resmi. Masyarakat atau pelaku usaha kami harap waspada dan tidak mudah percaya pada pihak yang mengatasnamakan KAI,” ujar Zaki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Divre IV Tanjungkarang mengajak para pelaku usaha untuk bergabung sebagai vendor dalam sistem pengadaan barang dan jasa melalui platform daring Rail Procurement In Digital (RAPID).

Baca Juga :  KTI dan PJT II Bersinergi Lestarikan Lingkungan Lewat Aksi Bersih Sungai Cikoneng di Padarincang

Sistem ini dirancang untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kemudahan akses bagi perusahaan maupun perorangan yang ingin berpartisipasi dalam proses pengadaan di lingkungan PT KAI.

Langkah-langkah Pendaftaran Vendor di RAPID:
1.⁠ ⁠Akses Situs RAPID
Kunjungi portal resmi RAPID di https://rapid.kai.id.
2.⁠ ⁠Pembuatan Akun
Daftarkan diri dengan mengisi data yang diminta untuk mendapatkan akses ke sistem.
3.⁠ ⁠Pemenuhan Persyaratan Administrasi
Calon vendor harus menyiapkan dokumen sesuai dengan kategori usahanya.
Untuk Perusahaan:
– Salinan Akta Pendirian dan Perubahan Terakhir;
– NIB Berbasis Risiko;
– Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha;
– NPWP;
– Laporan Keuangan Tahun Terakhir yang telah diaudit oleh Akuntan Publik; dan
– dan dokumen legalitas lainnya.
Untuk Perorangan:
– KTP, NPWP, dan dokumen pendukung lainnya.
4.⁠ ⁠Verifikasi dan Persetujuan
Setelah semua dokumen diunggah, PT KAI akan melakukan proses verifikasi. Jika memenuhi syarat, vendor akan mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pengadaan barang dan jasa di lingkungan PT KAI.

Baca Juga :  Aksesoris Wajib untuk Siswa di Tahun Ajaran Baru

Dengan terdaftar dalam sistem RAPID, vendor dapat memperoleh informasi terkini mengenai pelelangan barang dan jasa di lingkungan PT KAI. Inisiatif ini merupakan bagian dari transformasi digital PT KAI dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan.

Untuk informasi lebih lanjut atau bantuan dalam proses pendaftaran, silakan menghubungi Unit Pengadaan Barang & Jasa Divre IV Tanjungkarang atau melalui kontak yang tersedia di situs RAPID.

“Jika masyarakat atau mitra usaha menerima informasi mencurigakan yang mengatasnamakan PT KAI, segera laporkan melalui Contact Center 121 atau Kantor KAI terdekat. KAI tidak bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan akibat transaksi dengan pihak yang tidak sah,” tutup Zaki.

Image

Berita Terkait

Hari Pertama WFH ASN, Pengguna LRT Jabodebek Turun 10 Persen, Layanan Tetap Optimal
Promo Hadiah Miliaran Kian Ramai, Pemenang Baru Terus Bermunculan
IA-ITB Kaltim Luncurkan Ganesha Hub untuk Akselerasi Inovasi , Teknologi & Ekonomi Kreatif , Persiapan Untuk Kaltim Pasca Migas & Batubara
Urusan Bisnis Lancar, Cara Profesional Kirim Paket Ke Luar Negeri Berupa Dokumen Legal
Aktivasi Dupoin Futures di CFD Sudirman Tampilkan Inovasi Trading Berbasis Teknologi
Perilaku Investor Saat Pasar Tidak Stabil: Mengelola Psikologi dan Risiko
KAI Daop 2 Bandung Tanggapi Viral Jembatan Cirahong, Tekankan Prioritas Keselamatan Perjalanan KA
SMARTIES™ Indonesia 2026: Menyiapkan Panggung untuk Karya Pemenang Penghargaan

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 10:57

Anjlok ke Peringkat 22, Pemprov NTB Tancap Gas Benahi Keterbukaan Informasi

Kamis, 9 April 2026 - 20:55

Selain Sekda, Gubernur Iqbal Lantik Puluhan Pejabat NTB: Langkah Besar Isi Kekosongan dan Perkuat Kinerja Daerah

Rabu, 8 April 2026 - 18:58

Mi6 Dukung Kebijakan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

Rabu, 8 April 2026 - 18:53

Pemprov NTB Bentuk Satgas, Antisipasi Penumpukan Angkutan Ternak saat Idul Adha

Rabu, 8 April 2026 - 08:34

NTB Petakan Destinasi Wisata Terbaik

Selasa, 7 April 2026 - 22:01

Disperindag NTB Sebut Belum Terima Laporan Soal Kenaikan Harga Plastik

Senin, 6 April 2026 - 07:37

Ubah Stigma Permainan Domino, ORADO NTB Gelar Pelatihan Wasit dan Pelantikan Pengurus

Kamis, 2 April 2026 - 18:12

Kasus Gratifikasi NTB Memanas! Tiga Terdakwa Siap Lapor ke Pejabat Tinggi di Jakarta

Berita Terbaru