PT KAI Divre IV Tanjungkarang Imbau Pelaku Usaha Waspadai Penipuan Berkedok Pengadaan Barang dan Jasa - Koran Mandalika

PT KAI Divre IV Tanjungkarang Imbau Pelaku Usaha Waspadai Penipuan Berkedok Pengadaan Barang dan Jasa

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre IV Tanjungkarang mengimbau masyarakat dan para pelaku usaha untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan PT KAI, khususnya terkait dengan pengadaan barang dan jasa.

Manager Humas Divre IV Tanjungkarang Azhar Zaki Assjari menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa PT KAI dilakukan secara terbuka, transparan, dan hanya melalui kanal resmi perusahaan, tanpa pungutan biaya apa pun.

“Kami tidak pernah meminta biaya atau menjanjikan proyek kepada pihak mana pun tanpa melalui mekanisme resmi. Masyarakat atau pelaku usaha kami harap waspada dan tidak mudah percaya pada pihak yang mengatasnamakan KAI,” ujar Zaki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Divre IV Tanjungkarang mengajak para pelaku usaha untuk bergabung sebagai vendor dalam sistem pengadaan barang dan jasa melalui platform daring Rail Procurement In Digital (RAPID).

Baca Juga :  Andrew Susanto: Modal Dua Juta Jadi >5 Triliun!

Sistem ini dirancang untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kemudahan akses bagi perusahaan maupun perorangan yang ingin berpartisipasi dalam proses pengadaan di lingkungan PT KAI.

Langkah-langkah Pendaftaran Vendor di RAPID:
1.⁠ ⁠Akses Situs RAPID
Kunjungi portal resmi RAPID di https://rapid.kai.id.
2.⁠ ⁠Pembuatan Akun
Daftarkan diri dengan mengisi data yang diminta untuk mendapatkan akses ke sistem.
3.⁠ ⁠Pemenuhan Persyaratan Administrasi
Calon vendor harus menyiapkan dokumen sesuai dengan kategori usahanya.
Untuk Perusahaan:
– Salinan Akta Pendirian dan Perubahan Terakhir;
– NIB Berbasis Risiko;
– Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha;
– NPWP;
– Laporan Keuangan Tahun Terakhir yang telah diaudit oleh Akuntan Publik; dan
– dan dokumen legalitas lainnya.
Untuk Perorangan:
– KTP, NPWP, dan dokumen pendukung lainnya.
4.⁠ ⁠Verifikasi dan Persetujuan
Setelah semua dokumen diunggah, PT KAI akan melakukan proses verifikasi. Jika memenuhi syarat, vendor akan mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pengadaan barang dan jasa di lingkungan PT KAI.

Baca Juga :  Kenapa Support dan Resistance Penting dalam Analisis Teknikal Forex?

Dengan terdaftar dalam sistem RAPID, vendor dapat memperoleh informasi terkini mengenai pelelangan barang dan jasa di lingkungan PT KAI. Inisiatif ini merupakan bagian dari transformasi digital PT KAI dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan.

Untuk informasi lebih lanjut atau bantuan dalam proses pendaftaran, silakan menghubungi Unit Pengadaan Barang & Jasa Divre IV Tanjungkarang atau melalui kontak yang tersedia di situs RAPID.

“Jika masyarakat atau mitra usaha menerima informasi mencurigakan yang mengatasnamakan PT KAI, segera laporkan melalui Contact Center 121 atau Kantor KAI terdekat. KAI tidak bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan akibat transaksi dengan pihak yang tidak sah,” tutup Zaki.

Image

Berita Terkait

Optimalkan Nilai Kendaraan, BRI Finance Hadirkan Solusi Dana Tunai Cepat dan Aman
5 Pemimpin Global Pengiriman Internasional dan Rahasia Kesuksesan Mereka
Jaga Keberkahan Ramadan, KAI Divre I Sumut Larang Vandalisme dan Ajak Masyarakat Hindari Ngabuburit di Jalur KA
Kunjungan Kapal Pesiar Meningkat, Pelindo Multi Terminal Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah
Jangan Nekat Ngabuburit di Rel! KAI Daop 9 Jember Intensifkan Patroli Udara dan Penertiban Jalur
Investasi 4M: Selebgram Vian Armando Gabung Checkervisor, Langkah Baru Memberantas Barang Palsu
Kolaborasi Berlanjut: BINUS @Bandung Gandeng Leave a Nest Malaysia Perkuat Ekosistem Inovasi dan Startup Mahasiswa
PT. Technosoft Indo Prima Luncurkan Aplikasi Disiplinku

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:48

‎Seribu KK Terdampak Banjir Akibat Cuaca Ektrem di Lombok

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:44

‎Dewan RI Lale Syifa: Dana Haji Bukan Sekadar Angka Tapi Amanah dari JCH

Senin, 23 Februari 2026 - 21:09

‎Guru Jangan Galau, Pemprov NTB Pastikan TPG dan THR Tetap Cair

Minggu, 22 Februari 2026 - 14:00

‎Pemprov NTB Siap Intervensi Kenaikan Harga Bahan Pokok

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:46

‎Bank NTB Syariah Sepakati Pengalihan Portofolio Pembiayaan ASN Penyuluh Pertanian ke BSI

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:32

‎Tinjau Lokasi Banjir Obel-Obel, Gubernur NTB Soroti Pendangkalan Sungai

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:51

‎Pemerintah Pusat Tetapkan Teluk Ekas Sebagai Lokasi Riset Rumput Laut Dunia

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:57

‎Pemprov NTB Sebut Isu Penelantaran WNA Asal Malaysia Tidak Sesuai Fakta

Berita Terbaru