PTPP Tegaskan Komitmen terhadap GCG di Tengah Proses Pemeriksaan KPK - Koran Mandalika

PTPP Tegaskan Komitmen terhadap GCG di Tengah Proses Pemeriksaan KPK

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 31 Juli 2025 – Menanggapi pemberitaan mengenai pemanggilan beberapa karyawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), PT PP (Persero) Tbk (PTPP) menyampaikan klarifikasi resmi atas proses hukum yang saat ini tengah berlangsung.

Pemanggilan tersebut merupakan bagian dari proses pemeriksaan atas dugaan kasus yang terjadi di lingkungan Divisi EPC PTPP pada periode 2022–2023. Pemeriksaan telah dilakukan sejak Desember 2024 dan saat ini memasuki tahap lanjutan di KPK.

Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo, menyatakan bahwa proses pemeriksaan tersebut tidak berdampak secara material terhadap kelangsungan operasional maupun aktivitas bisnis perusahaan. “PTPP tetap menjalankan kegiatan usaha secara normal dan profesional, sesuai komitmen kami dalam menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan. Seluruh proyek, layanan, dan fungsi bisnis berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Joko.

Sebagai perusahaan terbuka, PTPP selalu menjunjung tinggi penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap aspek pengelolaan usaha. Dalam hal ini, PTPP bersikap kooperatif dan memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan.“Kami menghormati proses yang dilakukan oleh KPK dan memastikan bahwa setiap pihak yang dimintai keterangan, baik karyawan aktif maupun yang telah purna tugas, siap memberikan klarifikasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Baca Juga :  Perayaan Hari ITEC Kedutaan Besar India, Jakarta: Sebuah Perayaan Kerjasama Bilateral dan Pertukaran Budaya

PTPP juga menegaskan penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemeriksaan. Hingga saat ini, belum terdapat putusan hukum yang bersifat tetap atas perkara dimaksud.

Lebih lanjut, sebagai bentuk komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan (continuous improvement), PTPP telah dan terus melakukan penguatan sistem tata kelola dengan bekerja sama secara aktif dengan Direktorat Antikorupsi Badan Usaha KPK, guna meningkatkan efektivitas pengendalian internal.

Image

-SELESAI–

Berita Terkait

Hari Pertama WFH ASN, Pengguna LRT Jabodebek Turun 10 Persen, Layanan Tetap Optimal
Promo Hadiah Miliaran Kian Ramai, Pemenang Baru Terus Bermunculan
IA-ITB Kaltim Luncurkan Ganesha Hub untuk Akselerasi Inovasi , Teknologi & Ekonomi Kreatif , Persiapan Untuk Kaltim Pasca Migas & Batubara
Urusan Bisnis Lancar, Cara Profesional Kirim Paket Ke Luar Negeri Berupa Dokumen Legal
Aktivasi Dupoin Futures di CFD Sudirman Tampilkan Inovasi Trading Berbasis Teknologi
Perilaku Investor Saat Pasar Tidak Stabil: Mengelola Psikologi dan Risiko
KAI Daop 2 Bandung Tanggapi Viral Jembatan Cirahong, Tekankan Prioritas Keselamatan Perjalanan KA
SMARTIES™ Indonesia 2026: Menyiapkan Panggung untuk Karya Pemenang Penghargaan

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 10:57

Anjlok ke Peringkat 22, Pemprov NTB Tancap Gas Benahi Keterbukaan Informasi

Kamis, 9 April 2026 - 20:55

Selain Sekda, Gubernur Iqbal Lantik Puluhan Pejabat NTB: Langkah Besar Isi Kekosongan dan Perkuat Kinerja Daerah

Rabu, 8 April 2026 - 18:58

Mi6 Dukung Kebijakan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

Rabu, 8 April 2026 - 18:53

Pemprov NTB Bentuk Satgas, Antisipasi Penumpukan Angkutan Ternak saat Idul Adha

Rabu, 8 April 2026 - 08:34

NTB Petakan Destinasi Wisata Terbaik

Selasa, 7 April 2026 - 22:01

Disperindag NTB Sebut Belum Terima Laporan Soal Kenaikan Harga Plastik

Senin, 6 April 2026 - 07:37

Ubah Stigma Permainan Domino, ORADO NTB Gelar Pelatihan Wasit dan Pelantikan Pengurus

Kamis, 2 April 2026 - 18:12

Kasus Gratifikasi NTB Memanas! Tiga Terdakwa Siap Lapor ke Pejabat Tinggi di Jakarta

Berita Terbaru