Puluhan Peserta Hadiri Sosialisasi Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai - Koran Mandalika

Puluhan Peserta Hadiri Sosialisasi Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai

Kamis, 4 September 2025 - 13:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Bea Cukai Mataram bersama Satpol PP Lombok Tengah beberapa hari lalu menggelar sosialisasi ketentuan cukai hasil tembakau.

Bertempat di Hotel Grand Royal, sosialisasi tersebut  menyasar pelaku industri, aparat desa, hingga masyarakat luas dalam rangka meningkatkan kepatuhan, menekan peredaran rokok ilegal, serta menjaga penerimaan negara dari sektor cukai.

Perwakilan Bea Cukai Mataram, Guntur Prasetyo dalam sambutannya menegaskan  berkomitmennya untuk terus mendampingi pelaku usaha agar memahami prosedur dan kewajiban di bidang cukai.  Dengan kepatuhan yang baik, industri hasil tembakau dapat tumbuh secara legal dan mampu bersaing. Pihaknya juga  menekankan pentingnya penerimaan cukai yang disalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

Tak berhenti di lingkup kabupaten, Bea Cukai Mataram  juga melakukan Layanan Informasi Keliling di Kecamatan.

Bea Cukai kata Guntur juga menyasar toko-toko penjual rokok dengan memberikan edukasi tentang ciri-ciri rokok ilegal, mulai dari tanpa pita cukai, menggunakan pita palsu atau bekas, hingga pita cukai yang tidak sesuai peruntukan. Juga dibarengi penindakan bersama Satpol PP dengan harapan memberikan efek jera bagi para pedagang.

Baca Juga :  Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional, Dorong Pariwisata Inklusif lewat Pengarusutamaan Gender

Ia menambahkan, sinergi antara aparat, pemerintah daerah, hingga tokoh masyarakat sangat penting.  Karena bagaimanapun juga pemberantasan rokok ilegal tidak bisa dilakukan sendiri oleh Bea Cukai. Dibutuhkan peran aktif masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungannya.

Berita Terkait

Eksekusi Hotel Arianz Mataram Tuai Protes Ahli Waris
Pengamat Nilai Miq Hul Miliki Sejumlah Keunggulan Jika Terpilih Pimpin KONI NTB
Dewan Muazzim Bakal Perjuangkan Iuran BPJS bagi Pekerja Informal
Pedagang Beberkan Harga Bahan Pokok Pasca MBG beroperasi
Kelangkaan BBM Mulai Terasa, Antrian Panjang Terjadi di Sejumlah SPBU Lombok Tengah
Belum Dipasarkan, Harga Paving Block Plastik Belum Masuk Perda Kota Mataram
Empat Wisatawan Alami Insiden di Pantai Semeti, Satu Meninggal
Serahkan Program PISAW di Lombok Tengah, Sari Yuliati Tegaskan Golkar Tak Pernah Lupakan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:02

Alparsa Karya Group Perkuat Layanan Design & Build Terintegrasi untuk Kawasan Jabodetabek

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:02

PT Pelindo Sinergi Lokaseva Perkuat Konektivitas Ekosistem Pelabuhan Melalui Pertumbuhan Kinerja Semester I 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:02

ITSEC Asia (IDX: CYBR) Luncurkan ITSEC Cyber & AI Academy, Siapkan Talenta Indonesia untuk Mengamankan dan Memimpin Era AI

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:02

Indonesia dan IIT Madras Perkuat Kemitraan Strategis di Bidang Riset, Inovasi, dan Komersialisasi Teknologi Deep-Tech

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:02

Perkuat Mutu Layanan Perhotelan, SUCOFINDO Serahkan Sertifikasi ISO 9001:2015 kepada Hotel FUGO Samarinda

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:02

Syailendra Capital Luncurkan Reksa Dana ETF Emas Syariah di Bursa Efek Indonesia

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:02

Di Tengah Ancaman Konflik, 11 Prajurit Koops TNI Habema Evakuasi Warga Ugimba dengan Dua Helikopter

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:02

Cara Memilih Sistem POS untuk Bisnis

Berita Terbaru

Daerah

Eksekusi Hotel Arianz Mataram Tuai Protes Ahli Waris

Senin, 10 Agu 2026 - 19:44