PWI NTB Kecam Aksi Intimidasi dan Kekerasan Terhadap Wartawan Lombok Tengah - Koran Mandalika

PWI NTB Kecam Aksi Intimidasi dan Kekerasan Terhadap Wartawan Lombok Tengah

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTB mengecam keras dan mengutuk aksi intimidasi terhadap wartawan Gatra NTB  Surya Widi Alam yang dilakukan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Lombok Tengah.

Ketua PWI NTB Ahmad Ikliludin menegaskan bahwa kekerasan terhadap wartawan adalah pelanggaran serius yang merusak sendi-sendi demokrasi.

“Tekanan, ancaman dan kekerasan fisik tidak hanya bisa melukai fisik tetapi juga  merupakan serangan terhadap kemerdekaan pers. Kami kecam keras tindakan intimidasi oknum LSM pada wartawan di Loteng,” tegas Ikliludin dalam pesan tertulisnya, Rabu 15 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jurnalis senior Radar Lombok ini, mengatakan bahwa tindakan intimidasi dan bahkan penganiayaan pada jurnalis yang tengah bertugas, merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-undang  Nomor 40 Tahun 1999.

Mengingat, kerja jurnalis di lapangan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, sudah jelas dijamin dan diberi perlindungan hukum.

“Kekerasan terhadap wartawan adalah kejahatan  terhadap publik karena menghambat hak masyarakat untuk memperoleh informasi,” kata Ikliludin lantang.

Ia menyebut bahwa jika ada yang merasa dirugikan dengan pemberitaan yang ada, maka ada mekanisme yang bisa ditempuh seperti menggunakan hak jawab atau hak koreksinya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Luncurkan Koperasi Desa Merah Putih, NTB Siapkan 3 Desa Percontohan

Oleh karena itu, PWI NTB mendesak Kepolisian Resort (Polres) Lombok Tengah untuk segera mengusut tuntas kasus ini.

“Oknum pelaku harus ditindak tegas  sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Keadilan harus ditegakkan untuk memberikan efek jera dan rasa aman bagi para jurnalistik,” jelas Ikliludin lantang.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa pihaknya juga menyerukan agar seluruh jurnalis di NTB tidak gentar dengan segala bentuk teror  dan intimidasi.

Selain itu, katanya, Jurnalis di NTB diimbau agar terus konsisten menjalankan fungsi pers sebagai pilar demokrasi keempat. Yakni, menyampaikan informasi yang akurat, berimbang dan bertanggung jawab sesuai kaidah Kode Etik Jurnalistik (KEJ)  untuk kepentingan masyarakat luas.

“PWI NTB meminta dukungan masyarakat dan stakehokder lainnya untuk bersama-sama menciptakan ekosistem pers yang sehat, aman dan kondusif di NTB. Karena bagaimanapun kebebasan pers adalah indikator kemajuan demokrasi sebuah bangsa,” tandas Ikliludin menjelaskan.

Diketahui, Oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) dilaporkan ke Polres Lombok Tengah (Loteng), buntut dugaan intimidasi terhadap wartawan gatrantb.com bernama Y. Surya Widialam atau Widi

Baca Juga :  Pengurus Cabang PPBI Dilantik, Lombok Tengah Diharapkan Gelar Event Bonsai Internasional

Kejadian berlangsung di Kantor Bupati Lombok Tengah usai perayaan HUT Lombok Tengah, pada Rabu 15 Oktober 2025.

Widi mengaku tidak terima atas intimidasi oknum LSM di Kantor Bupati Lombok Tengah saat dirinya melakukan liputan atau kerja jurnalistik.

“Saya digeret menuju baseman. Di sana, saya dikerumuni dan diminta hapus berita. Saya juga ditampar,” ujar Widi.

Widi menjelaskan berita yang dimaksud ialah soal pemberitaan batal demo di PDAM Lombok Tengah beberapa waktu lalu.

Oknum LSM tersebut merasa keberatan lantaran dianggap menjadi massa tandingan demo. Mereka mengaku hanya datang untuk ngopi saja.

Widi menyayangkan adanya intimidasi. Terlebih lagi, kata-kata kotor dilontarkan tepat di depan telinganya dan menantang berkelahi.

“Psikis saya terganggu atas peristiwa memilukan itu,” tegasnya.

Widi sendiri telah melaporkan insiden dugaan intimidasinya ke Polres Lombok Tengah sekitar pukul 14.00 WITA.

Terpisah, KBO Sat Reskrim Polres Lombok Tengah Ipda Samsul Hakim membenarkan terkait laporan yang masuk ke Polres Lombok Tengah.

“Iya, iya, sudah,” kata Ipda Samsul singkat pada wartawan, Rabu 15 Oktober 2025. (*)

Berita Terkait

Viral Dugaan Penelantaran Jemaah Umrah asal NTB, Kanwil Kemenhaj Berikan Tips Aman
Satgas MBG NTB Respons Dua Warga Loteng yang Dilaporkan Usai Viralkan Menu MBG
Bizam Layani 167 Ribu Penumpang Selama Angkutan Lebaran
Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga BBM per 1 April 2026
41 Jemaah Umrah NTB Diduga Terlantar, Kemenhaj Surati Pihak Penyelenggara
Dinas ESDM NTB Sebut LPG 3 Kg Langka Imbas Meningkatnya Kebutuhan saat Lebaran
Seribu KDKMP di NTB Miliki Legalitas Usaha, Penguatan Aktivitas Usaha jadi Fokus Pembinaan
Rakornas HIMBARSI 2026 Dipastikan Berlangsung di Lombok

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 16:00

Perkuat Peran dalam Menyukseskan Momen Idulfitri 2026, KAI Logistik Kelola Pengiriman 3.133 Ton

Rabu, 1 April 2026 - 16:00

Ini Alasan Hoops Indonesia jadi Destinasi Wajib Anak Basket

Rabu, 1 April 2026 - 15:00

MiiTel Meetings Kini Terintegrasi dengan Webex

Rabu, 1 April 2026 - 15:00

Dukung Kebutuhan Masyarakat Pasca Idulfitri, Pinang Flexi Bank Raya Tawarkan Solusi Keuangan Praktis

Rabu, 1 April 2026 - 15:00

Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 di Pelabuhan Tanjung Emas Meningkat 10%

Rabu, 1 April 2026 - 15:00

Strategi Price Action yang Digunakan Trader Profesional

Rabu, 1 April 2026 - 13:00

Teknologi Cetak Banner di Supplier X Banner dan Pilihan Terbaik Untuk Outdoor

Rabu, 1 April 2026 - 13:00

UMKM Go Global: Strategi Kirim Paket Ke Luar Negeri dengan Aman dan Terjangkau

Berita Terbaru

Teknologi

MiiTel Meetings Kini Terintegrasi dengan Webex

Rabu, 1 Apr 2026 - 15:00