Resahkan Warga, Kafe Tuak Dekat Masjid Agung Praya Kembali Digerebek - Koran Mandalika

Resahkan Warga, Kafe Tuak Dekat Masjid Agung Praya Kembali Digerebek

Sabtu, 15 November 2025 - 21:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah- Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Lombok Tengah Zaenal Mustakim memimpin langsung penggerebakan kafe tuak yang berada di sebelah barat Masjid Agung Praya pada Sabtu malam (15/11).

Dari hasil penggerebakan, ditemukan dua dus botol tuak. Tidak tinggal diam, minuman memabukkan tersebut langsung disita Pol PP.

“Tuak tadi, kita sita. Salon pun, kita sita,” kata Zaenal.

Zaenal meminta kepada penjual tuak tersebut agar hadir untuk dimintai berita acara pemeriksaan (BAP) di Kantor Pol PP pada Senin esok.

Sementara itu, salah seorang warga Kelurahan Leneng bernama Lalu Satriawan meminta kepada Kasat Pol PP Lombok Tengah agar pelaku penjual minuman tuak tersebut ditindak tegas sesuai regulasi yang ada.

“Ini sudah sangat meresahkan. Beberapa kali sempat ditindak petugas tetapi mereka kembali jual tuak, ” tegas Satriawan.

Baca Juga :  Asyik, Lombok Tengah Siapkan Perpustakaan Digital

Dalam kesempatan itu, Zaenal berjanji akan menindak sesuai regulasi yang ada.

Pantauan awak media ini, beberapa remaja tampak duduk santai di halaman rumah yang dijadikan kafe tuak itu.

Puluhan masyarakat Kelurahan Leneng turut memantau penertiban kafe tuak. Mereka tampak geram karena keberadaannya bikin resah warga dan mencoreng nama kelurahan. (wan)

Berita Terkait

Catat Prestasi Gemilang, Kejari Loteng Raih 9 Penghargaan
Jaksa Gali Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi KONI Lombok Tengah ‎
Fenomena Air Terjun di Bukit Sembalun Bikin Warga Khawatir, Singgung Maraknya Pembangunan
Kejari Lombok Tengah Peringati Hakordia 2025, Tegaksan Komitmen Berantas Korupsi
Wings Air Layani Rute Lombok-Malang dan Banyuwangi, Bupati Pathul: Akan Bawa Dampak Cukup Besar
Pemkab Lombok Tengah Raih Penghargaan PTLRHP Tertinggi dari BPK RI NTB
Investor Bandel yang Keruk Pasir Pantai di Selong Belanak Terancam Dibekukan Izinnya
Dewan Respons Tambang Ilegal di Kuta Mandalika, Sugiarto: Itu Merusak

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:40

KAI Daop 6 Yogyakarta Resmikan Tandon Air Bersih untuk Masyarakat Gunungkidul Lewat Program TJSL

Rabu, 17 Desember 2025 - 15:59

TK Yayasan Wanita Kereta Api Muara Enim, Komitmen KAI Memperkuat SDM Tangguh Sejak Dini

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:11

Bank Raya Berikan Dukungan Prasarana untuk Pedagang Kaki Lima Sidodadi Semarang

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:47

Indera Agri Membawa Revolusi Pertanian Presisi Indonesia ke Asia Berlin 2025

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:32

Mahasiswa School of Information Systems Raih Dua Juara di INVOFEST 2025

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:58

Tiket Nataru 2025/2026 Terjual 72 Persen, KAI Divre III Palembang Ingatkan Aturan Barang Bawaan

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:38

Alumni BINUS School of Design Ciptakan Mural ‘Agni Maitri’ Sebagai Simbol Kebersamaan

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:21

Inovatif dan Visioner, Strategi Binusian Bawa Pulang Gelar Juara Business Case Competition

Berita Terbaru